Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (16/5/2024). Mulai dari remaja di Bandung aniaya teman hingga tewas sampai dua pelaku sodomi di Karawang ditangkap.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Pelaku Sodomi di Karawang Ditangkap
Dua remaja terduga pelaku sodomi terhadap belasan remaja di kabupaten Karawang diamankan polisi. Status keduanya diketahui masih pelajar di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan para terduga pelaku yang berstatus pelajar tersebut harus diamankan.
"Sudah diamankan per tanggal 15 (Mei) kemarin, terduga pelakunya remaja masih di bawah umur, yang satu terduga pelaku masih berstatus pelajar SMA, dan satu terduga pelaku lagi baru keluar SMA tapi memang masih di bawah umur," kata Kusmayadi, saat dihubungi detikJabar, Kamis (16/5/2024).
Mengenai korban, Kusmayadi mengungkap sampai dengan saat ini, tercatat ada 11 orang yang melapor, namun tidak semua melampirkan bukti visum.
"Korban katanya ada 11 anak, tapi yang melapor dan terbukti melampirkan visum itu baru 8 anak. Kita belum tahu juga nanti jumlah pastinya berapa soalnya proses masih berjalan," kata dia.
Karena tindakannya, kedua remaja terduga pelaku sodomi terancam kurungan belasan tahun penjara. "Para terduga pelaku dikenai pasal 81 Jo 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Dua Pelajar di Bandung Aniaya Teman hingga Tewas
GDH (15) dan AJ (17) kini harus mendekam di penjara. Kedua pelajar asal Kota Bandung itu tega menganiaya temannya, R (17), hingga akhirnya meninggal dunia.
Informasi yang diperoleh, tragedi memilukan ini terjadi pada 2 April 2024 di Jalan Pesantren, Arcamanik, Kota Bandung. Meski sempat mendapat perawatan di RSHS selama 3 hari, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Akhirnya, orang tua korban membuat laporan pada 17 April 2024. Polisi lalu turun tangan menyelidiki kasus itu, dan kemudian menangkap dua pelaku penganiayaan tersebut.
"Dari kejadian ini korban dianiaya dua pelaku di mana menggunakan tongkat dipukul di belakang kepala. Hasil pemeriksaan dokter ada benjolan di belakang kepala," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman, Kamis (16/5/2024).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang berstatus pelajar diketahui masih berteman dengan korban. Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
"Pelaku sudah kami amankan berjumlah dua orang. Pelaku merupakan rekan dari korban dan masih anak di bawah umur," ungkapnya.
Untuk keperluan penyelidikan, polisi melakukan ekshumasi kepada jasad korban. Sebelumnya, korban sudah dimakamkan keluarganya di Cigirincing, Cijambe Kota Bandung. "Bahwa pelaksanaan ekshumasi ini dalam rangkaian penyelidikan," ucapnya.
Kedua pelaku pun kini sudah ditahan polisi. Mereka diancam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Tak Kapok, Bahudin Selundupkan Sabu ke PN Bandung
Penjara nampaknya belum membuat M Bahaudin jera. Tahanan yang terjerat kasus kepemilikan narkoba itu harus kembali berurusan dengan polisi setelah nekat menyelundupkan 22 paket sabu ke PN Bandung.
Untungnya, aksi penyelundupan yang Bahaudin lakukan bisa digagalkan jaksa yang bertugas mengawasi para tahanan di PN Bandung. Selain Bahaudin, petugas juga mengamankan seorang pengantar paket itu yang diketahui bernama Surya Saeful Bahri (29).
Aksi Bahaudin terbongkar pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 10.25 WIB. Saat itu, Surya yang tercatat sebagai warga Caringin ini sedang menjenguk Bahaudin di ruang tahanan PN Bandung sebelum persidangannya dimulai.
Surya datang sembari membawa bungkus makanan dan 3 bungkus rokok. Saat jaksa hendak memeriksa barang bawaannya, Surya malah menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
"Jadi awalnya kan yang jenguk ini datang bawa makanan sama bawa rokok. Saya cek dong otomatis. Dia nya malah bilang 'ini mah rokok doang, pak', sambil disembunyiin rokoknya di saku celana. Saya curiga akhirnya, saya tarik rokok itu buat diperiksa," kata Jaksa Pidum Kejari Kota Bandung Yan Prastomi Aji saat diwawancara.
