Bupati Cianjur Herman Suherman mengultimatum para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk tidak bermain judi online. Sanksi berat pun menanti bagi ASN yang kedapatan bermain judi online.
"Saya peringatkan untuk ASN tidak bermain judi online," ucap dia, Senin (24/6/2024).
Herman meminta, setiap kepala dinas untuk memantau ASN yang bekerja untuk tidak bermain judi online terlebih saat jam kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ketahuan, akan disanksi sesuai aturan perundangan-undangan. Mulai dari sanksi administratif hingga sanksi berat lainnya," kata dia.
Dia menuturkan, judi online menjadi permasalahan yang harus ditangani bersama. Sebab maraknya judi online memberikan dampak negatif di masyarakat.
Bahkan, lanjut dia, tidak sedikit pasangan yang bercerai akibat judi online. Selain itu, ada pula masyarakat yang terlilit utang akibat kecanduan judi online.
"Pemerintah pusat sudah menyeriusi masalah judi online ini. Kami di daerah juga tidak akan tinggal diam untuk memberantas judi online. Jangan sampai banyak korban akibat judi online. Makanya dimulai dengan para ASN yang memberikan contoh untuk tidak bermain judi online," tegasnya.
"Karena tidak ada yang kaya dari judi, semuanya sudah diatur agar kalah pada akhirnya," pungkasnya.
(mso/mso)