Jabar Hari Ini: Dugaan ASN Jawa Barat di Video Mesum Pria Mirip Sekda Taput

Jabar Hari Ini: Dugaan ASN Jawa Barat di Video Mesum Pria Mirip Sekda Taput

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 20 Jun 2024 22:00 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Foto: Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (20/6/2024). Mulai dari kembali munculnya 'pulau' sampah Sungai Citarum Batujajar, hingga ASN Jabar diduga terlibat di kasus video mesum pria mirip Sekda Tapanuli Utara.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

'Pulau' Sampah Sungai Citarum Kembali Muncul

Sampah kembali terlihat di Sungai Citarum tepatnya di bawah Jembatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Meski sebelumnya sempat bersih, 'pulau' sampah itu kembali muncul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikJabar Kamis (20/6/2024) pagi, pulau sampah muncul seperti semula. Tumpukan sampah yang terdiri dari plastik, potongan kayu hingga tanaman eceng gondok itu terlihat mengapung di atas air.

Sebelumnya, tumpukan sampah itu sempat hilang setelah dibersihkan petugas gabungan dari Satgas Citarum Harum. Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengungkap asal tumpukan sampah yang kembali muncul itu.

ADVERTISEMENT

Bey menyebut, tumpukan sampah berasal dari sampah yang mengendap di dasar sungai. Karenanya, diperlukan waktu lebih lama untuk membersihkan sampah di Sungai Citarum.

"Memerlukan total 1,5 bulan untuk proses pembersihan, tapi untuk jembatan itu sendiri dalam tiga hari sudah bersih. Jadi memang di bawah jembatan bersih, tapi kemudian yang di bawah (sedimen) pada naik ke atas," kata Bey, Kamis (20/6/2024).

"Intinya kami terus bekerja, malah akan diperluas lagi jangkauannya," imbuhnya.

Bey menuturkan, kondisi tersebut makin parah ketika hujan turun. Saat hujan, sampah dari lokasi lain akan terbawa aruh hingga menumpuk di bawah Jembatan Batujajar.

"Intinya pembersihan perlu diperpanjang karena yang di bawah itu naik ke atas. Jika hujan (sampah) akan terbawa (arus), kalau kemarau (sampah) diam, lalu naik ke atas," ungkapnya.

Karenanya, Bey meminta seluruh elemen agar sama-sama berkomitmen untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sebab, sampah di bawah Jembatan Batujajar itu sebagian besar dibuang dengan sengaja oleh masyarakat.

"Jadi harus ada komitmen kuat dari seluruh warga dan pemerintahan jangan buang sampah sembarangan. Mudah-mudahan ada perubahan yang signifikan," tutup Bey.

BKD Benarkan ASN di Video Mesum Pria Mirip Sekda Taput Pegawai Pemprov Jabar

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Sumasna buka suara terkait dugaan keterlibatan oknum ASN Pemprov Jabar dalam kasus video mesum di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Seperti diketahui, TS oknum ASN yang disebut bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jabar disebut adalah lawan main IS, pemeran video mesum pria diduga mirip Sekda Tapanuli Utara.

Sumasna membenarkan jika TS merupakan ASN yang bertugas di DPMD Jabar. "ASN Pemprov Jabar ada di Dinas DPMDesa. Informasi berkesesuaian," kata Sumasna saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Sumasna menjelaskan, TS adalah ASN yang pindah dari Tapanuli Utara pada 2020 lalu. Namun proses perpindahan TS baru rampung pada 2022 kemarin. Saat ini dia menuturkan, sedang menelusuri kebenaran terkait dugaan keterlibatan TS di kasus video mesum tersebut.

"Jadi kalau indikasinya ini (TS) Pindahan dari Tapanuli Utara, kami menerima 2020, mulai 100 persen pindah setelah kelengkapan 2022. Kita sedang meminta bantuan DPMD apakah ada pengakuan bersangkutan," ujarnya.

Sumasna belum mau bicara lebih jauh terkait dugaan keterlibatan TS dan akan menunggu proses hukum yang kini sedang dijalankan Polres Tapanuli Utara. Baru setelahnya, Sumasna memastikan Pemprov Jabar akan memberikan sanksi jika yang bersangkutan terbukti bersalah.

"Kalau ada proses gitu (pemecatan), urusan di aparat hukumnya selesai dulu. Baru administrasi kepegawaiannya, kaitan kepastian hukum karena nanti apakah benar kejadian, apakah betul personnya yang berkaitan dan seterusnya, nanti setelah itu urusan disiplin kami tindaklanjuti," jelas Sumasna.

Dana PIP Siswa SD Cianjur Diduga Dipotong

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) para siswa tahun 2021-2023 di SDN Neglasari, di Kampung Cimapag, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, diduga digelapkan oknum guru. Bahkan pihak sekolah berdalih jika uang tersebut dipinjam untuk kegiatan siswa.

Salah satu orangtua siswa di SDN Neglasari yang enggan disebutkan namanya mengaku, sudah tiga kali dana PIP tidak diberikan kepada siswa. Bahkan oknum guru ini mencairkan dana PIP secara kolektif pihak sekolah bukan oleh penerima bantuan.

"Tahap 1, 2, dan 3 itu tidak dibagikan. Dapat info ternyata sudah dicarikan oleh pihak sekolah secara kolektif," kata dia, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya, dana PIP baru diberikan untuk tahun anggaran 2024. Namun pencairan pada Mei 2024 lalu juga diduga tidak sesuai nominal bantuan, dimana seharusnya para siswa kelas 1 sampai kelas 5 menerima dana senilai Rp 450 ribu.

"Ada yang diterima Rp 150 ribu per siswa, ada juga yang Rp 250 ribu. Harusnya Rp 450 ribu," ungkapnya.

Dia berharap masalah ini dapat menjadi perhatian agar hak para siswa bisa tersalurkan dengan baik. Dia juga meminta Dinas Pendidikan Cianjur turun tangan, sebab selama ini tidak ada tindakan apapun dari berbagai pihak.

"Kami, orangtua siswa pernah berseteru dengan oknum guru itu. Bahkan, ada oknum guru yang bernada menantang. Katanya, mau siapa pun tidak ada yang berani menindak, termasuk wartawan atau LSM," ucap dia.

"Kami sudah sangat kesal. Dana PIP tidak diberikan kepada siswa saja tidak ada yang menindak. Kami mohon akan kondisi seperti ini bisa dibenahi," tambahnya.

Sementara itu, Kepala SDN Neglasari Yuhana, tidak menampik terkait dugaan dana bantuan PIP yang tidak diberikan kepada siswanya. Ia mengakuinya dengan dalih dipinjam untuk beberapa kegiatan siswa.

"Muhun anu pencairan (PIP) kahiji, kadua, katilu mah dikolektif ku guru. (Iya pencairan tahap 1, 2, dan 3 itu dikolektif oleh guru). Uangnya dipinjam dulu dan nanti akan dikembalikan," tuturnya saat dihubungi melalui telepon seluler.

Yuhana mengaku, sudah melakukan mediasi dengan para orangtua siswa pada bulan lalu. Dalam rapat, pihak sekolah dan orangtua siswa sepakat bahwa uang bantuan PIP akan segera dikembalikan.

"Sebenernya sudah diklarifikasi. Jadi sudah selesai. Tapi memang belum sempat diganti karena belum ada uangnya. Itu pun uangnya bukan dipakai oleh saya pribadi, tapi untuk kegiatan anak-anak," ungkapnya.

Namun, dia membantah terkait pemotongan dana PIP tahun 2024. Menurutnya pencairan dana PIP tersebut langsung dilakukan oleh orangtua siswa. Terkait perbedaan nominal, dia menyebut karena dana bantuan untuk setiap kelas berbeda.

"Total siswa ada 49 orang yang mendapatkan bantuan PIP. Tidak ada potongan. Kan itu pencairan langsung oleh orangtua siswa, bukan oleh pihak sekolah. Kalau yang tahun 2021-2023 itu memang oleh guru.Nominalnya juga tidak sama. Kelas 1 sampai kelas 5 mereka mendapatkan bantuan Rp 450 ribu per tahun. Sedangkan untuk kelas 6 hanya Rp 225 ribu per tahun,"pungkasnya.

Disdik Jabar Anulir 158 Peserta PPDB

Dinas Pendidikan Jawa Barat telah mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Sebanyak 310.515 peserta didik baru, diterima di SMA/SMK Negeri dalam PPDB tahap I ini.

Plh Kadisdik Jabar Ade Afriandi mengatakan, pengumuman PPDB tahap I dilakukan secara online di website Disdik Jabar dan aplikasi Sapawarga tadi malam, Rabu (19/6) pukul 19.30 WIB.

