Unpad Evaluasi PPDS Buntut Kasus Dokter Priguna

Unpad Evaluasi PPDS Buntut Kasus Dokter Priguna

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Kamis, 10 Apr 2025 16:21 WIB
Gedung Unpad Jatinangor
Gedung Unpad Jatinangor (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Sumedang -

Universitas Padjadjaran (Unpad) siap mengevaluasi kegiatan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Sikap tersebut dilakukan usai terjadinya Dokter Residen Anestesi, Priguna Anugerah (31) dari Fakultas Kedokteran (FK) memperkosa anak pasien di RSHS Bandung.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Zahrotul Rusyda Hinduan. Dia mengatakan, pihak Unpad sendiri telah melakukan evaluasi bersama dengan masing-masing prodi. Evaluasi ini pun juga akan melibatkan langsung dengan para Dokter Residen.

"Jadi masing-masing prodi untuk melakukan evaluasi begitu terkait dengan proses pembelajaran di masing-masing bagian. Kami mengharapkan bahwa dari sana kita bisa mengetahui hal-hal apa yang harus kami benahi, dan juga sudah dijadwalkan fakultas untuk bisa berdialog dengan para residen," ujar Zahrotul kepada detikJabar, Kamis (10/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zahrotul mengatakan, dengan adanya kasus tersebut tentu dapat mencoreng nama baik dari institusi pendidikan maupun stigma buruk bagi mahasiswa yang tengah melaksanakan PPDS. Terlebih kata dia, bahwa Unpad mendapatkan kabar bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah meminta PPDS untuk di nonaktifkan terlebih dahulu.

"Dengan kondisi saat ini mereka pun mendapatkan stigma terus mereka juga bingung karena juga kan ada surat dari kementerian kesehatan bahwa sedang dibekukan dulu di nonaktifkan dulu kegiatan PPDS anestesi khusus di RSHS," katanya.

ADVERTISEMENT

Meski mendapatkan kabar tersebut, kata Zahrotul, pihak Unpad ingin mendapatkan kepastian terkait nasib bagi para mahasiswa yang tengah melakukan PPDS di rumah sakit.

"Tapi kami juga mau memastikan bahwa proses pembelajaran itu tetap berlangsung, jadi jangan sampai ada kasus menggangu yang lain begitu," kata dia.

Untuk mengatasi persoalan PPDS, Unpad mengaku memiliki cara tersendiri agar proses PPDS tetap berlangsung. Salah satunya memindahkan mahasiswa yang tengah melakukan proses PPDS ke rumah sakit milik Unpad.

"Jadi kami sekarang dalam tahap untuk rumah sakit jejaring mana yang bisa kita tambahkan, tapi allhamdulilah kami di sini juga ada rumah sakit Unpad, jadi mungkin ada juga yang dipindahkan ke rumah sakit Unpad agar mereka bisa melaksanakan proses pendidikan di rumah sakit," ucapnya.

Disampaikan Zahrotul, Unpad akan kembali melakukan proses seleksi dengan tegas kepada para mahasiswa yang sedang berjuang di dunia pendidikan terutama di bidang kedokteran.

"Jadi kami jangan menyelesaikan masalah dengan masalah, jadi menang kita harus hati-hati. Cuman kehati-hatian ini juga tidak boleh dilakukan dengan waktu yang lama karena pastinya anak didik kita dan lain sebagainya, tadi juga pak rektor sudah langsung menginspeksi rumah sakit Unpad untuk memastikan yang dipindah ke rumah sakit Unpad ada berapa nih di RSHS ke rumah sakit Unpad," ungkapnya.

Sebelumnya, Priguna Anugerah P, oknum Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di RSHS Bandung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap pasien wanita. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, dan dokter tersebut telah dinonaktifkan dari tugas medisnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads