Surat Suara Rusak-Lebih di Cimahi dan Sumedang Dibakar

Surat Suara Rusak-Lebih di Cimahi dan Sumedang Dibakar

Nur Azis, Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 13 Feb 2024 23:46 WIB
Pemusnahan Surat Suara Rusak-Berlebih di Gudang Bulog Cimahi
Pemusnahan Surat Suara Rusak-Berlebih di Gudang Bulog Cimahi (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang kelebihan surat suara. Belasan ribu surat suara itu pun lantas dibakar.

Di Kota Cimahi, pembakaran surat suara yang lebih maupun rusak dilakukan di area parkir Gudang Logistik KPU Kota Cimahi sehari sebelum pencoblosan atau pada Selasa (13/2/2024). Total ada 2.54 lembar surat suara yang dimusnahkan.

Surat suara yang dimusnahkan yakni surat suara Pilpres sebanyak 378 lembar, pemilu DPR RI sebanyak 418 lembar, DPD sebanyak 683 lembar, DPRD provinsi sebanyak 421 lembar, dan DPRD kota/kabupaten sebanyak 154 lembar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk surat suara DPRD kota/kabupaten, rinciannya yakni DPRD kota dapil 1 sebanyak 27 lembar, DPRD kota dapil 2 sebanyak 25 lembar, DPRD kota dapil 3 sebanyak 18 lembar, DPRD kota dapil 4 sebanyak 8 lembar, DPRD kota dapil 5 sebanyak 41 lembar, dan DPRD kota dapil 6 sebanyak 35.

"Pemusnahan ini sudah sesuai aturan. Memang surat suara yang tidak terpakai itu dimusnahkan paling lambat H-1 (pencoblosan)," kata Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand.

ADVERTISEMENT

Anzhar mengatakan lima jenis surat suara yang dimusnahkan itu ialah surat suara yang rusak hasil dari proses sortir dan lipat sebelumnya.

"Selain yang rusak, kemudian surat suara yang dimusnahkan itu yang pendistribusiannya berlebih. Jadi yang kelebihan itu kita musnahkan juga," kata Anzhar.

Pemusnahan juga turut disaksikan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. Dia mengatakan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 juga dilakukan di seluruh kabupaten kota lainnya di Jawa Barat.

"Jadi di semua KPU, itu harus dimusnahkan. Baik itu yang rusak atau berlebih. Jadi di setiap daerah beda-beda jumlahnya dan rata-rata baru malam ini dilakukannya. Data ke KPU belum masuk semua," kata Bey.

H-1 pencoblosan, Bey menyempatkan berkeliling ke beberapa TPS di Bandung Raya. Mulai dari TPS 48 Soreang dan TPS 14 di Margaasih, Kabupaten Bandung, TPS 14 di Margaasih. Kemudian di TPS 29 Baros, Kota Cimahi.

"Hasil peninjauan ke dua TPS du Kabupaten Bandung dan satu di Cimahi, hasilnya sudah sangat siap (menggelar pencoblosan)," kata Bey.

11.322 Lembar Surat Suara di Sumedang Dibakar

Begitu juga di Sumedang. Ada sebanyak 11.322 lembar kelebihan surat suara dan surat suara yang rusak dimusnahkan di halaman Kantor KPU Sumedang.

Secara terperinci dari total jumlah surat suara yang dimusnahkan tersebut di antaranya 3.085 lembar surat suara untuk Pilpres, 1.718 lembar surat suara Pemilu DPR, 3.733 lembar lembar surat suara Pemilu DPD, 1.249 lembar surat suara Pemilu DPRD provinsi, 1.537 lembar surat suara Pemilu DPRD kabupaten/kota.

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menjelaskan, pemusnahan surat suara dilakukan lantaran ditemukan adanya surat suara yang rusak atau kelebihan surat suara pada saat penyortiran.

"Surat suara ada yang diketemukan sobek atau kemudian ada tinta atau kemudian buram dan kerusakan lainnya, intinya surat suara itu tidak layak dilakukan pelipatan hingga didistribusikan ke masyarakat," ungkap Ogi.

"Sementara terkait kelebihan surat suara, semisal yang harusnya dalam satu kotak itu harusnya 500 lembar tapi ini ada 501 lembar," ucapnya menambahkan.

Ogi menyatakan, kegiatan pemusnahan surat suara rusak yang digelar untuk memastikan bahwa Pemilu di Kabupaten Sumedang berjalan jujur dan transparan.

"Buktinya kami melakukan pemusnahan surat suara yang dirasa rusak atau kelebihan surat suara," terangnya.

Ia pun menegaskan bahwa saat ini tidak ada surat suara yang beredar selain surat suara yang telah didistribusikan oleh KPU Sumedang ke TPS-TPS.

"Jadi kami telah melakukan pengesetan di gudang, kami telah memasukan surat suara yang layak hasil sortir dan lipat ke dalam kotak dan kami sudah distribusikan dan dipastikan sekarang sudah sampai di TPS," paparnya.

Ogi menyebut terkait jumlah TPS pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang sendiri ada 3.657 TPS. Sementara untuk total jumlah surat suara yang telah didistribusikan ke TPS-TPS ada sebanyak 916.071 lembar.

"Jadi untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) jumlahnya ada 896.058 lembar surat suara ditambah dua persen," ucapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: PLN Jamin Pasokan Listrik di Kawasan Rebana Aman"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)


Hide Ads