Jabar Hari Ini: Temuan Kerangka Ibu-Anak di Kasur yang Mengaggetkan

Jabar Hari Ini: Temuan Kerangka Ibu-Anak di Kasur yang Mengaggetkan

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 29 Jul 2024 22:00 WIB
IRT sekaligus selebgram asal Sukabumi ditangkap usai ;ive streaming bugil
IRT sekaligus selebgram asal Sukabumi ditangkap usai live streaming bugil. Foto: Siti Fatimah/detikJabar
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Senin (29/7/2024). Salah satunya warga Kabupaten Bandung Barat digegerkan dengan penemuan kerangka diduga ibu-anak di atas kasur. Selengkapnya, berikut rangkuman Jabar hari ini:

Yosep Ajukan Banding Vonis Hukuman

Yosep Hidayah divonis 20 tahun penjara atas pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. Yosep terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana istri dan anaknya di Subang.

Tapi, Yosep masih keukeuh dan tak mau terima hukuman. Ia mengajukan banding usai divonis 20 tahun penjara. Banding sudah resmi diajukan Yosep ke PN Subang pada Kamis (25/7) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usai sidang putusan dilaksanakan, kami langsung membuat memori banding dan mengajukan ke Pengadilan Negeri Subang," ujar pengacara Yosep, Rohman Hidayat, Senin (29/07/2024).

Rohman mengatakan pengajuan banding dilakukan untuk menguji putusan hakim PN Subang yang memvonis kliennya dengan hukuman 20 tahun penjara. Pihaknya mengklaim Yosep tak bersalah.

ADVERTISEMENT

"Menolak semua putusan yang di bacakan majelis hakim. Saksi yang untuk meringankan tidak di pertimbangkan oleh majelis hakim, CCTV yang dianggap jadi pertimbangan hakim tidak pernah ditampilkan dan tidak pernah diketahui isi CCTV itu apa," ungkapnya.

Selain mengajukan banding, pihaknya juga akan melayangkan surat ke Polda Jabar dan Bareskrim terkait hilangnya CCTV. "Setelah memo banding, akan melayangkan surat ke Polda atau Bareskrim untuk memeriksa oknum yang menghilangkan barang bukti," katanya.

IRT Sukabumi Diciduk Usai Live Streaming Tanpa Busana

FSF (28), selebgram (selebriti Instagram) sekaligus ibu rumah tangga dari Sukabumi ini diciduk polisi. Ia ketahuan melakukan live streaming sampai bugil di aplikasi live streaming porno. Aksinya itu dilakukan untuk mencari cuan.

Tak hanya FSF, dua orang pria berinisial YPP (33) dan AB (32) juga ikut diamankan. Keduanya berperan sebagai admin bagian keuangan yang melakukan pembayaran pada talent dan agensi aplikasi live streaming porno atau perekrut host/talent.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, pengungkapan kasus itu diawali dengan patroli cyber yang dilakukan oleh polisi. Mereka mengamankan ketiga pelaku di lokasi yang berbeda yaitu di FSF di Cikole, Sukabumi, YPP di Tebet, Jakarta Selatan dan AB di Pemalang, Jawa Tengah.

"Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pornografi dengan cara pelaku menari telanjang serta beradegan seksual dengan menggunakan alat bantu seksual (dildo) secara streaming di aplikasi tersebut," kata Rita di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (29/7/2024).

Dia mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap yaitu YPP di salah satu kontrakan. Ia yang membayar gaji para talent yang memperagakan adegan pornografi.

"Setelah tim mendapat keterangan dari saudara YPP bahwa agensinya bernama AB kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Lebak Bulus, Jaksel. Salah satu tugas agensi yaitu melakukan perekrutan talent dan didaftarkan ke aplikasi HOT51, menyediakan rekening bank untuk menampung pembayaran dari perusahaan aplikasi HOT51 untuk dibayarkan kepada para talent atau host," ujarnya.

