Jabar X-Files

Ngerinya Api Saat Melahap Tubuh Polisi di Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 17 Jun 2024 10:00 WIB
Ilustrasi api. (Foto: Getty Images/iStockphoto/OlgaMiltsova)
Cianjur -

Kamis (15/8/2019) menjadi siang yang kelam bagi Cianjur, Jawa Barat. Aksi mahasiswa dari berbagai organisasi yang digelar di depan Pendopo Cianjur berujung ricuh.

Bahkan dalam kericuhan tersebut, empat polisi terbakar usai api dari ban yang dibakar mahasiswa menyambar lantaran salah seorang mahasiswa melemparkan bensin ke tengah kerumunan polisi yang tengah memadamkan api. Dari empat polisi tersebut, satu di antaranya yakni Ipda Anumerta Erwin meninggal dunia karena luka bakar serius yang dideritanya.

Kejadian nahas itu berawal ketika puluhan mahasiswa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan Cipayung plus berunjukrasa di depan kantor Pemkab Cianjur, Kamis siang.

Awalnya, aksi berjalan lancar hingga akhirnya mahasiswa yang merangkak masuk ke area pendopo saling dorong dan cekcok dengan petugas Satpol PP. Merasa tidak diterima dengan perlakuan tersebut, mahasiswa pun memblokir jalan di depan pintu masuk Pemkab untuk melanjutkan aksinya. Akibatnya arus lalulintas sempat tersendat selama puluhan menit.

Di tengah aksinya, salah seorang mahasiswa membawa ban bekas yang rencananya akan dibakar, beruntung petugas keamanan segera mencegahnya dan membawa ban bekas tersebut. Namun ternyata mahasiswa telah menyiapkan ban lainnya. Di tengah kerumunan seluruh mahasiswa, sebuah ban pun dibakar.

Melihat aksi itu, empat anggota Polres Cianjur pun merangsek kerumunan mahasiswa untuk memadamkan api. Nahas, dari kerumunan itu salah seorang mahasiswa melemparkan kantong berisikan bensin. Kantong plastik yang pecah usai menghantam kepala mahasiswa lainnya itu pun menyebar ke tubuh para polisi yang disusul dengan sambaran api ke seluruh tubuh.

Empat anggota Polres Cianjur yakni Aiptu Erwin Yudha anggota Babikantimas Polsek kota Cianjur, Bripda Aris Simbolon, Bripda Yudi, dan Bripda Anip, ketiganya merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur mengalami luka bakar serius. Bahkan Aiptu Erwin meninggal dunia usai menjalani penanganan medis, pasalnya luka bakar yang dideritanya mencapai 70 persen.

Budi Nuryanto, Kasatreskrim Polres Cianjur pada tahun 2019, mengatakan, Polres Cianjur menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni RS, MF alias OZ, AB, HR dan RS . "Lima orang, tidak ada tersangka tambahan. Dan tidak ada aktor intelektual untuk pelemparan bahan bakar yang mengakibatkan anggota polisi yang mengamankan terbakar, dan meninggal dunia akibat luka bakar parah," kata dia.

Setelah melalui persidangan yang panjang, kelima pelaku yang masih berstatus mahasiswa saat itupun divonis penjara selama 9 sampai 12 tahun. RS diputuskan pidana penjara 12 tahun, sedangkan HR, AB, MF, dan RSa diputuskan menjalani masa hukuman selama 9 tahun.

Luka Bakar Permanen 3 Polisi Terbakar

Aksi pelemparan kantong bensin dan bakar ban saat aksi ricuh demo mahasiswa Cianjur menyebabkan Ipda Anumerta Erwin meninggal dunia. Tapi selain itu, tiga anggota polisi lainnya juga mengalami luka bakar pemanen yang efeknya masih terasa hingga saat ini.

Ketiga polisi Brigadir Aris Simbolon, Briptu Yudi, dan Briptu Anip. Briptu Yudi, menuturkan saat kejadian demo berujung ricuh itu dirinya merangsek ke tengah kerumunan untuk memadamkan api, agar massa tidak semakin anarkis.

Namun dirinya malah tersambar api usai bersin membasahi beberapa bagian tubuhnya. "Saya mengalami luka bakar di leher dan tangan saat kejadian tersebut," kata dia, Senin (22/4/2024).



Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"

(orb/orb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork