Pemilu 2024 akan digelar besok, Rabu (14/2/2024). Pemilu dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden dan juga calon anggota legislatif baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota hingga anggota DPD.
Pemilihan presiden dan wakil presiden menjadi kontestasi yang paling membetot perhatian publik. Tiga pasangan calon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md bakal berkompetisi untuk menjadi presiden/wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Adapun ketiga calon presiden tersebut, bakal memperebutkan 204.807.222 suara pemilih baik di dalam maupun luar negeri. Dari total suara itu, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tertinggi dengan 35.714.901 pemilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu artinya, suara warga 35,7 juta Jawa Barat bakal ikut menentukan siapa presiden terpilih Indonesia mendatang. Karena itu, KPU berharap warga yang terdaftar di DPT untuk menyalurkan hak suaranya ke TPS.
"Untuk total DPT Jawa Barat ada 35.714.901," kata Kordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Herdi Ardia, Selasa (13/2/2024).
Selain jumlah DPT, Herdi mengungkapkan ada penambahan pemilih di Jabar dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 255.082 pemilih dari provinsi lain. Namun angka DPTb tersebut masih bisa berubah dan baru bisa ditentukan setelah pencoblosan selesai nanti.
"Proses pindah memilih untuk 4 kategori seperti karena tugas, terkena musibah, sakit dan narapidana sampai H-7 proses pengajuan pindah memilihnya. Ketentuannya ada di PKPU," ujarnya.
Tidak hanya itu, ada juga pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sama dengan DPTb, jumlah DPK baru akan terlihat setelah proses pemilihan selesai. Khusus DPK, KPU menentukan waktu untuk menggunakan hak suara mulai pukul 12.00-13.00 WIB.
Herdi mengungkapkan, 35,7 juta warga Jabar yang masuk dalam DPT itu akan menyalurkan hak suaranya di 140.457 TPS yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Menurutnya, KPU Jabar juga memastikan hak pilih bagi penyandang disabilitas.
"Jumlah TPS di Jabar ada 140.457, Jumlah TPS Khusus 130, Jumlah Pemilih Khusus 28.760, dan total pemilih disabilitas 146.751," pungkasnya.
(bba/dir)