Hingga saat ini, agensi milik AB sudah menampung 70 orang host live streaming mengandung unsur pornografi. Mereka sudah melakukan aksinya selama satu tahun.

Tiap sebulan live streaming, selebgram FSF mendapatkan keuntungan mulai dari Rp3-10 juta. Penghasilan tersebut didapatkan dari hadiah (gift) para penonton saat FSF melakukan live streaming.

"Gift tersebut berbentuk gambar dengan nominal paling kecil Rp20 ribu sampai Rp2,4 juta. Besaran tersebut tergantung permainan yang dilakukan oleh talent. Sedangkan untuk agensi dan admin mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen. Jadi dari 10 persen itu 70-30 antara agensi dengan admin dari gift per talent," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menambahkan, pelaku FSF dikenal sebagai selebgram. Ia juga diketahui sudah menikah dan memiliki tiga orang anak.

"Iya betul selebgram karena followers-nya banyak. Sejauh ini suaminya hanya tahu bahwa dia masuk ke aplikasi. Setahu suaminya dia itu hanya tiktoker atau selebgram tapi nggak tahu itu live (adegan pornografi)," kata Bagus.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari peristiwa tersebut di antaranya satu unit Macbook warna silver, satu handphone Vivo, satu handphone iphone 12 Promax, satu handphone Samsung, satu simcard Telkomsel, satu akun host live dengan nama Asmara dan satu ring light. Selain itu, satu potong sprei krem corak garis, satu topeng hitam, satu dildo, tiga bundle rekening koran bank dan tiga buah kartu ATM berbagai jenis juga turut diamankan.

FSF mengaku melakukan perbuatan tersebut demi meraup keuntungan. FSF alias A, mengaku melakukan itu karena faktor ekonomi. "(Kenapa?) ekonomi bu, nggak kerja," kata FSF di Mako Polres Sukabumi Kota, Senin (29/7/2024).

Lebih lanjut, FSF mengaku sudah menikah dan memiliki suami. Ia juga memiliki tiga orang anak yang di antaranya anak kembar. "Ada suami, tahu live tapi nggak tahu live seperti itu. Mengizinkan. Sudah punya anak, tiga, paling besar 12 tahun dan sekolah baru masuk SMP," ujarnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan pasal berlapis yaitu Pasal 34, 35, 36 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana maksimal 12 tahun denda Rp6 miliar. Kemudian Pasal 45 ayat 1 UU RI no 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp6 miliar.

Geger Penemuan Kerangka Ibu-Anak di Atas Kasur

Warga Kompleks Tani Mulya Indah, RT 11/RW 15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di dalam rumah pada Senin (29/7/2024).

Sontak, warga setempat lalu berkerumun di depan rumah tersebut. Polisi lalu datang membatasi sekeliling rumah dengan garis polisi sebagai perimeter.

Dua kerangka diduga ibu dan anak itu, ditemukan di rumah mereka. Belakangan diketahui identitas dua kerangka itu yakni Iguh Indah Hayati (55) dan anaknya Elia Imanuel Putra (24).

Kerangka ibu dan anak itu awalnya ditemukan oleh Mudjoyo Tjandra, suami Indah serta warga setempat, Senin sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, saksi mata meminta tolong pada warga untuk membuka gembok di pagar rumah yang kondisinya terbengkalai.

Nampak di bagian depan rumah rumput tumbuh tinggi. Ditambah tembok rumah berwarna ungu itu pudar dan kusam oleh debu. Ditambah kayu bagian atap rumah sudah lapuk dimakan waktu.

"Jadi ini ditemukan oleh suaminya, dia sempat laporan ke warga untuk membuka gembok rumah itu. Awalnya mau ngambil sesuatu katanya di dalam," kata Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (29/7/2024).

