Buruh Jabar: Kesejahteraan Lebih Mendesak dibanding Tapera

Buruh Jabar: Kesejahteraan Lebih Mendesak dibanding Tapera

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 20 Jun 2024 13:10 WIB
Buruh menggelar aksi terkait Tapera di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024).
Buruh menggelar aksi terkait Tapera di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024). (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Ratusan buruh menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (20/6/2024) siang. Massa yang berasal dari berbagai serikat buruh ini menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pantauan detikJabar di lokasi pukul 12.00 WIB, massa buruh datang dari berbagai wilayah di Bandung Raya. Mereka melakukan aksi longmarch lebih dulu sebelum berorasi di depan gerbang DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Ajat Sudrajat Kordinator Serikat Buruh Serikat Pekerja Jabar menuturkan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan buruh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serikat buruh bersama-sama turun menolak PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera. Bukan tabungan perumahan rakyat tapi tambahan penderitaan rakyat," tegas Ajat saat diwawancarai.

Ajat mengungkapkan, kebijakan Tapera penting bagi buruh. Menurutnya buruh lebih memerlukan kesejahteraan ketimbang perumahan. Dia menegaskan, massa buruh menolak bukan terkait iuran Tapera, tapi peraturannya secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

"Kita anggap tidak ada urgensi dalam Tapera ini, karena buruh dalam hal ini yang mendesak secara kebutuhan adalah kesejahteraan upah, bukan lagi perumahan. Ini yang secara prinsip kita menolak hari ini," katanya.

"Kita bukan cuma menolak masalah iurannya, tapi juga PP Tapera secara keseluruhan karena tidak ada urgensi terkait kebutuhan perumahan bagi buruh walaupun itu diberlakukan 2027," lanjutnya.

Buruh menggelar aksi terkait Tapera di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024).Buruh menggelar aksi terkait Tapera di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024). (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)

Selain menokak Tapera, massa buruh juga menolak aturan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024. Dengan aturan itu kata Ajat, Indonesia dibanjiri produk-produk jadi dari luar negeri

"Yang kedua isu yang kami tolak adalah dikeluarkannya peraturan terkait dibuka ruang impor barang jadi, yang hari ini Cina sudah masuk dan akan membunuh industri padat karya, tekstil sepatu dan lain-lain kalau barang jadi masuk ke Indonesia," ujarnya.

"Ini sudah ada ancaman banyak perusahaan yang menyatakan berhenti beroperasi terkait kebijakan itu," imbuhnya.

Poin tuntutan lainnya yang disuarakan buruh yakni meminta dibuatnya aturan pemerintah terkait upah bagi pekerja di atas satu tahun. Hingga kini aturan tersebut terus diperjuangkan oleh para buruh.

"Selanjutnya masalah klasik yang terus kami suarakan terkait upah di atas satu tahun yang sampai hari ini belum ditetapkan oleh pemerintah. Itulah poin-poin atau tuntutan kita hari ini," ujar Ajat.

Dalam aksi ini, Ajat meminta DPRD Jabar bisa menjembatani tuntutan buruh. Aksi ini juga akan kembali dilakukan pada Senin 24 Juni pekan depan saat DPRD Jabar menggelar rapat paripurna. "Kami meminta sikap tegas DPRD Jabar terkait tuntutan ini agar diserahkan langsung ke presiden dan DPR RI," pungkasnya.




(bba/orb)


Hide Ads