Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono memerintahkan jajarannya untuk fokus pada penataan kawasan Alun-alun Bandung. Kawasan itu bakal direaktivasi dengan dibagi jadi tiga zona.
Zona pertama wilayah Jalan Dalem Kaum-Kepatihan, zona kedua Alun-alun dan Masjid Raya Bandung, dan zona ketiga yakni wilayah Jalan Asia Afrika-Banceuy- Cikapundung Riverspot. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan dari arahan tersebut, pihaknya tak cuma fokus ke penertiban PKL namun juga jujurigan atau cosplayer hantu di sekitar Jalan Asia Afrika.
"Jadi dalam rangka penataan alun-alun dan sekitarnya, akan ada reaktivasi wisata di situ. Tugu Banceuy, Jalan Palestine, Cikapundung Riverspot, itu diaktifkan lagi supaya tidak berjubel wisatawan di Alun-alun dan Asia Afrika saja. PKL harus dagang di basement, Jujurigan juga sudah ditata, tidak serta-merta seenaknya," kata Rasdian di Balai Kota Bandung, Selasa (28/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 80 jurig atau cosplayer di tepi Jalan Asia Afrika, kata Rasdian telah diatur oleh Disbudpar Kota Bandung. Nantinya keberadaan mereka akan dibagi jadi beberapa shift dan berada di tiga lokasi, dengan penampilan yang juga jauh lebih baik.
"Keterlibatan Satpol PP ya sebagai Tibumtranmas, agar tidak ada PKL di Asia Afrika dan Alun-alun, makanya disiapkan di basement. Kemudian jurig diatur sesuai kategorinya ada jurig (hantu), hero, dan ikonik. Mereka juga yang buat komitmen, kemudian kami mengetahui. Kalau mereka melanggar, ya akan ditindak," ucap Rasdian.
Sementara itu, PR yang cukup sulit diakui Rasdian ada di penataan PKL kawasan Jalan Dalem Kaum. Seperti diketahui, PKL kembali bentrok dengan Satpol PP untuk kedua kalinya pada pekan lalu.
Jalan pedestrian tersebut sejatinya merupakan zona merah PKL, atau seharusnya bebas dari aktivitas jual beli PKL. Hanya saja, masih banyak PKL yang ngotot dan enggan direlokasi ke zona kuliner Basement Alun-alun Bandung.
"Ya kalau PKL Dalam Kaum itu masih bersikukuh. Kami sudah sampaikan (zona merah), tapi kayanya sudah tidak bisa. Karena di situ ada yang ngompori. Dalam kaum memang tidak boleh untuk aktivitas PKL," ujarnya.
"Ya sudah tapi ada yang ngompori, ada yang mengomandoi gitu di belakang itu. Oknum tersebut sudah diamankan. Dia kan bikin laporan, kita juga bikin laporan ke polisi. Kita sampaikan ada yang manasin si A, si B. Intinya tetap tidak boleh ada aktivitas," lanjut Rasdian.
Melihat Kemungkinan Diskresi Zona Merah PKL
Rasdian pun menyebut sekilas, bahwa akan ada pembahasan seputar revisi Perda nomor 4 Tahun 2011 yang mengatur tentang lokasi dan tempat usaha bagi PKL zona merah, kuning, dan hijau. Namun Rasdian tak mau menjelaskan lebih banyak soal rencana itu.
"Itu kan masih berlaku Perda lama, sementara tidak boleh ada aktivitas PKL. Walaupun sekarang ada pembahasan terkait revisi Perda salah satunya kawasan Dalam Kaum. Tapi kan Perda yang lama masih bebas dari aktivitas PKL," tutur Rasdian.
"Ke depan seperti apa itu harus diketahui dan kita cari solusi. (Kapan pembahasan revisi Perda?) ya saya nggak tahu, tanya saja ke DPRD," lanjutnya singkat.
Sekedar informasi, pada akhir bulan Maret lalu Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto sempat mengusulkan adanya kemungkinan diskresi zona merah PKL Jalan Dalem Kaum.
Menurutnya, Jalan Dalem Kaum sudah menjadi area pedestrian yang memungkinkan untuk berjualan. Diskresi pun, kata Folmer, pernah dilakukan oleh Pemkot Bandung pada wilayah Cicadas pada era pemerintahan Oded-Yana tahun 2018.
"Kemudian secara fakta di lapangan, Dalem Kaum ini kan bukan lagi jalan, tapi pedestrian. Jadi syarat zona merahnya itu secara de facto itu sebenarnya udah gugur. Karena penetapan zonasi merah, kuning, hijau itu berbasis jalan kan. Harusnya PKL boleh berjualan di sana tetapi harus diatur," ucap Folmer.
Saat dikonfirmasi ulang, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) 6 itu mengatakan belum bisa banyak berkomentar. Folmer hanya mengonfirmasi bahwa anggota DPRD akan merapatkan kembali masalah bentrok PKL vs Satpol PP bersama jajaran Pemkot Bandung.
"Kita tunggu rencana rapat komisi B dengan pemkot ya. Kita lihat dulu besok," ucapnya singkat saat dikonfrimasi via pesan singkat.
(aau/orb)