Betapa kaget kala mereka yang masuk ke dalam rumah itu menemukan Indah dan Elia sudah tewas dengan kondisi tubuh tinggal kerangka. Namun pakaian masih membalut kerangka keduanya.

"Kita belum bisa memastikan kapan keduanya ini meninggal, karena kita harus menunggu hasil forensik," kata Kusmawan.

Kusmawan menyebut Indah dan Elia tinggal hanya berdua setelah suaminya, Mudjoyo meninggalkan mereka sejak tahun 2018 silam. "Informasinya suaminya ini sudah meninggalkan rumah sejak 2018. Kemudian yang bersangkutan tinggal di Cirebon, dan baru datang lagi hari ini," kata Kusmawan.

Tetangga yang bersangkutan, kata Kusmawan, tak ada yang menyadari bahwa di dalam rumah itu ada dua orang yang tinggal. Namun keduanya tak pernah keluar rumah.

"Sudah lama juga tidak keluar, warga setempat tahunya sudah pindah. Jadi kalau warga tahunya rumah itu sudah kosong. Soalnya melihat rumah itu juga kosong dan listriknya juga kan mati sudah lama," kata Kusmawan.

Kerangka Indah dan Elia kemudian dievakuasi oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi. Namun kerangka keduanya diserahkan terlebih dahulu ke pihak keluarga.

"Sudah dievakuasi, kita serahkan dulu ke pihak keluarga. Apakah keluarga mau dilakukan identifikasi lanjutan atau tidak. Kalau memang tidak mau, maka mesti membuat surat pernyataan penolakan," kata Kusmawan.

Pikap Oleng Tabrak Tiang Listrik di Cisarua

Satu unit kendaraan pikap mengalami kecelakaan maut di turunan Jalan Raya Padalarang-Cisarua, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pikap bernomor polisi D 8948 XC itu mengalami kecelakaan pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Nahas seorang meninggal dalam kecelakaan tunggal tersebut.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti mengatakan korban tewas dalam kecelakaan tersebut ialah Uce Sulaeman, sebagai penumpang pikap.

"Betul kita terima laporan kecelakaan tadi jam 10.15 WIB. 1 orang meninggal dunia, 1 orang lagi sebagai sopir itu selamat tapi mengalami luka-luka," kata Bayu saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).

Kecelakaan tersebut berawal dari pikap yang melaju dari arah Cisarua menuju arah Padalarang. Berdasarkan keterangan saksi mata, pikap tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

"Pada saat kendaraan tersebut menghadapi jalan menurun, kendaraan hilang kendali kemudian oleng ke kanan menabrak tiang listrik yang berada di pinggir jalan sebelah kanan," kata Bayu.

Pihaknya belum bisa memastikan penyebab kecelakaan tersebut. Sementara kendaraan perlu usaha ekstra untuk dievakuasi lantaran tertimpa tiang listrik dari bahan beton.

"Penyebab kecelakaan masih kita selidiki, kita fokus pada evakuasi kendaraan terlebih dahulu," kata Bayu.

Sementara itu Lili (70), saksi mata mengatakan pikap itu melaju tanpa terlihat melakukan upaya pengereman di jalan menurun. Menurutnya, diduga pikap itu mengalami rem blong.

"Ngebut banget, diduga memang rem blong soalnya di jalan itu enggak ada bekas pengereman. Sama sopirnya langsung dibanting ke arah kanan ke kebun singkong sama pisang," ujar Lili.

Lili mengatakan jika tak dibanting ke arah kanan, bisa jadi kendaraan tersebut menabrak kendaraan lainnya yang melaju searah.

"Jadi banyak juga kendaraan lainnya, kalau dibelokkan ke kiri bisa jadi lebih banyak korbannya," kata Lili.

RS Muhammadiyah Kota Bandung Tak Lagi Terima Pasien BPJS

Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung menyatakan tak lagi menerima pasien Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan. RS Muhammadiyah dalam akun Instagramnya, secara terbuka mengungkapkan bahwa sementara waktu memutus kerja sama dengan BPJS.

