"Saya selaku pelaku meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, utamanya korban dan suporter Persib Bandung, atas video viral beberapa hari belakangan ini. Saya mengaku menyesal," tutur HS di Mapolresta Solo, Sabtu (4/5), sebagaimana dilansir detikJateng (baca selengkapnya di sini).
HS tak sendirian. Nasib serupa menjerat I (41), warga Solo. Kedua pria itu oknum suporter Persis Solo yang berurusan dengan belenggu hukum gegara kasus perundungan. Korbannya yaitu MRA (21), pemuda asal Bekasi, Jawa Barat, yang disebut polisi sebagai suporter Persib Bandung.
Pelaku Cukur Alis Korban
Pelaku bukan hanya mencukur alis MRA, tetapi juga tanpa belas kasihan memangkas rambutnya. Video detik-detik aksi perundungan oleh HS dan I itu beredar luas di media sosial.
Kisah pahit yang dialami MRA ini bermula saat berkunjung ke Balai Kota Solo, Jawa Tengah, untuk menonton laga sengit semifinal AFC U-23 Asian Cup 2024 Indonesia versus Uzbekistan, Senin (29/4/2024) malam. Namun, siapa yang menyangka bahwa hari itu akan berubah menjadi pengalaman kelam bagi MRA.
"Pulang nobar, korban (MRA) akan diajak teman-temannya untuk pulang ke Jatinom untuk istirahat. Di tengah jalan di lampu merah, rombongan terpisah dan korban bersama lima temannya dihadang dan korban dipukul dan dipiting pelaku," ucap Anang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5), sebagaimana dilansir detikNews (baca selengkapnya di sini).
Menurut Anang, korban diajak menepi oleh rombongan pelaku yang berjumlah tujuh orang. Kemudian pelaku mengatakan ketidaksukaannya terhadap baju yang dipakai MRA karena menyimbolkan pendukung Persib Bandung.
"Sekitar pukul 01.30 WIB tanggal 30 April 2024, korban (MRA) dan teman-temannya digiring menaiki motor ke suatu tempat yang tidak diketahui korban yang diduga ketua atau petinggi pelaku dan di sanalah korban dirundung, dicukur rambut dan alis dan di-bully serta divideokan," kata dia.
"Sekitar pukul 03.00 WIB, korban dan teman-temannya digiring oleh sekitar 30 pelaku dibawa ke kelompok dan tempat lain di depan pom bensin. Karena korban melawan, dilakukan pemukulan oleh pelaku lagi. Korban digiring ke pabrik kosong, selama di perjalanan korban sering dipukuli dari kanan, kiri, depan dan belakang," tutur Anang menambahkan.
Motif Pelaku
MRA tidak berkutik ketika sejumlah orang menyergapnya. Dia kemudian diboyong oleh pelaku ke kawasan Jebres. Menurut pengakuan pelaku, dendam yang menyala menjadi penyebab utama perbuatan bengis kepada MRA.
"Bentuk perundungannya adalah, mereka melakukan pemotongan alis dan rambut koban," kata Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono sebagaimana dilansir detikJateng (baca selengkapnya di sini).
MRA tidak diam diri usai menjadi sasaran perundungan oknum suporter Persis Solo. Dia mengadukan perlakuan buruk itu ke Bareskrim Polri, yang kemudian diarahkan ke Mapolresta Solo.
![]() |
Singkat cerita, polisi menangkap serta menggiring HS dan I ke dalam penjara. HS dan I terancam Pasal 335 KUHPidana tentang pengancaman, dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun. Dan di balik jeruji besi, terkuaklah alasan gelap yang menjadi pendorong aksi keji mereka.
Rupanya, HS dan I membawa dendam sekaligus sakit hati karena saat Persis bertanding di Bandung mendapat perlakuan kurang baik dari oknum pendukung Persib. Pemuda Bekasi yang datang ke Solo tersebut menjadi pelampiasan pelaku.
"Motif pelaku adalah mereka merasa sakit hati pada saat Persis bertanding di Bandung, dan mendapatkan perlakukan negatif dari suporter Persib. Jadi sakit hati," ujar Ismanto. (bbp/bbn)