"Yang diterima sesuai dengan kuota pendaftaran 310.515 peserta didik," kata Ade saat dihubungi, Kamis (20/6/2024).

Dalam pelaksanaan PPDB tahap I ini, Ade menuturkan ada peserta yang dianulir. Mereka yang dianulir dianggap tidak memenuhi persyaratan yakni menyantumkan alamat domisili yang tidak sesuai dengan aslinya.

"Dari report sistem, yang dianulir oleh sekolah atau panitia PPDB itu ada 158 peserta. Mayoritas (dianulir) karena domisili tidak sebenarnya, tidak sesuai dengan Pergub," jelasnya.

Dia menjelaskan, di PPDB tahap I khususnya jalur zonasi, telah dibuat ketentuan persyaratan bagi calon peserta didik baru. Ketentuan itu meliputi calon peserta didik baru harus melampirkan alamat domisili sesuai dengan data kependudukan.

Setelah Disdik Jabar melakukan pendalaman kembali berkas persyaratan itu, ditemukan peserta yang domisilinya tidak sesuai dengan data kependudukan. Karenanya, Disdik Jabar menganulir 158 peserta tersebut.

"Tahap satu itukan zonasi sama afirmasi KETM. Kalau zonasi kan domisili, kalau domisilinya sesuai dengan dokumen kemudian juga dengan persyaratan, memenuhi syarat tentu tidak akan dianulir.

"Yang dianulir itu, karena di saat-saat terakhir ditemukan anomali (perbedaan data), sehingga proses pendalaman itu dilakukan dengan sangat terpaksa. Di saat yang lain cuti kita melakukan pendalaman panitia PPDB itu," tutup Ade.

Belum Ada Kepastian Persib Kelola GBLA

Dua pekan lebih sejak Persib Bandung mengangkat trofi juara Liga 1 2023/2024. Namun, belum ada kejelasan mengenai kerjasama pengelolaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung.

Padahal sebelumnya, Direktur Utama PT Persib Bandung Bermartabat Glenn Sugita mengatakan jika Persib akan mengelola Stadion GBLA untuk 30 tahun dan penandatanganan kerjasama dengan Pemkot Bandung akan dilakukan paling lama dua minggu setelah momen perayaan gelar juara Persib pada Sabtu (1/6/2024) lalu.

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, kerjasama antara Pemkot Bandung dan Persib terkait pengelolaan Stadion GBLA belum bisa dilakukan. Sebab masing-masing masih melakukan pendalaman kembali terkait poin-poin kerjasama.

"Bahwa ini ada proses yang cukup panjang ya sejak 2023 lalu. Memang saya dapat laporan dari teman-teman di Pemkot, ini sedang dilakukan pendalaman kembali yang nanti paling lambat di bulan Juli harus sudah tertanda tangani. Ini masih dalam koridor di dalam MOU," ucap Bambang saat dihubungi, Kamis (20/6/2024).

"Saya pikir setelah semuanya on the track ya, saya pikir kenapa tidak (MOU) itu terjadi. Artinya dari kacamata perspektif saya dapat laporannya bahwa masing-masing pihak sedang dilakukan pendalaman kembali, pendetailan di dalam perjanjian kerjasama, kira-kira begitu," jelasnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya hal-hal yang tidak disepakati dalam kerjasama antara Pemkot Bandung dan Persib, Bambang mengungkapkan dirinya tidak tidak mengetahui persis permasalahannya. "Saya nggak tahu detailnya saya kurang paham," katanya.

Namun yang pasti, Bambang menuturkan dalam kerjasama pengelolaan Stadion GBLA itu, baik Pemkot Bandung maupun Persib harus saling melengkapi poin-poin kerjasama, termasuk soal hak dan kewajiban.

"Yang pasti bahwa kalau kerjasama ini saling melengkapi, aturan hukumnya mesti clear termasuk juga dengan berbagai macam hal penghitungan hak dan kewajiban dan inilah yang tentunya akan dijadikan sebagai variabel dalam perjanjian kerjasama itu," tuturnya.

Ditanya soal peluang Persib untuk mengelola Stadion GBLA, Bambang enggan berkomentar. Menurutnya pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung yang lebih paham persoalan yang terjadi.

"(Peluangnya) Wah saya nggak hafal, nanti tanyakan ke Kadispora ya," tutup Bambang.

Halaman 2 dari 2
(bba/mso)


Hide Ads