Dari 3 bungkus rokok yang diperiksa, Surya kedapatan menyimpan narkotika di salah satu bungkusan rokok tersebut. Setelah dibongkar, ia ternyata membawa 22 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening beserta dengan 25 butir Heximer.
Setelah diinterogasi, sabu dan obat-obatan itu ternyata hendak Surya berikan kepada tahanan PN Bandung bernama M Bahaudin. Jaksa kemudian langsung berkoordinasi dengan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung setelah penemuan kasus tersebut.
"Setelah dipastikan barangnya itu diduga sabu, kita langsung kontak penyidik. Tadi sudah datang dan pelakunya langsung diperiksa," ungkapnya.
Selesai memeriksa, Surya kemudian digelandang penyidik Satresnarkoba. Sementara Bahaudin, rencananya akan dimintai keterangan oleh penyidik setelah dikembalikan ke rutan.
"Yang bawanarkobanya tadi sudah diamankan sama penyidik, kalau tahanannya nanti diperiksa di rutan. Dengan kasus ini, berarti sudah ada 24 kasus upaya penyelundupan narkoba selama saya bertugas di sini,"pungkasnya.
Siswi SMA Bandung Jatuh Saat Turun Angkot
Kejadian tak mengenakkan dialami Annisa Aprilina Fitriyani (17), seorang siswi SMA di Kota Bandung, Jawa Barat. Ia harus dilarikan ke rumah sakit setelah terjatuh dari mobil angkot yang ditumpanginya.
Cerita ini kemudian tersebar dan ikut dibagikan di akun Instagram @bandung.banget. Dalam video yang diunggah, terlihat korban terjatuh hingga terseret usai turun dari angkot yang ditumpanginya di Jalan AH Nasution, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
"Kejadian bermula saat korban yang hendak turun dari angkot yang ditumpanginya, namun sang sopir malah melaju makin kencang," demikian potongan narasi unggahan akun IG @bandung.banget sebagaimana dilihat detikJabar, Kamis (16/5/2024).
Dalam narasinya, akun itu juga turut menuliskan kesaksian korban yang mengalami kejadian ini. Korban mengalami luka serius dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Setelah kejadian, sopir angkot kabur dan tak berhenti," tulis keterangan di unggahan itu.
Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, insiden itu terjadi pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 17.29 WIB.
Dalam keterangannya, insiden ini bermula saat korban menumpangi angkot dari arah barat ke timur. Setibanya di lokasi tepat di depan kantor perusahaan ekspedisi, korban berencana turun dari angkot yang ditumpanginya.
Namun yang terjadi, angkot beserta sopir yang belum diketahui identitasnya itu tetap memacu kendaraannya. Korban pun terjatuh dan sempat terseret beberapa langkah, sementara angkot tetap melaju meninggalkan korban.
"Kejadian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung," pungkasnya.
Respons Pj Gubernur Jabar soal Sopir Bus Maut Jadi Tersangka
Sadira, sopir bus Putera Fajar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan 11 orang di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, Sadira terancam hukuman 12 tahun penjara. Selain itu, Ditlantas Polda Jabar saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kejadian ini.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, Polda Jabar sudah bekerja dengan baik dalam menangani kasus ini. "Saya rasa Polisi sudah sangat profesional," kata Bey di Gedebage, Kota Bandung, Kamis (16/5/2024).
Bey menyesalkan kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Kota Depok bisa terjadi. "Karena kami sangat menyesalkan terjadinya hal itu," tambah Bey.
Disinggung terkait desakan masyarakat yang mempertanyakan PO bus belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Bey menyerahkan hal tersebut kepada polisi.
Menurut Bey, pihaknya saat ini fokus pada kesembuhan korban dan regulasi dari study tour itu sendiri. "Itu masalah hukum, kami lebih konsentrasi pada pertama study tour nya dan juga keselamatan atau penyembuhan dari para korban," ujar Bey.
Selain itu, menurut Bey pihaknya juga mengatur regulasi terkait kegiatan study tour jangan sampai memberatkan orang tua siswa. "Study tour itu jangan hanya dililhat dari sisi kemarin iuran seperti apa, kami evalussi terus jangan sampai merugikan masyarakat," ujar Bey.
Dalam kejadian ini, lima murid SMK Lingga Kencana korban kecelakaan bus maut masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Brimob, Depok. Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan trauma healing kepada pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan dapat dipulangkan.