4 Wanita Asal Jabar Dapat Perlakuan Kejam di Abu Dhabi

4 Wanita Asal Jabar Dapat Perlakuan Kejam di Abu Dhabi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 28 Feb 2024 16:12 WIB
Kurniyati pegawai migran asal Sukabumi
Kurniyati pegawai migran asal Sukabumi (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Kurniyati Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi berharap bisa pulang ke Tanah Air karena kerap mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari pihak agen yang menyalurkan kerja secara ilegal di Abu Dhabi.

Ternyata selain Kurniyati, ada tiga PMI lainnya yang juga mendapat perlakuan serupa di abu Dhabi. Selain Kurniyati, ada dua wanita asal Sukabumi dan satu lainnya dari Purwakarta.

"Ada empat orang termasuk saya yang mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari agen. Mereka semua ingin pulang ke Tanah Air," kata Kurniyati melalui pesan suara kepada detikJabar, Rabu (28/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurniyati lalu menuliskan beberapa wanita yang disebut mendapatkan perlakuan serupa. Korban asal Sukabumi lainnya dari Cibadak dan Selabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

"Karena kerja dianggap enggak bagus kami dikembalikan ke kantor, majikan enggak mau tahu sampai akhirnya kita dihukum pihak kantor berdiri dari jam 5 sore sampai tutup kantor," ujar Kurniyati.

ADVERTISEMENT

"Agen di sini tidak baik, ada satu TKW yang dikirim uang bekal, sama agen enggak dikasih, diperlakukan tidak baik pendarahan dan meninggal entah dikubur di mana. Intinya ada 4 orang yang mau pulang karena merasa tertipu dan diperlakukan tidak baik di sini," sambungnya.

Keluarga Lapor Polisi

Sementara itu, Zulkiffli teman pria Kurniyati mengatakan saat ini pihak keluarga sudah membuat laporan di Polres Sukabumi.

"Benar saya ikut mendampingi keluarga membuat laporan, tadi sudah diperiksa dan tandatangan," kata pria yang akrab disapa Zul itu.

Zul berharap semua yang terlibat dalam perkara tersebut secepatnya bisa diamankan, dia juga berharap proses itu diiringi dengan kepulangan Kurniyati.

"Ya harapan saya bisa diproses cepat, dan saya juga berharap Kurniyati bisa pulang juga karena jujur saja kami di sini khawatir dengan kondisinya," pungkas dia.

Kades Surati Bupati Sukabumi

Pihak Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi melayangkan surat yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi, Marwan Hamami untuk meminta bantuan kepulangan Kurniyati (sebelumnya diinisialkan K) yang berstatus pekerja migran di Abu Dhabi.

Dihubungi detikJabar, Kades Cimanggu, Demi mengatakan surat itu sudah mendapat respons dari Bupati Marwan. Saat ini pihaknya menunggu proses selanjutnya termasuk meminta pihak PT penyalur pekerja migran untuk bertanggung jawab.

Alhamdulillah, pak bupati sudah menanggapi, oleh pak camat sudah langsung konfirmasi dengan pak bupati untuk kepulangan pekerja migran tersebut," kata Demi kepada detikJabar, Rabu (28/2/2024).

Demi juga menyebut, baik dirinya maupun pihak Kecamatan Palabuhanratu juga sudah berupaya melakukan kontak dengan PT tersebut. Demi bahkan dengan tegas meminta agar Kurniyati bisa segera dipulangkan.

"Alhamdulillah kami pun bisa koordinasi dengan pihak PT saya dari pihak desa dan kecamatan kontak dengan pihak PT, kami tidak mau tahu pekerja migran tersebut harus bisa dipulangkan, mudah-mudahan secepatnya," ujarnya.

Dalam surat tersebut, nama dari perusahaan penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan Kurniyati ikut disebut. Pihak desa juga menyebutkan soal peristiwa tersebut diketahui setelah adanya informasi dari media online dan adanya pengaduan dari warga.

"Yang mana menurut pengakuan korban dan keluarga sebelum keberangkatan dijanjikan bekerja di salon, tetapi setelah sampai ke luar negeri dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), selain itu juga ada pengancaman serta perampasan uang dan juga alat komunikasi oleh pihak agen, sehingga warga kami tersebut merasa ketakutan dan terancam. Maka melalui surat ini kami memohon bantuan Bapak melalui Dinas terkait dalam proses pemulangan warga kami tersebut," kutip detikJabar dari surat bernomor 10/Pemdes/II/2024 tersebut.

Selain surat itu, dilampirkan pula surat pernyataan pengakuan keluarga dari paman Kurniyati, Aripin Suryana. Isi dari surat tidak jauh dari surat yang ditandatangani oleh Kades Demi.

Terpisah, Camat Palabuhanratu Ali Iskandar membenarkan pihaknya bersama desa yang menjadi domisili pekerja migran untuk bersama-sama memulangkan Kurniyati.

"Kami bersyukur mendapat informasi dari rekan-rekan media, dengan informasi ini kami melakukan penelusuran ke keluarga. Ternyata ditemukan, seolah awalnya keluarga ini terkesan tidak perduli. Karena perlu diketahui, langkah awal kami yang pertama memastikan eksistensi kedudukan, kemudian keluarga seperti apa, kemudian menelusuri dokumen, ternyata memang dari dokumen paspor tidak terdaftar ternyata memang ilegal," beber Ali.

"Kemarin kita kontak dengan sponsor atau sub agen yang memberangkatkan. Ditemukan informasi betul perusahaan itu memberangkatkan memberikan jaminan dan menyebut ada pihak ke tiga (memprovokasi), karena keluarga tidak kenapa-kenapa," sambung Ali.

Ali juga sempat menyentil perusahaan karena sempat berdalih bahwa Kurniyati sudah bekerja dan sudah mendapatkan penempatan.

"Apapun alasannya kalau orang kerja menggunakan paspor turis, dengan statemen bekerja dan ditempatkan, tapi kenapa layanan visanya visa turis, akhirnya dia (perusahaan) menyatakan siap ngabeberes," pungkas Ali.

(sya/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads