Jabar Hari Ini: Triliunan Utang Pinjol Warga Jawa Barat

Jabar Hari Ini: Triliunan Utang Pinjol Warga Jawa Barat

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 15 Nov 2024 22:00 WIB
pinjam online
Foto: Ilustrasi Pinjam Online (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Bandung -

Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini. Beberapa di antaranya memantik perhatian mulai dari utang pinjol warga jabar yang capai angka Rp 18,6 triliun hingga ancaman teror di Kampus Unpar.

Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini :

1. Utang Pinjol Warga Jabar Capai Rp 18,6 Triliun

Utang pinjaman online (pinjol) warga Jawa Barat kini menembus angka fantastis, yakni mencapai Rp 18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima aktif lebih dari 5 juta rekening. Hal tersebut disampaikan langsung Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bey mengatakan jika tingginya utang pinjol warga Jabar mengindikasikan masih minimnya literasi masyarakat tentang keuangan. "Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal," kata Bey dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/11/2024).

Bey menegaskan, Pemprov Jabar sedang berupaya untuk mempermudah kredit perbankan demi menekan maraknya penggunaan pinjol ilegal. Menurutnya, Pemprov Jahar telah meminta perbankan agar memudahkan skema kredit khususnya kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

ADVERTISEMENT

"Kredit perbankan harus mudah dan cepat itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan perbankan agar skemanya jangan terlalu lama karena masyarakat itu ingin cepat dan mudah prosesnya," tegas Bey.

Selain itu, Pemprov Jabar juga telah mendeklarasikan Gerakan menolak Pinjol, termasuk judi online (judol). Deklarasi diikuti 27 kepala daerah di Jabar, termasuk stakeholder terkait seperti OJK, DPRD dan TNI Polri.

Bey menekankan, kepala daerah di Jabar harus berupaya untuk menekan angka judol maupun pinjol di wilayahnya masing-masing. "Ada penandatanganan bersama tentang tolak pinjaman online ilegal dan judi online. Jadi kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar," tutup Bey.

2. Banding Muler Kandas di Pengadilan Tinggi

Kasus pemalsuan surat yang menyeret duo Muller Bersaudara, Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller, kini memasuki babak baru. Setelah divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, keduanya melayangkan banding atas perkara yang berujung pada klaim kepemilikan lahan warga Dago Elos, Kota Bandung.

Setelah banding dilayangkan, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung telah memutus perkara tersebut. Dilihat dari detikJabar, Jumat (15/11/2024), Hakim PT Bandung memutuskan untuk menguatkan putusan 3 tahun 6 bulan penjara yang telah dijatuhkan kepada duo Muller bersaudara.

"Mengadili, menerima permintaan banding dari penasihat hukum terdakwa dan penuntut umum tersebut. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 601/Pid.B/2024/PN.Bdg tanggal 14 Oktober 2024 yang dimintakan banding," demikian bunyi putusan banding Majelis Hakim PT Bandung.

Putusan banding telah dibacakan pada Kamis (14/11/2024). Duduk selaku Ketua Majelis Hakim PT Bandung R Matras Supomo, dengan Baktar Jubri Nasution dan Muzaini Achmad sebagai hakim anggota.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim PT Bandung menyatakan bahwa ulah duo Muller bersaudara telah memenuhi semua unsur tindak pidana yang dirumuskan dalam dakwaan alternatif keempat Pasal 266 ayat (2) KUHP. Sehingga, majelis memutuskan tidak ada alasan pemaaf atau pembenar untuk para terdakwa.

"... oleh karenanya Majelis Hakim Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Bandung sependapat dengan Majelis Hakim Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Bandung bahwa para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Menggunakan Akta Otentik yang berisi keterangan palsu tersebut seolah-olah isinya benar'," urai pertimbangan majelis hakim.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim PN Bandung sebelumnya telah menjatuhkan vonis kepada duo Muller bersaudara dengan hukuman penjara 3 tahun dan 6 bulan. Keduanya dinyatakan bersalah dalam kasus pemalsuan surat yang berujung pada klaim lahan warga Dago Elos, Kota Bandung.

