Kata Unpad soal Sosok Dokter Priguna Pemerkosa Anak Pasien RSHS

Kata Unpad soal Sosok Dokter Priguna Pemerkosa Anak Pasien RSHS

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Kamis, 10 Apr 2025 17:26 WIB
Ekspos kasus pelecehan seksual oleh residen anestesi.
Dokter Priguna pemerkosa anak pasien (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Sumedang -

Priguna Anugerah (31), seorang Dokter Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) harus terlibat dengan hukum. Dia ditangkap usai memperkosa anak dari pasien di RSHS, Kota Bandung.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Zahrotul Rusyda Hinduan mengatakan, Priguna sendiri tercatat sebagai mahasiswa dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran semester dua. Priguna sudah masuk di Unpad sejak Agustus 2024.

"Sekarang kan sudah tersangka, memang sebelumnya mahasiswa PPDS kami semester dua, berarti beliau masuknya di bulan Agustus 2024, untuk semester satunya itu selesai waktu tanggal 14 Februari, berarti baru sebulan lebih beliau di semester dua," ujar Zahrotul kepada detikJabar, Kamis (10/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai sosok dari Priguna selama di Unpad, Zahrotul mengaku tidak mengetahui secara pasti. Yang jelas, Unpad mulanya tidak menyimpan rasa kecurigaan apapun terhadap Priguna.

"Saya sendiri tidak kenal secara langsung tapi kalau ditanya gimana sosoknya ya biasa-biasa saja standar seperti mahasiswa PPDS yang lainnya, jadi tidak ada sesuatu yang mencolok dan menarik tidak ada sesuatu yang berbeda ataupun aneh," katanya.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan PPDS, Zahrotul menyampaikan bahwa pihak Unpad telah memiliki kerjasama bersama dengan RSHS Bandung yang tentunya diperuntukan bagi mahasiswa untuk melaksanakan PPDS. Sehingga, Priguna sendiri langsung ditempatkan di RSHS.

"Jadinya untuk PPDS ini tidak belajar di universitas tapi di rumah sakit. Saat ini Unpad mitranya RSHS utamanya tapi ada juga rumah sakit mitra. Pada saat ini yang bersangkutan memang penempatannya di RSHS, itu kan baru semester satu jadi memang ada tahapannya terjaring kapan harus di RSHS," ucapnya.

Sebelumnya, Priguna Anugerah P, oknum Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di RSHS Bandung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap pasien wanita. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, dan dokter tersebut telah dinonaktifkan dari tugas medisnya.




(dir/dir)


Hide Ads