Unpad Kritik Jokowi Melalui Seruan Padjajaran

Unpad Kritik Jokowi Melalui Seruan Padjajaran

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 03 Feb 2024 11:15 WIB
Unpad kritik Jokowi melalui Seruan Padjajaran.
Foto: Istimewa
Bandung -

Sejumlah perguruan tinggi terkemuka di Indonesia menyampaikan petisi hingga deklarasi terkait demokrasi di Indonesia. Ada UGM yang mengawali, kemudian diikuti UII, Universitas Indonesia dan yang terbaru Universitas Padjajaran (Unpad).

Hari ini, Sabtu (3/2/2024), civitas akademika Unpad membuat petisi Seruan Padjajaran. Lewat petisi itu, mereka mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Petisi ini muncul setelah akademisi Unpad mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional jelang Pemilu 2024. Mereka melihat adanya ketidakpatutan dalam bernegara, pelanggaran etika, dan pencederaan nilai-nilai demokrasi hingga ketidaknetralan Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petisi yang dibacakan Ketua Senat Unpad Prof Ganjar Kurnia menyerukan semua kalangan untuk mendorong Presiden Jokowi agar kembali kepada tugas-tugas pemerintahannya, yakni dengan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara, di atas kepentingan pribadi dan kelompok.

"Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo," ucap Ganjar saat membacakan petisi.

ADVERTISEMENT

Disebutkan, beberapa hal yang dijadikan tolok ukur menurunnya kualitas demokrasi yakni Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan KPK melalui penempatan pimpinan yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres-cawapres.

Disebutkan juga jika Jokowi telah mengabaikan kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia.

"Kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan. Pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan, justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan peningkatan ketimpangan," jelasnya.

"Praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elit akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa, yang menjadi tujuan bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, alinea kedua," bebernya.

Lebih lanjut, Ganjar menyebut jika kemakmuran hanya satu saja dari empat hal yang dicita-citakan pendiri bangsa selain kemerdekaan, kebersatuan, kedaulatan, dan keadilan. Namun menurutnya peristiwa politik belakangan ini mengganggu kelima cita-cita para pendiri bangsa tersebut.

"Terfokusnya kekuasaan secara elitis membuat kemakmuran belum dirasakan kebanyakan rakyat Indonesia," ujar Prof Ganjar.

Sementara itu, Ketua Aksi Seruan Padjajaran Prof Susi Dwi Harijanti menambahkan, petisi ini merupakan seruan moral yang jadi tanggung jawab kalangan intelektual untuk menyelamatkan negara hukum yang demokratis, beretika dan bermartabat.

"Intinya ini sebuah (pesan) moral yang bagi kami ini bagian dari tanggung jawab para kaum intelektual, oleh karena itu seruan moral ini sesuai dengan pola ilmiah pokok Unpad, yaitu bina mulia hukum dan lingkungan hidup," ujarnya.

Susi menyebut aksi ini murni dilakukan untuk menyelamatkan wajah Indonesia sebagai negara hukum. Dia memastikan tidak ada tekanan apapun dalam aksi Seruan Padjadjaran ini.

"Jadi seruan-seruan itu merupakan refleksi, perwujudan pola ilmiah hukum Unpad yang sudah kami miliki selama berpuluh-puluh tahun. Tidak ada (tekanan) sama sekali, tidak ada," pungkasnya.

(bba/sud)


Hide Ads