Beragam cara dilakukan untuk menyingkap tabir misteri di balik kematian kerangka ibu dan anak di Kompleks Tanimulya Indah, RT 10/15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebelumnya kerangka ibu dan anak yang ditemukan pada Senin (29/7/2024) itu sudah diidentifikasi awal. Kemudian dilanjutkan dengan proses tes DNA dan toksikologi guna mengetahui penyebab kematian keduanya.
Kini, polisi juga bakal melaksanakan pemeriksaan psikologi forensik untuk mengetahui kondisi kejiwaan dua kerangka yang diduga kuat atas nama Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24) sebelum tewas tinggal kerangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini selain dari tim puslabfor, Polres Cimahi juga melakukan pemeriksaan psikologi forensik (pada kerangka ibu dan anak)," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).
Proses pemeriksaan psikologi forensik biasanya dilakukan dengan meneliti TKP, pemeriksaan saksi yang kenal dengan subjek yang diteliti, hingga pemeriksaan dokumen serta aktivitas media sosial supaya mendapatkan gambaran subjek semasa hidupnya.
Tri mengatakan pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan terhadap dua kerangka itu melibatkan tim psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
"Nantinya yang diambil (sebagai hasil pemeriksaan), selain dari pemeriksaan saksi-saksi juga dari identifikasi saintifik. Jadi kita bisa mengetahui motif kejiwaan korban walaupun sudah meninggal," kata Tri.
Dua kerangka itu diketahui meninggalkan sejumlah catatan yang kuat dugaan berkaitan dengan kondisi kehidupan mereka sebelum meninggal, kekecewaan pada sosok suami dan ayah yang meninggalkan mereka sejak 2015 silam.
"Konteksnya berkaitan dengan permasalahan yang dialami. Nantinya akan dipastikan terlebih dahulu, apakah tulisan yang ada di tembok itu sama dengan tulisan milik dua kerangka itu yang ditulis di media lain," kata Tri.
Sementara dari proses pemeriksaan saksi, polisi sudah memeriksa 11 orang di antaranya diduga suami dan ayah dua kerangka tersebut atas nama Mudjoyo Tjandra, ketua RT dan RW setempat, hingga tetangga yang bersangkutan.
"Sudah 11 orang saksi yang diperiksa. Di antaranya yang diduga suaminya, tetangga, hingga RT dan RW setempat," kata Tri.
Saat ini, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian dua kerangka itu sebelum hasil pemeriksaan DNA dan Toksikologi di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri diterima.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan DNA dan toksikologi (racun) dari Puslabfor Polri," ujar Tri.
(dir/dir)