Vonis untuk duo Muller bersaudara dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Bandung, Syarif, pada 14 Oktober 2024. Mereka dinyatakan secara sah melanggar Pasal 266 ayat (2) KUHP sebagaimana dakwaan pertama alternatif keempat.

Putusan hakim diketahui lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang sebelumnya menuntut duo Muller bersaudara dengan hukuman 5 tahun 6 bulan. Heri dan Dodi didakwa memalsukan surat seperti akta kelahiran maupun Acte Van Prijgving Van Eigendom Vervonding. Dakwaan ini sekaligus mematahkan klaim keduanya atas kepemilikan lahan di Dago Elos.

3. Terungkapnya Identitas Mayat Berkaus Merah di Banjar

Identitas mayat pria yang ditemukan mengambang di Sungai Citanduy, Kota Banjar terungkap. Korban bernama Kusnandar (31), warga Desa Pekantingan, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.

Terungkapnya identitas mayat pria itu setelah Polisi Polres Banjar dan dokter forensik RSUD Kota Banjar melakukan pemeriksaan. Polisi pun langsung menghubungi Pemerintah Desa dan keluarga di Cirebon.

Proses evakuasi mayat berkaus merah di Sungai Citanduy BanjarProses evakuasi mayat berkaus merah di Sungai Citanduy Banjar Foto: Istimewa

Sebelumnya mayat pria tersebut ditemukan mengambang di Sungai Citanduy, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024). Penemuan mayat tanpa identitas itu membuat geger warga setempat.

Setelah mendapat kabar dari petugas kepolisian, pihak keluarga mendatangi RSUD Kota Banjar. Setelah dipastikan, pihak keluarga pun langsung membawa jenazah ke rumah duka untuk kemudian dikebumikan.

Menurut Solihin, perangkat desa, yang juga perwakilan keluarga korban membenarkan mayat tersebut adalah warganya. Pihak keluarga mengetahui korban ditemukan di Sungai Citanduy setelah mendapat telepon dari pihak kepolisian.

"Ada yang menginformasikan dari Polres Cirebon terus ke Bhabinkamtibmas dan ke desa," ujarnya, Jumat (15/11/2024).

Menurut Solihin, korban sempat hilang selama 10 bulan. Pihak keluarga pun telah berupaya melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil. Solihin menyebut, korban mengalami keterbelakangan mental dan kerap pergi dari rumah.

"Keluarga sudah mencari, selama 10 bulan gak ketemu. Ketemu di sini setelah mendapat kabar dari polisi," ucapnya.

4. Banjir Rob di Indramayu

Bencana banjir rob kembali melanda wilayah Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah pun mendadak dibubarkan.

Salah satunya di SDN 1 Eretan Wetan, para siswa berbondong-bondong keluar dari ruang kelasnya masing-masing. Hal itu setelah banjir semakin meningkat. Bahkan, masuk ke ruangan kelas.

"Dari hari Senin udah banjir, cuma aktivitas belajar tetap biasa. Nah hari ini masuk ke ruang kelas ya sekitar Pukul 07.30 WIB ya anak-anak terpaksa dibubarkan, belajarnya nggak fokus," kata Penjaga Sekolah, Ahmad Saroni (55) ditemui detikJabar, Jumat (15/11/2024).

Diceritakan Ahmad, banjir hingga masuk ke ruang kelas seperti ini baru terjadi setelah dua tahun belakangan sekolah direnovasi (ditinggikan). Biasanya, banjir hanya menggenang di sekitar lapangan sekolah.

Namun, kondisi memperihatinkan justru terjadi sebelum renovasi. Setiap kali air laut pasang, sekolah selalu terendam dengan ketinggian air mencapai sekitar 50 sentimeter lebih.

