Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang memastikan nama dari aplikasi SIPEDO tidak memiliki unsur nyeleneh. SIPEDO merupakan aplikasi milik Pemkab Sumedang untuk memudahkan masyarakat mencari informasi pelatihan kerja.
Kepala Sub Bagian Protokol Pimpinan (Kasubag Prokopim) Pemkab Sumedang Nela Megalita mengatakan, dalam bahasa Sunda, Pedo sendiri memiliki arti dari lezat atau enak. Maka dari itu, penamaan tersebut tidak memiliki unsur yang lain.
"Tidak ada yang nyeleneh sama sekali dari nama Aplikasi SIPEDO. Dalam bahasa Sunda Pedo itu artinya lezat atau enak tidak ada unsur lain," ujar Nela saat ditemui detikJabar di kantornya, Senin (8/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nela, SIPEDO merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pelatihan Berbasis Database Online. Kegunaannya sendiri, kata Nela, untuk memudahkan masyarakat dalam mencari pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja Disnakertrans Sumedang, maupun sebagai wadah informasi lowongan kerja.
"Aplikasi SIPEDO itu singakatan dari Sistem Informasi Pelatihan Berbasis Database Online. Jadi aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mencari pelatihan kerja di BLK Disnaker, atau informasi lain seperti lowongan kerja dan lain-lain," katanya.
Nela menjelaskan, Aplikasi SIPEDO tersebut dibuat atau digagas oleh mantan Kepala BLK Sumedang pada saat masa Pandemi COVID-19. Di masa itu diketahui pergerakan masyarakat terbatas, sehingga Pemkab Sumedang melalui Disnakertrans meluncurkan aplikasi tersebut guna memudahkan masyarakat.
"Nama SIPEDO intinya mudah diingat. Meningkatkan pelayanan publik di bidang pelayanan mencari kerja. Diciptakannya tahun 2020 waktu jaman COVID-19 sama Bu Irma mantan Kepala BLK, saat itu memang masyarakat tidak bisa kemana-mana jadi bisa ngeliat informasi terkait dengan pekerjaan di aplikasi SIPEDO," ucap dia.
"Sampai dengan sekarang aplikasi tersebut masih berjalan, banyak juga dipakai dan memberikan manfaat kepada masyarakat," sambungnya.
Lebih lanjut terkait dengan nama aplikasi SIPEDO, Nela menuturkan hal tersebut juga tak luput dari Kabupaten Sumedang yang memiliki Perda tahun 2020 sebagai puser budaya Sunda. Jika terdapat istilah kesamaan dari daerah lain, masih kata Nela, tentu tidak memiliki arti yang sama.
"Sumedang itu kan memiliki Perda dan ditetapkan sebagai puser budaya Sunda jadi nama aplikasi SIPEDO itu juga tidak luput dari situ. Intinya tidak ada yang nyeleneh dari nama itu, kalaupun ada juga istilah nama di daerah lain kayak pendo dari Sulawesi itu berbeda kalau kita kan Pedo jadi tidak sama beda arti juga," pungkasnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, melansir dari detikNews, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengkritik sejumlah nama program pemerintah karena memakai akronim nyeleneh dan berbau seksualitas. Dia menyebut nama-nama program nyeleneh itu merendahkan etika.
"Pertama ini menyedihkan. Mestinya semua punya standar tinggi jaga etika. Penyebutan mungkin untuk memudahkan. Tapi tidak bisa ditolelir karena merendahkan etika," kata Mardani kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).
Mardani meminta nama program seperti Sipepek dkk itu harus segera diganti. Dia mengajak masyarakat melaporkan program-program yang menggunakan penamaan yang nyeleneh dan berbau seksualitas.
"Kedua, segera diubah dan disesuaikan dengan kaidah ilmiah. Ketiga, ayo kita laporkan kalau masih ada singkatan yang buruk seperti ini," ucapnya.
(dir/dir)