Curhat Mahasiswa Bandung Terancam Tak Lulus gegara Prodi Ditutup

Curhat Mahasiswa Bandung Terancam Tak Lulus gegara Prodi Ditutup

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 16 Agu 2024 13:30 WIB
Happy Asian woman in his graduation day.
Ilustrasi mahasiswa (Foto: Getty Images/iStockphoto/Phira Phonruewiangphing).
Bandung - Deni Ramdani, mahasiswa Administrasi Bisnis, semester 8 di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bandung mengaku bingung, karena dihadapkan dengan isu penutupan tiga prodi yang terjadi di tempatnya mengenyam pendidikan. Padahal, dia dan mahasiswa semester 8 lainnya tinggal menunggu sidang untuk lulus di kampus tersebut dan menyandang gelar sarjana.

Di tengah isu penutupan 7 perguruan tinggi yang ada di Jabar dan Banten, Deni mengaku, jika kampusnya tidak akan ditutup seluruhnya, melainkan hanya tiga prodi yang akan ditutup.

"Terkait informasi dari 7 kampus itu saya pribadi kurang mengetahui hal tersebut, untuk kampus saya sendiri tidak ditutup tapi yang ditutup itu prodinya," kata Deni kepada detikJabar, Jumat (16/8/2024).

"Mengapa saya mengatakan hal demikian, karena setelah dilakukan pertemuan dengan pihak kampus dan yayasan, SK yang keluar penutupan tiga prodi, yakni Administrasi Bisnis, Administrasi Public dan Magister diperkuat dengan keterangan di PT Dikti bahwa tiga prodi itu statusnya tidak aktif, sedangkan untuk prodi lainnya seperti Prodi Kesehatan statusnya aktif," tambahnya.

Disingung terkait asal muasal perguruan tingginya bisa tersandung masalah, Deni mengatakan, masalah ini terjadi di tingkat rektorat, hingga diduga terjadi penyelewengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Permasalahannya itu, bermula pada pengelolaan SDM, karena permasalahan yang turun ini ada 40 poin dan 12 poin menyangkut tentang administrasi dan akademik, menurut saya permasalahannya itu mengacu pada kinerja rektorat, karena dari poin tersebut adanya penyelewengan dana KIP oleh beberapa oknum," ungkapnya.

Menurut Deni, jumlah mahasiswa yang terdampak cukup banyak mencapai 1.260. Ribuan mahasiswa itu berasal dari tiga prodi yang terancam dilakukan penutupan.

"Nasib kami, kami sedang nunggu kejelasan dari pihak yayasan dan rektorat, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan tapi belum ada jawaban terkait kepastian yang kami dapat entah dipindahkan atau menunggu belum ada jawaban dan pihak rektorat," terangnya.

Dalam hal ini, Deni meminta, pihak yayasan dan rektorat untuk peduli dengan kesejahteraan pada hak mahasiswa. Deni menuntut kejelasan akan nasibnya dan teman-temannya.

"Jadi ketika mahasiswa akan dipindahkan, oke kita pindah saja, kalaupun mau menunggu seperti apa garansi yang akan diberikan. Semua yang terkena dampak, dosen maupun mahasiswa kami sebagai mahasiswa akan mengawal dan menunggu kepastian akan seperti apa," tegasnya.

Menyangkut tentang masa depannya, mahasiswa bentuk aliansi mahasiswa yang terdiri dari organisasi BEM universitas dan himpunan mahaiswa. Aliansi ini akan terus mengawal hingga pihak yayasan dan rektorat memberikan apa yang menjadi keinginan mahasiswa.

"Setahu saya, untuk semester bawah hingga semester 4 perkuliahan jalan dan sudah UAS, sedangkan untuk kami yang semester 8 tinggal lakukan sidang tapi terhambat dengan ada kejadian ini," ujarnya.

"Nah itu yang tentunya menjadikan kerugian bagi kami mahasiswa semester 8 karena untuk saya penerima KIP, ini KIP terakhir belum cair, selain kerugian tersebut juga waktu dan biaya yang tentunya apabila tidak nisa diselesaikan sekarang akan menambah semester dan juga bertambahnya umur seiring berjalannya waktu dan tidak ada kepastian terkait hal ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, LLDikti mencatat ada 7 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Barat dan Banten yang tidak kunjung mengurus persyaratan akreditasi. Ketujuh PTS itu pun terancam ditutup.

Bukan sekedar ancaman, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) juga menyatakan bakal mencabut izin kampus-kampus swasta yang tidak mengurus akreditasi.

Kepala LLDikti Wilayah IV Jawa Barat dan Banten M Samsuri, mengatakan sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, seluruh perguruan tinggi swasta wajib mengurus akreditasi paling lambat sebelum 18 Agustus 2024. Tapi sebanyak tujuh perguruan tinggi diperkirakan tidak sanggup mengurus persyaratan tersebut.

"Sebagian besar sedang berproses, masih ada waktu sampai 18 Agustus. Kita melihat ada sekitar tujuh perguruan tinggi sepertinya sudah tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan," kata Samsuri, Selasa (13/8).

"Sampai saat ini kita monitor, berpotensi untuk tutup, ya kita sedang upayakan. Kita tunggu sampai 18 Agustus, jika belum melaporkan akreditasi, kemungkinan besar ditutup," sambungnya.


(wip/mso)


Hide Ads