Bagi-bagi kursi jabatan untuk para elite di Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran kini jadi sorotan. Sejumlah nama yang tergabung dalam tim pemenangan capres nomor urut 02 itu, mendapat jabatan seperti komisaris di perusahaan plat merah.
Sebut saja, istri Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran, Muhammad Arief Rosyid Hasan, Siti Zahra Aghnia diangkat jadi komisaris PT Pertamina Patra Niaga.
Berikutnya ada nama Prabunindya Revta Revolusi atau Prabu Revolusi yang diangkat menjadi Komisaris Independen PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Prabu merupakan eks Deputi Komunikasi 360 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang pindah haluan mendukung Prabowo-Gibran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya bagi-bagi kursi jabatan tersebut dikritisi Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin. Ujang menyebut seharusnya bagi-bagi jabatan itu tidak dilakukan saat tahapan Pemilu belum tuntas.
"Ya mestinya ditahan dulu ya jangan bagi-bagi jabatan dulu, jangan bagi-bagi komisaris dulu. Kenapa, ini untuk menjaga kepercayaan rakyat, menjaga kepercayaan pemilih kepada Prabowo-Gibran," ucap Ujang saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (28/2/2024).
Ujang menyayangkan, Pemilu yang masih tahap rekapitulasi suara yang berjalan damai terganggu dengan isu bagi-bagi jabatan. Seharusnya, pemberian hadiah bagi tim sukses dilakukan saat KPU sudah mengumumkan secara resmi siapa pemenangnya.
"Agar betul-betul Pemilu saat ini yang sudah berjalan aman damai, dalam konteks itu mesti ditahan. Nanti kalau sudah dilantik, kalau sudah diumumkan pemenangnya di KPU, kalau sudah kondusif baru," ungkapnya.
"Karena siapapun yang sudah kerja keras, siapapun yang berdarah-darah, tim sukses, memang layak mendapatkan posisi," sambungnya.
Karena itu, Ujang menuturkan, bagi-bagi kursi komisaris di perusahaan plat merah seperti yang dilakukan kepada Siti Zahra Aghnia dan Prabu Revolusi terkesan terburu-buru dan tidak tepat dilakukan saat ini.
"Menurut saya kalau saat ini belum tepat dan ini tentu kurang pas dan harus menjadi bahan perhatian TKN untuk menjaga kepercayaan publik dengan tidak memberi pos-pos kepada pihak tertentu, sebelum semuanya beres, sebelum semuanya tahapan Pilpres berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya.
(bba/yum)