TS (27), pria asal Batam yang bekerja sebagai petugas pengisian uang ATM ditangkap polisi karena mencuri uang Rp 1,1 miliar. Dari pengakuannya, TS berniat untuk membeli kendaraan dan berjudi online.
(iqk/iqk)
TS (27), pria asal Batam yang bekerja sebagai petugas pengisian uang ATM ditangkap polisi karena mencuri uang Rp 1,1 miliar. Dari pengakuannya, TS berniat untuk membeli kendaraan dan berjudi online.