Diketahui keputusan RS Muhammadiyah resmi tidak menerima pasien BPJS lagi, akan berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2024 dan untuk pasien cuci darah atau hemodialisa, akan berlaku per 31 Agustus 2024.

"Ini kesepakatan antara dua belah pihak, Rumah Sakit Muhammadiyah dan BPJS khususnya kota Bandung ya. Memang kita menghentikan kerjasama untuk sementara, istilahnya jadi sudah sepakat kedua belah pihak. Alasannya memang kami harus memperbaiki diri dulu, intropeksi, kami lebih fokus saat ini untuk memperbaiki rumah sakit ini lebih baik lagi, fokus untuk tetap melayani pasien dengan baik," kata Awan Sutiawan, Kepala Humas RS Muhammadiyah Kota Bandung saat ditemui di kantornya, Senin (29/7/2024).

Awan menyebut, nantinya pasien yang sudah masuk BPJS ke RS Muhammadiyah Bandung akan diarahkan ke rumah sakit lain supaya tetap bisa mempergunakan BPJS. Ia mengatakan, sejauh ini rujukan akan berlaku ke RS lainnya yang terdaftar dalam BPJS.

Soal alasan pemutusan kerja sama tersebut, Awan tidak menjabarkan secara eksplisit. Saat ditanya apakah ada masalah dalam internal Rumah Sakit, Awan sekilas menjawab memang ada beberapa perbaikan yang akan dilakukan. Namun ia pun juga berharap agar sesegera mungkin kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan kembali terjalin.

"Nah ini relatif ya, sementaranya itu sampai kapan. Kalau menurut BPJS sudah baik dan kami memang berusaha lebih baik, ya insyaallah tidak lama gitu ya. (Ada masalah?) Nah itu kan jadi relatif juga, makanya kalau kami intropeksi diri. Kalau menurut BPJS ini yang harus diperbaiki dengan syarat mengakhiri dulu kerja sama ini, monggo, kami perbaiki," tutur Awan.

"Tapi kami tetap menghormati apa yang sudah disepakati bersama. (Tunggakan BPJS?) Tunggakan ke Muhammadiyah itu tidak ada. Insya Allah nancar semuanya," imbuhnya.

Ia mengungkapkan bahwa sosialisasi pada para pasien sudah dilakukan baik secara langsung maupun melalui media sosial RS Muhammadiyah Bandung, sejak Sabtu (27/7) lalu. Ada pun hal-hal yang memberatkan pasien untuk pindah yakni karena sudah terbiasa berobat ke salah satu RS yang terletak di tengah kota Bandung ini.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian membenarkan keterangan tersebut. Ia pun memastikan pelayanan kesehatan bagi para peserta BPJS Kesehatan yang melakukan pelayanan di RS Muhammadiyah Kota Bandung tidak akan terganggu. Sebab, Anhar menjelaskan nantinya mereka akan dipindahkan ke rumah sakit terdekat lainnya.

"Jadi sebenarnya pengalihan ini di atas kertas tentu saja tidak terlalu menjadi masalah. Karena pasien-pasiennya bisa dipindahkan ke RS yang lain. Tantangannya mungkin aspek psikologis ya, karena pasien yang sudah biasa di RS Muhammadiyah dipindahkan ke rumah sakit lain. Misalnya dipindahkan ke Pindad, kalau kebetulan pasiennya orang Bandung Timur misalnya, dipindahkan ke Al-Islam. Kita akan sampaikan agar mereka juga mendapatkan pelayanan ya samalah minimal seperti di sana," tuturnya.

Anhar pun kini menginstruksikan kepada Puskesmas untuk merujuk pasien ke beberapa RS lain yang dekat dengan domisili pasien BPJS.

(aau/sud)

Sorot Jabar

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjabar



Hide Ads