Petuah Orang Tua yang Mengantar Mak Acih Jadi Paraji

Petuah Orang Tua yang Mengantar Mak Acih Jadi Paraji

Rifat Alhamidi - detikJabar
Sabtu, 27 Jul 2024 09:30 WIB
Mak Acih, paraji atau dukun beranak yang masih eksis di Bandung.
Mak Acih, paraji atau dukun beranak yang masih eksis di Bandung (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Acih Lasmini (64), tak terasa sudah 24 tahun menjalankan profesinya sebagai dukun beranak atau paraji. Meski tugasnya tak seleluasa dulu lagi dalam proses persalinan, ia tak pernah merasa keberatan karena memang menjalankan petuah orang tuanya untuk bisa membantu setiap orang.

Saat berbincang dengan detikJabar belum lama ini, Mak Acih, begitu ia akrab disapa, menjadi generasi ketiga sebagai seorang paraji setelah melanjutkan dari nenek dan ibunya. Ia pun masih ingat betul bagaimana petuah dari orang tuanya yang kemudian terus ia bawa dalam profesinya.

"Sebelum pun biang (ibu) meninggal, beliau menitipkan pesan ke saya supaya ibadah. Katanya jangan mandang orang yang punya, tapi orang yang enggak mampu," kata kala mengenang kembali petuah ibunya itu dalam perbincangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tadinya, Mak Acih belum mengerti dengan maksud petuah tersebut. Sebab menurutnya, Mak Acih merasa tak pernah meninggalkan ibadanya sebagai kewajiban antara manusia dengan Sang Pencipta.

Tapi setelah menjalankan profesi sebagai paraji, Mak Acih baru mengerti dengan pesan dari sang ibunda. Rupanya, petuah supaya menjalankan ibadah itu merupakan perintah bagi Mak Acih membantu para ibu hamil yang akan menjalani persalinannya.

ADVERTISEMENT

"Pesen pun biang mah jangan liat-liat kondisinya kalau mau ngebantu orang. Karena zaman dulu kan bidan udah ada, tapi kondisi ekonomi orang masih banyak yang di bawah. Makanya, emak paraji ada buat bantuin lahiran," ungkapnya.

Karena petuah dari orang tua, Mak Acih kemudian tak pernah mematok tarif kepada ibu hamil yang ingin menggunakan jasanya sebagai paraji. Ia akan menerima berapa pun imbalan yang diberikan, tapi tak memaksakan harus ada bayaran atas jasa yang Mak Acih sediakan.

Paraji di zaman sekarang, sudah dilarang untuk membantu proses persalinan seorang ibu hamil. Aturan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Permenkes Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksual.

Melalui regulasi tersebut, peran dukun beranak atau dalam istilah masyarakat Sunda disebut paraji akhirnya bergeser. Persalinan harus tetap dilakukan oleh bidan.

Sementara paraji, ikut membantu untuk memandikan bayi yang baru lahir, memijit badan sang ibu sebelum maupun sesudah melahirkan supaya tak tegang, serta mengubur plasenta atau ari-ari bayi.

Kini yang Mak Acih rasakan, banyak pasien yang terus menghubunginya supaya dibantu pada sebelum maupun sesudah proses persalinan. Bahkan kata Mak Acih, ada keluarga yang turun-temurun datang supaya dibantu saat proses melahirkan.

"Hampir semuanya ngerasa nyaman, pengen sama emak aja katanya. Emak juga ke pasien ngerasa ke anak sendiri, enggak ada yang dipilih-pilih. Bahkan yang dibantu sama saya sekarang udah pada punya anak lagi, jadi mak uyut dipanggilnya sekarang, alhamdulillah," tuturnya.

"Emak mah nggak narif. Seberapa dikasihnya, silakan, seikhlasnya. Mau itu dari bidan, atau dari pasien, sedikasihnya aja. Karena pesen dari ibu, orang kan ada yang punya, ada yang enggak kondisi ekonominya, itu pesennya. Sedikit juga enggak yang penting barokah," tutup Mak Acih mengakhiri perbincangan dengan detikJabar.




(ral/mso)


Hide Ads