Pemkab Sukabumi angkat bicara soal patung penyu di Alun-Alun Gadobangkong yang ramai diperbincangkan di media sosial. Mereka menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat dan sudah diserahterimakan ke Pemkab Sukabumi pada akhir 2024.
"Kami menerima manfaat dari pembangunan ini, dan kami berterima kasih kepada Pemprov Jabar. Tanpa bantuan dari provinsi, kami tidak bisa membangun Gadobangkong seperti sekarang," kata Sekretaris Daerah Pemkab Sukabumi, Ade Suryaman di Pendopo Sukabumi, Rabu (5/3/2025).
Lebih lanjut, Ade juga menjelaskan anggaran Rp15,6 miliar bukan hanya untuk patung penyu saja, melainkan untuk seluruh kawasan Alun-Alun Gadobangkong. Ia juga menuturkan baru mengetahui jika di dalam patung penyu itu terdapat material kardus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hanya menjaga Gadobangkong secara keseluruhan, bukan hanya patung penyu. Bukan hanya (patung) penyu sih, kan nilai Rp15,6 miliar itu secara keseluruhan. Nah ini (berlapis kardus) saya baru tahu," ujarnya.
Meski proyek sudah diserahterimakan, Pemkab Sukabumi mengaku belum mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan karena keterbatasan dana. Namun, mereka tetap melakukan pemantauan dan menugaskan Satpol PP serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di area tersebut.
"Sekarang kami belum intervensi anggaran pemeliharaan. Tapi kami sudah menugaskan Satpol PP untuk menjaga lokasi dan DLH untuk kebersihan serta taman-taman di sana," katanya.
Terkait kondisi patung penyu yang jadi sorotan, Pemkab menegaskan bahwa kajian teknis bukan wewenang mereka, melainkan masih di ranah Pemprov Jabar. Mereka juga menunggu hasil kajian lebih lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami baru mengetahui soal ini, tetapi untuk kajian teknisnya, itu bukan kewenangan kami. Sekarang kita menunggu hasil dari APH dulu, baru nanti ada langkah selanjutnya," jelasnya.
DLH Sebut Patung Penyu Hadiah, Dibantah Kontraktor
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Prasetyo mengakui pihaknya belum mengalokasikan anggaran sepeser pun untuk perbaikan patung penyu sekaligus kawasan Alun-alun Gadobangkong. Menurutnya, ada dua SKPD yang bertanggungjawab untuk mengelola tempat wisata tersebut.
"Gadobangkong tahun ini penganggarannya di Dinas Perkim tapi pengelolaannya di DLH. Jadi kami hanya mengelola kebersihannya, pengamanan dengan Pol Pp. Belum ada anggaran khusus," kata Prasetyo.
Menurutnya, kerusakan patung penyu terjadi pada pekerjaan tahun lalu sehingga seharusnya menjadi tanggungjawab penyedia atau kontraktor.
"Kalau kerusakan di penyu gitu, kalau yang lain-lain mah tidak seperti kerusakan kena ombak itu sudah jadi tanggungjawab Perkim (Pemerintah Kabupaten Sukabumi). Anggaran Rp15,6 miliar itu semuanya se-Gadobangkong, itu (hanya anggaran patung penyu) ngaco," ungkapnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kontraktor. Mereka, kata dia, sempat berkirim surat untuk memperbaiki patung penyu yang rusak. Prasetyo juga sempat menyebut bahwa pembuatan patung penyu itu tak ada dalam rencana anggaran biaya.
"Informasinya (patung) penyu itu tidak ada di RAB. Itu mah pembuatan oleh pihak ketiga saja, hadiah lah. Sebagai ikon Kabupaten Sukabumi. Jadi tidak ada di RAB. Kalau ada di RAB nggak pakai kardus atuh, ah biasa (viral) supaya kontennya banyak," tuturnya.
Ungkapan itu dibantah oleh Imran Firdaus selaku pihak kontraktor. Dia mengatakan, pembuatan patung penyu itu terdapat dalam RAB dengan nilai Rp30 juta dari total anggaran Rp15,6 miliar.
"Ada di RAB nilainya cuma Rp30 juta dari bahan resin dan fiberglas. Sekarang posisinya sudah tidak ada di Alun-alun Gadobangkong, kontraktor yang perbaiki sebagai bentuk kepedulian terhadap Alun-alun Gadobangkong," kata Imran.
Penjelasan Kontraktor Soal Material Kardus
Terkait material kardus yang viral di media sosial, material tersebut bukanlah bahan utama. Soal anggaran proyek yang disebut-sebut mencapai Rp 15,6 miliar, ia mengklarifikasi bahwa setelah dipotong pajak PPN 11 persen serta adanya denda keterlambatan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai riil yang diterimanya lebih rendah.
"Kardus itu hanya digunakan sebagai media pencetak bentuk penyu sebelum dilapisi resin dan fiberglass, yang merupakan bahan utama ornamen. Jadi, bukan berarti penyu itu terbuat dari kardus, tetapi kardus hanya sebagai cetakan awal," katanya.
"Anggaran proyek ini memang Rp 15 miliar, tapi setelah dipotong PPN, jadi sekitar Rp 13 miliar. Ada juga temuan BPK terkait kekurangan volume dan denda keterlambatan yang mencapai hampir Rp 1 miliar, sehingga realisasi anggaran di lapangan tidak sebesar yang banyak diberitakan," sambung Imran.
(dir/dir)