Persatuan Islam (Persis) turut merespons tarawih kilat yang dilakukan di Pondok Pesantren Al-Qur'aniyah, Indramayu, Jawa Barat. Persis menganggap salat harus dilakukan dengan tenang dan khusyuk, tidak terburu-buru.
Ketua Pimpinan Wilayah Persis Jawa Barat Iman Setiawan Latief mengatakan salat tarawih adalah ibadah sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan pada bulan Ramadan dengan jumlah rakaat lebih banyak dibanding salat lain.
"Salat tarawih selayaknya dilakukan secara nyaman dan tenang sesuai maknanya. Ketika ada salat tarawih dilakukan secara kilat, maka yakin bahwa salat tersebut tidak dilakukan secara tenang, nyaman dan terutama tidak tumaninah dan tidak khusyuk," kata Iman saat dihubungi detikJabar, Selasa (19/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal hal tersebut disyariatkan," imbuhnya.
Menurutnya, dalam membaca ayat-ayat Al Qur'an pada salat seperti surat Al Fatihah, harus dibaca dengan ketentuan dan kaidah bacaan serta tajwidnya. Karena itu sebut Iman, dengan melakukan salat tarawih kilat maka ketentuan dan kaidah tersebut tidak didapatkan.
"Oleh karena itu, dianjurkan agar tidak melakukan salat dengan cepat dan terburu-buru. Tetapi dengan cara tenang, tumaninah dan khusyuk agar salat kita diterima Allah SWT," tegasnya.
Karena itu, Iman menganjurkan agar pihak yang melakukan salat tarawih kilat untuk segera mengubah tata cara pelaksanaan salat menjadi lebih tenang dan umum seperti yang biasa dilakukan masyarakat lain.
"Iya betul harus diubah, tidak dengan cara kilat. Tapi seperti umum dan biasa. Sehingga masuk dalam ketentuan yang disyariatkan oleh agama Islam," tegasnya.
Seperti diketahui, salat tarawih kilat di Pondok Pesantren Al-Qur'aniyah, Indramayu yang hanya memakan waktu 7 menit untuk 23 rakaat.
"Kira-kira salat tarawih yang kita lakukan di Pondok Pesantren Al-Qur'aniyah kurang lebih sekitar 7 menit yang sudah berjalan kurang lebih selama 15 tahun," kata Imam Salat Tarawih, Ustaz Huabihi Muhyinidzom (22) kepada detikJabar, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, salat tarawih kilat di Ponpes Al-Qur'aniyah yang berada di Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng itu sudah dimulai sejak imam salat KH Ahmad Zuhri Ainani sekitar tahun 2009-2010 yang menjadi generasi pertama salat tarawih 'kilat'.
"Sudah turun temurun dimulai dari sekitar tahun 2009-2010," katanya.
Salat dengan gerakan yang lebih cepat ini, lanjut kata Ustaz Huabihi, yang terpenting sudah sesuai dengan syarat dan rukunnya salat. Setiap bacaan salatnya, Ustaz Huabihi biasanya menggunakan surat pendek. Mulai dari satu ayat atau ayat keselamatan. Hal itu sesuai ilmu yang diajarkan oleh para guru.
"Untuk bacaan salat tarawih itu adalah ayat keselamatan, tujuh ayat keselamatan yang telah diajarkan guru-guru kami tentang salamun dan ayat-ayat lainnya," jelasnya.
"Tujuan salat tarawih kilat ini satu untuk melatih daya ingat dan yang kedua adalah ini telah diwariskan oleh guru kami ketika kami belajar di pondok pesantren," ungkap Ustaz Huabihi.
(bba/sud)