Pemerintah Kota Bandung mulai mengantisipasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jelang bulan Ramadan. Di momen bulan puasa, PMKS kerap menjamur di Kota Bandung.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengaku kerap menerima keluhan dari masyarakat yang terganggu dengan keberadaan pengemis. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait khususnya Satpol PP untuk penertiban.
"Datang ke perapatan, ada yang memaksakan, minta-minta, mungkin ada yang dikoet, itu tidak boleh. Jangan sampai kota ini terdegradasi dengan opini yang sebetulnya tidak seperti itu. Aturan ini diikuti, jangan seenak mereka. Kita sudah minta nanti tertibkan, mungkin secara teknisnya nanti Satpol PP dan Dinsos," katanya, Kamis (7/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ema pun mengaku sudah mendengar bahwa sebagian PMKS merupakan bukan warga Kota Bandung.
"Mengais rejeki juga kan ada koridornya. Jangan sampai memberikan ancaman kepada orang lain, memaksakan kepada orang lain. Orang kan jadi teu betah di sana, ya. Makanya saya mintakan Pol PP ini patroli harus optimal, nguriling (keliling)," lanjutnya.
Ema mengatakan PMKS ini seharusnya akan dilakukan pembinaan. Aparat nantinya akan diturunkan jika memang terdapat ancaman dan mengganggu kenyamanan orang.
Selain itu, Ema memastikan peraturan PMKS akan terus ditegakkan. Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak memberi uang pada para PMKS tersebut.
"Seharusnya mereka itu masuk ke tempat pembinaan. Atau memang bila perlu, ya mereka itu kan bisa dikembalikan ke daerah asalnya. Saya menyadari kita punya daya tarik, ya. Nah tapi kelemahan-kelemahan kemarin, kita ini kan saya lihat penegakan hukum kurang," ucap dia.
"Kalau sudah ditegakkan pasti optimal. Di aturan juga setahu saya, kan pengemis itu tidak untuk diberi (uang). Kalau tidak salah," lanjutnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Irfan Alamsyah, Kabid Rehabilitas Sosial Dinsos Kota Bandung menjelaskan pihaknya terus melakukan pengawasan PMKS. Meskipun, memang pihaknya belum mengantongi data-data detail PMKS di Kota Bandung.
"Kita sudah tiap hari penjangkauan di wilayah-wilayah kota Bandung, kurang lebih ada 25 titik ya, dari Pasir Koja, Surya Sumantri, Pasir Kaliki, Cipaganti, Pasteur, Ahmad Yani, Laswi, Gatot Subroto, seputaran Samsat (Soetta), Gedebage, seputaran Alun-Alun, Jalan Asia Afrika, Otista, kita dipantau tiap hari," kata Irfan.
Sebagian PMKS diakui Irfan, berasal dari luar kota Bandung. Katanya, setelah dilakukan penjangkauan dari data pengaduan, PMKS akan dijemput untuk dibawa ke rumah singgah, diberikan rehabilitasi sosial dasar, hingga dikembalikan ke daerah asalnya.
"Biasanya kayak manusia gerobak, manusia karung, pengemis, dari situ kami juga bisa mendata adanya korban tindakan kekerasan, perdagangan orang, disabilitas, manusia terlantar, anak-anak jalanan juga termasuk," ucapnya.
Ia pun menjelaskan bahwa rehabilitasi sosial itu merupakan pemberian pendampingan selama maksimal 7 hari di rumah singgah. Harapannya, dari situ PMKS tidak akan kembali ke jalanan namun bisa mencari kehidupan yang lebih layak.
"Ada pembimbingan fisik, mental, spiritual, sosial, kemudian juga ada sandang, kesehatan, kemudian aksesibilitas kalau mereka belum masuk DTKS, kalau misalkan warga Kota Bandung administrasi penduduknya belum lengkap kita bantu di dinas terkait, termasuk kalau ingin usaha kita bantu aksesibilitas untuk rujukan ke panti dari Provinsi," ujarnya.
(aau/dir)