Mandi dan Menyiram Kepala Supaya Segar Saat Puasa, Apa Hukumnya?

Mandi dan Menyiram Kepala Supaya Segar Saat Puasa, Apa Hukumnya?

Mentari Nurmalia - detikJabar
Selasa, 19 Mar 2024 08:00 WIB
Fresh shower behind wet glass window with water drops splashing. Water running from shower head and faucet in modern bathroom.
Ilustrasi shower (Foto: Getty Images/iStockphoto/ben-bryant)
Bandung -

Mandi merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari yang tidak hanya membawa kesegaran bagi fisik saja, akan tetapi juga bertujuan untuk membersihkan diri dari kotoran dan debu. Sementara itu, menyiram kepala dengan air juga merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh banyak orang untuk menyegarkan diri, terutama saat cuaca panas.

Dalam ajaran agama Islam, menjaga kebersihan tubuh merupakan kewajiban. Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa menjaga kebersihan tubuh, baik dalam ibadah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan ada mandi-mandi yang disyariatkan dalam agama Islam, baik yang bersifat wajib maupun sunnah.

Tapi, bagaimana hukumnya jika hal ini dilakukan saat puasa? Apakah membatalkan atau tidak? Terkait hal ini mari baca ulasan lengkapnya pada artikel yang detikJabar bagikan berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Menyiram Kepala saat Puasa

shower with flowing water and steam, closeup viewshower with flowing water and steam, closeup view Foto: Getty Images/iStockphoto/nikkytok

Menyiram kepala dengan air untuk menyegarkan diri saat berpuasa rupanya diperbolehkan dalam Islam, asalkan tindakan tersebut tidak menyebabkan air masuk ke dalam tubuh melalui tenggorokan atau hidung.

Sesungguhnya menyiram kepala dengan air bisa membantu menghilangkan rasa panas dan kelelahan selama puasa, alhasil akan membuat ibadah kita menjadi lebih nyaman.

ADVERTISEMENT

Sahabat Nabi Muhammad SAW yakni Anas bin Malik, juga pernah mandi dan keramas pada siang hari saat puasa. Menurut Hadist Riwayat Bukhari, ia pernah mengatakan hal berikut:

"Saya punya kolam air dan saya berendam di dalamnya saat keadaan berpuasa," (H.R. Bukhari).

Tidak hanya Anas bin Malik, ternyata sahabat Nabi Muhammad SAW yang lainnya yaitu Abdullah bin Umar juga pernah melakukan hal serupa. Ia meletakkan kain basah di atas kepalanya untuk mendinginkan kepala dari cuaca panas. Hal tersebut dilakukan pada saat siang hari ketika bulan Ramadan.

Di sisi lain, Nabi Muhammad SAW juga pernah melakukan aktivitas keramas di siang hari ketika merasa tidak nyaman dengan teriknya matahari. Ia menyiramkan air ke kepalanya, sebagaimana disaksikan oleh para sahabat. Seperti yang dikatakan oleh hadist, yang diriwayatkan oleh H.R. Ahmad yang berbunyi:

"Sebagian sahabat melihat Nabi Muhammad Saw. menyiram air ke kepala beliau karena panas di saat beliau berpuasa," (H.R. Ahmad).

Tips Mandi dan Menyiram Kepala saat Puasa

Nah, detikers, supaya mandi dan menyiram kepala saat puasa tetap sesuai dengan ajaran agama Islam dan tidak menyebabkan risiko membatalkan puasa, berikut ini beberapa tips yang bisa kamu lakukan

  • Gunakanlah air secukupnya saat mandi dan menyiram kepala untuk menghindari risiko air masuk ke dalam tubuh.
  • Saat menyiram kepala, gunakan tangan untuk mengontrol aliran air dan memastikan air tidak masuk ke dalam mulut atau hidung dan membatalkan puasa.
  • Selalu berhati-hati saat mandi dan menyiram kepala, terutama jika menggunakan alat semprot atau shower dengan tekanan air yang tinggi.
  • Mandi dan menyiram kepala sebaiknya dilakukan di waktu yang tepat, seperti sebelum atau setelah waktu berbuka atau sahur, agar tidak mengganggu ibadah puasa.

Mandi dan menyiram kepala saat puasa adalah tindakan yang diperbolehkan dalam Islam, asalkan dilakukan dengan hati-hati dan tidak menyebabkan air masuk ke dalam tubuh melalui tenggorokan atau hidung. Semangat berpuasanya ya, detikers!

(yum/yum)


Hide Ads