PKB Jabar Polisikan Eks Sekjen Lukman Edy

PKB Jabar Polisikan Eks Sekjen Lukman Edy

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 06 Agu 2024 17:20 WIB
Jelang Harlah Ke-25 Tahun, PKB Pasang 2,5 Juta Bendera Se-Indonesia
Ilustrasi PKB (Foto: Dok. PKB)
Bandung -

DPW PKB Jawa Barat turut melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi. Pernyataan Lukman Edy dianggap menyakiti hati kader di Jabar.

Laporan dilakukan DPW PKB Jabar ke Polda Jabar pada Selasa (6/8/2024). Lukman Edy sendiri sebelumnya sudah dilaporkan DPP PKB ke Bareskrim Polri.

"Betul, tadi ke Polda," Sekretaris PKB Jabar Acep Jamaludin via sambungan telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acep mengatakan laporan tersebut dibuat atas pernyataan Lukman Edy pada 31 Juli 2024 lalu. Saat itu, kata Acep, Lukman berujar soal sentralisasi politik di PKB, pengelolaan uang dan terkait nahdliyin.

"Kami laporkan terkait dengan fitnah, soal pengelolaan uang, karena Lukman Edy adalah bukan bagian PKB secara struktural, pengelolaan keuangan itu secara prinsip dilaporkan di DPW dan di DPC, itu fitnah banget," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Kedua, terkait banpol semua terlaporkan ke BPK, kan begitu mekanisme, ini orang yang gak jelas dan gak tahu sudah off di PKB lama, tiba-tiba nuduh bahwa keuangan di PKB tertutup, itu fitnah," tambahnya.

Menurut Acep, dia dan kader lainnya merupakan santri memperjuangkan untuk umat melalui politik. Secara prinsip, kata Acep, perjuangan PKB di bawah arahan Muhaimin Iskandar sudah terwujud.

"Di pusat bikin UU Pesantren, di daerah lahir Perda Pondok Pesantren, malah di Jabar rata semua dan keluarkan aturan dana abadi pesantren, kira-kira siapa yang perjuangan itu lewat PKB, hingga ada insentif guru ngaji," tuturnya.

Acep beranggapan pernyataan Lukman Edy bukan berasal dari objektifitas. Menurutnya, pernyataan Lukman sudah mengganggu dan menyakiti hati kader PKB. Sehingga, pihaknya tergerak mewakili kader PKB di Jabar untuk melaporkan Lukman Edi.

Acep menambahkan laporan yang dilakukan DPW PKB Jabar berbeda dengan yang dilakukan oleh DPP. Pihaknya melaporkan Acep berkaitan dugaan fitnah.

"Saya urusannya lain, kalau yang di Jakarta urusan lebih ke institusi DPP. Saya wakili kader partai, maka saya lakukan pendekatan hukum, saya merasa terganggu kehormatan sebagai kader partai oleh Lukman Edy dan kedua, Lukman Edy sudah mengganggu kehormatan ketua umum kami, Gus Muhaimin. Gus Muhaimin ini simbol ideologi, simbol partai dan etalase partai dan simbol kehormatan partai," tutur Acep.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kedatangan kader PKB Jabar tersebut untuk melakukan konsultasi.

"Tidak ada pengaduan, ibaratnya mereka konsultasi, kita kan saat melakukan aduan, mereka harus melakukan konsultasi. Konsultasi terkait tindak pidana ITE dari PKB Jabar," ucap Jules menegaskan.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB juga sebelumnya telah melaporkan Muhammad Lukman Edy. Melansir detikNews, mantan Sekjen PKB ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan laporan yang diajukan telah diterima pihak Bareskrim Polri dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.

Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

"Sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik yang ini akan berbahaya bagi kami secara partai, institusi, maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti," kata Cucun kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads