Aep Syaepuloh-Maslani Jadi Juara di Pilbup Karawang

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Aep Syaepuloh-Maslani Jadi Juara di Pilbup Karawang

Irvan Maulana - detikJabar
Rabu, 04 Des 2024 21:09 WIB
Poster Aep Syaepuloh dan Maslani
Poster Aep Syaepuloh dan Maslani. (Foto: istimewa)
Karawang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilbup Karawang 2024. Suara terbanyak diraih pasangan calon nomor urut 2 Aep Syaepuloh-Maslani.

"Menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2024 bahwa pasangan nomor urut 1 Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara meraih 541.318 suara sah. Kemudian pasangan nomor urut 2 Aep Syaepuloh dan Maslani meraih 669.674 suara sah," ucap Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana di dalam pleno di Akshaya Hotel, Kabupaten Karawang, pada Rabu (4/12/2024).

Hasil rekapitulasi tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan KPU Karawang nomor 2701 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang Tahun 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPU Karawang mencatat, total jumlah suara yang masuk sebanyak 1.252.848, yang terdiri dari 1.210.992 suara sah dan 41.856 suara tidak sah. Terima kasih kepada masyarakat Karawang, dengan ini rapat pleno rekapitulasi dinyatakan selesai," imbuhnya.

Pleno rekapitulasi Pilkada Serentak oleh KPU Karawang.Pleno rekapitulasi Pilkada Serentak oleh KPU Karawang. (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)

Mari menegaskan, setelah menuntaskan penghitungan suara, KPU akan menyiapkan agenda penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih, dengan menunggu instruksi KPU RI.

ADVERTISEMENT

"Penetapan ini rencananya nanti tanggal 12 Desember, sambil menunggu instruksi KPU, dan menunggu ada atau tidaknya gugatan sengketa Pilkada Karawang ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ucap Mari.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat Karawang yang sudah berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024 ini, dan KPU akan mengevaluasi proses pelaksanaan jika terdapat kekurangan dalam penyelenggaraannya.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dan memohon maaf jika ada kesalahan, hal yang tidak sempurna ini tentunya kami jadikan evaluasi ke depan supaya pemilihan periode selanjutnya bisa menjadi lebih baik," pungkasnya.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads