Siasat Disdukcapil agar Pemilih Pemula Salurkan Hak Pilih

Siasat Disdukcapil agar Pemilih Pemula Salurkan Hak Pilih

Mohamad Taufik - detikJabar
Selasa, 11 Jun 2024 00:30 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi KTP. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Kuningan -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 sebanyak 20.437 orang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Yudi Nugraha melalui Kabid Pendaftaran Penduduk Helmi Johar mengatakan, jumlah DP4 terbaru tersebut terbagi dalam dua golongan, yaitu para pemilih pemula yang masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebanyak 15.981 orang dan sisanya non Dapodik sebanyak 4.456 orang.

"Yang masuk dapodik otomatis adalah mereka para pelajar yang masih mengenyam pendidikan sekolah formal, sedangkan non dapodik adalah mereka yang putus sekolah atau sudah wajib KTP tapi belum pernah melakukan perekaman," ungkap Helmi kepada detikJabar, Senin (10/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helmi menambahkan, Disdukcapil menerima data tersebut dari KPU Kabupaten Kuningan berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu, pihaknya siap memfasilitasi para pemilih potensial tersebut agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kunigan pada tanggal 27 November 2028 nanti.

"Kami telah menyiapkan upaya jemput bola untuk para pemilih pemula tersebut bisa melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP agar bisa menyalurkan suaranya pada pilkada nanti. Untuk DP4 yang masuk Dapodik, seperti biasa kami akan datang ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman, sedangkan yang tidak masuk dapodik kita bisa datang ke desa-desa," ungkap Helmi.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, Helmi mengatakan, kegiatan perekaman di sekolah baru bisa dilaksanakan sekitar Juli mendatang. Pasalnya, saat ini para pelajar sedang sibuk menghadapi ujian akhir semester (UAS) ditambah akan ada libur tahun ajaran baru.

"Jadi kita agendakan perekaman jemput bola baru bisa dilaksanakan pada bulan Juli saat siswa mulai masuk sekolah. Nanti kita akan buat jadwal perekaman ke sekolah-sekolah secara bergiliran," ujarnya.

Selain dengan jemput bola ke sekolah, Helmi mengatakan, pihaknya mempersilakan kepada para pemilih pemula yang pada tanggal 27 November 2024 nanti genap berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman langsung ke Kantor Disdukcapil Kuningan atau ke kantor kecamatan masing-masing. Selain itu, lanjut dia, bisa datang ke kantor layanan administrasi kependudukan yang tersedia di Kantor DPMPTSP dan kantor pelayanan Disdukcapil di kawasan pertokoan Siliwangi.

"Silakan masyarakat khususnya para pemilih pemula untuk manfaatkan fasilitas layanan kami, bisa di kantor kecamatan, kantor Disdukcapil dan layanan lain yang kami sediakan. Agar bisa memberikan hak pilihnya pada Pilkada nanti," pungkas Helmi.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads