28 WNA yang Terdampar di Sukabumi Segera Dideportasi

28 WNA yang Terdampar di Sukabumi Segera Dideportasi

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 10 Jul 2024 20:45 WIB
Puluhan WN Asing Asal India, Bangladesh dan Thailand Diamankan di Pesisir Sukabumi
Puluhan WN Asing Asal India, Bangladesh dan Thailand Diamankan di Pesisir Sukabumi (Foto: Istimewa)
Bandung -

Sebanyak 28 warga negara asing (WNA) asal India, Bangladesh dan Thailand diamankan di perairan Muara Keusik Urug wilayah Cikaso, Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (29/6/2024). Mereka kini sudah diserahkan ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan dan proses deportasi ke negara asalnya.

"Sudah kami limpahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Jakarta. Itu dalam rangka proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar Yayan Indriana saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Ia mengatakan, semenjak puluhan WNA itu terdampar, Kemenkumham Jabar sudah melakukan pemeriksaan yang bertempat di Lapas Warungkiara, Sukabumi. Mereka kemudian dilimpahkan ke Dirjen Imigrasi untuk proses deportasi ke negara masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses pemeriksaan sudah dilimpahkan ke kantor pusat. Sekarang sedang diproses untuk deportasi ke negara asalnya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jabar Masjuno mengatakan, berdasarkan laporan yang pihak terima, puluhan WNA tersebut berencana berlayar ke Australia. Selain itu, ada 2 WNI yang ikut diamankan setelah diduga membantu perjalanan mereka menuju Negeri Kangguru tersebut.

ADVERTISEMENT

"Prosesnya berlanjut, pemeriksaan terus dilaksanakan dan tindakan pengamaman seluruh WNA dan WNI tadi dilaksanakan di Lapas Warungkiara, Sukabumi," kata Masjuno saat dikonfirmasi detikJabar melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2024).

Berdasarkan informasi, mereka memulai pelayaran dari perairan wilayah Cilacap, Jawa Tengah dengan tujuan ke Australia. Setelah menempuh perjalanan laut selama lima hari, rombongan tersebut tiba di Perairan Pulau Christmas, Australia dan langsung diadang oleh petugas patroli di sana.

Masjuno menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Lapas Warungkiara dilakukan lantaran Kantor Imigrasi Sukabumi tidak cukup untuk menampung puluhan WNA itu. Tapi ia menegaskan, status mereka saat ini masih dalam pemeriksaan dan bukan sebagai tahanan.

"Maka berdasarkan koordinasi antara, disarankan menggunakan tempat atau ruangan di Lapas Warungkiara untuk pemeriksaan. Bukan sebagai tahanan atau narapidana yah, tapi memang Kantor Imigrasi butuh tempat melaksanakan proses pemeriksaan," ungkapnya saat itu.




(ral/dir)


Hide Ads