Banjir Rob di IndramayuBanjir Rob di Indramayu Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar

"Ya jelas lebih parah, orang dalamnya aja sudah lebih satu meter. Rob sedikit aja pasti masuk ruangan," kata Ahmad ceritakan kondisi banjir sebelumnya.

Hal senada disampaikan Bima (10) siswa MI Al-Ikhlas yang juga terpaksa pulang lebih awal. Hal itu karena di sekolahnya sudah tergenang banjir.

Bima terlihat melangkah perlahan saat menuju rumahnya. Sesekali ia menunduk menyisihkan sampah yang ada dihadapannya. Celana seragam Pramuka nya pun terlihat sedikit basah akibat terkena banjir.

"Dibubarin sih tadi sekitar Pukul 08.00 WIB. Harusnya jadwal hari ini pulangnya Pukul 10.00 WIB," kata Bima.

5. Ancaman Teror di Kampus Unpar

Heboh surat yang berisikan ancaman teror ke Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung. Surat itu beredar sebelum pelaksanaan wisuda. Polisi turun tangan.

"Ya, baik, perlu saya sampaikan informasi memang benar (ancaman teror), kami dari Polda Jawa Barat dengan Polrestabes Bandung telah terima informasi dari pihak Unpar terkait adanya selembaran surat berupa teror yang diberikan ke lingkungan kampus," kata Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, dilansir detikJabar, Jumat (15/11/2024).

Jules menyebut surat ancaman itu ditujukan untuk Rektor Unpar. Pihaknya sudah melakukan sterilisasi dengan menerjunkan Tim Jihandak Brimob Polda Jabar.

"Tadi malam sudah dilakukan sterilisasi dari Jihandak untuk mengetahui apakah ancaman ini terhadap pihak kampus terkait penyelengaaraan Wisuda yang digelar dari Tanggal 15-16 November," ujar Jules.

"Dari hasil pemeriksaan dan sterilisasi sampai saat ini belum menemukan artinya surat ancaman tersebut harap ditanggapi dengan bijak baik oleh pihak kampus dan masyarakat Bandung," tambah Jules.

Polisi memastikan akan mengerahkan pengamanan saat wisuda Unpar yang berlangsung hari ini hingga besok. Menurut Jules, untuk melakukan pengamanan wisuda Unpar, 100 personil kepolisian disiagakan.

"Pihak kepolisian belum menemukan terkait ancaman teror bom yang diberikan, belum ditemukan kebenaran andaman tersebut dan mulai pagi hari ini tetap dilakukan pengamanan kurang lebih 100 personil pengamanan wisuda yang hari ini dilaksanakan sampai besok," jelasnya.

Sementara itu, dalam keterangan resminya, Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung angkat bicara terkait ancaman teror melalui secarik surat. Pihak kampus memastikan saat ini kondisi kampus sudah aman.

Unpar dalam keterangan resminya juga membenarkan soal ancaman teror tersebut. Ancaman itu muncul melalui surat kaleng.

"Bahwa benar Unpar menerima surat kaleng berisi ancaman terhadap keamanan dan kelangsungan kegiatan di Unpar," kata Unpar melalui keterangan resmi yang diterima detikJabar, Jumat (15/11/2024).

Pihak Unpar juga sudah berkoordianasi dengan pihak kepolisian. Seperti diketahui saat ini Unpar sedang melakukan wisuda yang dilaksanakan selama dua hari.

"Dalam rangka mengantisipasi hal tersebut, Unpar telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk melaksanakan pemeriksaan dan memastikan keamanan pelaksanaan kegiatan di lingkungan kampus Unpar, terutama kegiatan akademik dan nonakademik untuk tanggal 15-16 November 2024, secara khusus untuk pelaksanaan wisuda yang dijadwalkan akan berlangsung di tanggal tersebut," ungkap Unpar.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads