Massa dari Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung melakukan 'Konser Kemiskinan dan Kelaparan' di depan Kantor DPRD Kota Bandung, Senin (20/5/2024). Ketua KPJ Bandung, Cepi Suhendar menyampaikan aksi tersebut sebagai wujud protes para musisi jalanan yang tak mendapat wadah berekspresi.
Cepi menilai, Pemkot Bandung tidak mampu menyelesaikan persoalan dan kebutuhan masyarakatnya. Para musisi jalanan menurutnya tak pernah diberi solusi yang representatif dan bersifat jangka panjang.
"KPJ Bandung hari ini menyampaikan aspirasi melalui mini konser, sebagai simbol kawan-kawan jalanan ini juga merupakan SDM yang harus ditanggapi secara serius. Ini merupakan aksi kelima kita ke DPRD dan Wali Kota sejak tahun 2018. Kami ingin menagih janji kemerdekaan kami," ucap Cepi ditemui di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pada tahun 2018 telah terjadi kesepahaman antara 12 dinas dan DPRD Komisi D tentang ruang ekspresi dari pemerintah untuk para musisi jalanan. Namun, aspirasi itu kemudian ditolak oleh Sekda Kota Bandung saat itu, Ema Sumarna dan Kepala Disbudpar saat itu, Dewi Kaniasari.
Isi kesepahaman tersebut, ialah musisi jalanan ingin dibina dan dianggap sebagai seniman yang mencari pekerjaan halal. Dalam aksi tersebut, Cepi dkk menyampaikan tiga tuntutannya yakni meminta lapangan kerja, sarana dan prasarana sebagai sarana ekspresi dan professional.
Kedua yakni meminta pembinaan para seniman musisi jalanan secara berkesinambungan, dan terakhir memberi jaminan kebebasan berekspresi sesuai UU PP No. 5 2017 Bab IV pelaksanaan kebijakan serta penanganan PPKS masalah kesejahteraan social (Pengamen/KPJ).
"Kami akui kegagalan KPJ itu banyak pengamen. Tapi ini adalah karya emas terburuk Kota Bandung. Kami butuh pembinaan jangka panjang dan ruang profesional demi kemajuan kebudayaan. Tidak semua KPJ itu pengamen, tidak semua bermusik. Saya harap pemerintah konsentrasi membangun ekonomi kreatif," harap Cepi.
"Kami lihat pembahasan ini tidak pernah dibahas di pansus. Harapannya dewan pelajari ini, musik itu harus jadi produk ekonomi di Kota Bandung. Contohnya lagi Braga Beken, kami tidak diberi spot. Ini salah satu lalainya Pemkot, yang di sana itu juga sahabat kami semua, tapi ini kelalaian Pemkot. Disbudpar nggak boleh KKN, yang diajak itu lagi itu lagi," imbuhnya.
![]() |
Respons dari Disbudpar Kota Bandung
Sementara itu dihubungi detikJabar, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disbudpar Kota Bandung Faisal Tachir memberikan tanggapannya. Pihak Pemkot Bandung mengaku telah memberikan wadah bagi KPJ, hanya saja ia berharap mereka yang sudah diberikan sarana tersebut dapat survive dalam pekerjaannya.
"Sebetulnya tahun kemarin dan sebelumnya sudah difasilitasi, termasuk ruang ekspresi sudah difasilitasi. Seperti tampil di cafe-cafe, Mall The Kings, 23 Paskal juga. Tapi memang kita harus sadar pemerintah juga punya keterbatasan. Mereka harus tetap praktik mencari celah seperti apa supaya tetap berdaya dan berekspresi sesuai dengan aturan, jadi tidak berekspresi yang tidak sesuai tempatnya," kata Faisal.
Ia pun menjelaskan bahwa Disbudpar telah memberi sarana-prasarana dan memfasilitasi, salah satunya dengan membantu proses rekaman, cetak album, dan pendistribusian lagu-lagu di platform online. Faisal berharap, baik organisasi maupin individu harus proaktif untuk bisa bertahan dalam proses ekonominya.
"Lembaga KPJ ini juga harus terus kerja sama dengan pihak terkait, harus tetap survive untuk memiliki ruang dan waktu melaksanakan ekspresinya. Kalau ada soal pengamen jalanan yang protes diciduk Satpol PP, itu bukan ranah kami tapi Dinsos ya. Intinya kan kalau di jalanan ya pasti di sisi Dinsos ya melanggar aturan," tutur Faisal.
"Jadi Pemkot, Disbudpar ini hadir memberi fasilitas. Kemarin kan juga sudah fasilitasi album rekaman kompilasi ke spotify supaya mereka bisa dapat royalti gitu ya. Tapi Pemkot tidak mungkin setiap saat setiap waktu, karena keterbatasan ya, memberikan itu. KPJ harus bisa survive juga di tempat yang sudah kami berikan, yang aturannya tidak mengganggu lalin dll," imbuhnya.
Faisal pun menampung aspirasi dari KPJ yang merasa itu belum maksimal. Pihaknya pun juga punya visi yang sama, ingin otensi musik seniman di Kota Bandung bisa terwadahi. Maka, tahun ini pun akan dirancang beberapa agenda untuk pemberdayaan musisi jalanan.
"Rencananya akan ada lagi dari Kemendikbud acara itu. Tapi, intinya KPJ secara lembaga harus perhatikan dulu keabsahan lembaganya. Kami juga akan terus berusaha menjaga kerja sama dengan KPJ," ucap Faisal.
(aau/iqk)