Ikan pindang menjadi salah satu olahan lokal khas, Kecamatan Banyusari. Bupati Karawang Aep Syaepuloh pun berupaya agar kearifan lokal itu tak lekas pudar.
Hal itu beriringan dengan profesi masyarakat di Kecamatan Banyusari, yang dekat dengan perairan utara laut jawa, menjadi seorang nelayan.
"Selama ini masyarakat di Kecamatan Banyusari rata-rata memiliki mata pencaharian sebagai nelayan dan petani, Banyusari juga dikenal sebagai daerah penghasil ikan pindang ini harus dijaga dengan baik," kata Aep, saat diwawancara usai meninjau UMKM di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Selasa (6/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain sebagai identitas daerah, kata Aep, kearifan lokal juga menunjang peningkatan perekonomian masyarakat setempat, "Ciri khas daerah harus terus dipertahankan, karena ini juga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat," kata dia.
Dituturkan Aep, berdasarkan catatan Dinas Perikanan Karawang, sementara ini Desa Cicinde di Kecamatan Banyusari telah ditetapkan sebagai kampung pindang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Seiring dengan penetapan itu, maka Desa cicinde juga jadi sentra produksi ikan pindang. Saat ini dalam satu hari, setiap rumah di Cicinde mampu mengolah ikan pindang sebanyak 25 hingga 50 kilogram. Sedangkan produksinya keseluruhan menembus 1 ton ikan pindang per hari," ucapnya.
Selama ini, kata Aep, hasil olahan ikan pindang di Desa Cicinde tersebut memiliki pasar yang cukup luas, dan telah dikirim ke berbagai daerah di wilayah Jawa Barat dan Banten. Namun sampai dengan saat ini Pemkab Karawang belum memiliki unit pengolahan ikan mandiri.
"Saat ini pasarnya cukup luas, kita bisa kirim ke wilayah Jawa Barat dan Banten, tapi permasalahannya hingga kini Pemkab Karawang belum memiliki unit pengolahan ikan mandiri yang bertujuan untuk mendorong pelaku pengolah dan pemasar ikan di Karawang, sehingga nanti menghasilkan produk yang berkualitas, higienis dan aman konsumsi sesuai SNI," ujar Aep.
Pemkab Karawang Patenkan Alat Logam Pengukus Ikan Bandeng
Oleh karena itu, saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang, tengah mematenkan sebuah alat rebus dan kukus ikan pindang khas Karawang yang terbuat dari logam.
Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk Dinas Perikanan Kabupaten Karawang Emma Hendaryani mengatakan, badeng terpilih untuk dipatenkan, karena kualitasnya sudah diakui oleh Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BBP3KP).
"Sebelumnya BBP3KP sudah bermitra dengan perajin alat kukus ikan pindang itu di sejumlah daerah di luar Karawang, tapi kualitas dan modifikasinya masih belum sesuai menurut pihak mereka. Kemudian mencoba ke Karawang melalui Dinas Perikanan," kata Emma.
Yang pada awalnya tutup pengukus bandeng dari pengolah menggunakan plastik bening, akhirnya pihak BBP3KP memberikan desainnya ke perajin tersebut yang kemudian setelah diuji dan speknya, sehingga alat pengukus lebih bagus.
"Spek ketebalan bahannya lebih bagus di Karawang, sehingga akhirnya dari BBP3KP ini merekomendasikan Karawang untuk cakupan nasional dan mengarahkan ke pembuat badeng agar mempatenkan alat pengukus bandeng," ujarnya.
Selain itu, kata Emma, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar, untuk mematenkan produk olahan ikan bandeng.
"Selanjutnya kami juga sudah berkoordinasi dengan Disperindagsar, untuk mencoba mematenkan produk olahan ikan bandeng, dari Cicinde ini, dengan hak paten ini tentu daya saing jauh lebih baik sehingga berdampak terhadap ekonomi masyarakat pengolah ikan bandeng," pungkasnya.
(yum/yum)