Tiga orang warga Garut dilaporkan tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Polisi turun tangan menindaklanjuti kasus ini.
Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan, kejadian berlangsung di Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, Garut.
Menurut Usep, kejadian bermula ketika Jumat, (30/8) lalu. 9 orang berkumpul dan minum-minum miras oplosan. Informasinya, mereka menenggak alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman berenergi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"9 orang tersebut minum-minum bersama. Akibat dari mengkonsumsi minuman racikan tersebut, efeknya terasa pada hari Minggu," kata Usep dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar dari Humas Polres Garut, Minggu (1/9) malam.
Usep menjelaskan, 3 dari 9 orang yang menenggak minuman keras ini meninggal dunia. Mereka adalah AA (22), serta dua orang bocah di bawah umur inisial PN (17) dan DA (16).
"Ada dua orang yang masih dirawat di Puskesmas," katanya.
Sementara empat orang lainnya, yakni MF (19), RM (18), W (19) dan IU (16) sudah pulih dan diperbolehkan untuk pulang dari perawatan.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut," pungkas Usep.
(yum/yum)