Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu
Ketua TKD Jabar Ridwan Kamil memenuhi pemanggilan Bawaslu Jabar untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan politik uang yang diajukan oleh DEEP Indonesia hari ini.
Mantan Gubernur Jabar ini menyambangi kantor Bawaslu Jabar pukul 15.00 WIB. Pria yang akrab disapa Kang Emil ini datang memakai celana krem dengan jaket biru muda.
Setibanya di Kantor Bawaslu, dia langsung naik ke lantai dua menuju ruangan divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Jabar.
Setelah menjalani klarifikasi selama kurang lebih dua jam Kang Emil menyebut dirinya taat hukum.
"Saya apresiasi tugas Bawaslu Jabar. Sesuai tupoksinya memastikan penyelenggaraan Pemilu ini berjalan dengan baik, sehingga laporan-laporan jangan sepihak, makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi," ucap Kang Emil kepada wartawan.
"Saya ke sini juga memberi contoh pada semua warga negara harus taat pada hukum aturan main," ujarnya menambahkan.
Dia menuturkan, tidak banyak hal yang dia klarifikasi dalam pemanggilan ini. Dia pun menjelaskan, video yang dijadikan alat bukti oleh laporan yang diajukan DEEP Indonesia adalah video potongan.
"Ada substansi pelanggaran itu persepsi tafsir yang dijadikan bukti video sepotong potong, maka kita jelaskan," ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan, pada kegiatan di Jambore BPD di Kabupaten Tasikmalaya, eks Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar ini memastikan dirinya adalah pihak yang diundang.
"Saya teh undangan, semua disangkakan kalo kita penyelenggara. Kalo kitanya penyelenggara, mengundang elemen yang dilarang itu jadi masalah, kalo kita kan tamu," jelasnya.
"Makanya saya senang mudah-mudahan clear tidak usah dipersepsi macam-macam. Apresiasi ke Bawaslu, saya taat sebagai warga negara yang taat hukum, tidak ada substansi pelanggaran," tambahnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri mengatakan, sesuai jadwal Ridwan Kamil hadir di kantor Bawaslu sejak pukul 15.00 WIB. Dalam klarifikasi itu, dia menyebut 30 pertanyaan disampaikan kepada Ridwan Kamil.
"Tadi dari Bawaslu menyampaikan kurang lebih 30 pertanyaan yang berkaitan dengan substansi klarifikasi dimana kita menanyakan berkaitan dengan fakta dan kegiatan yang ada di lokasi, dan beliau menyampaikan klarifikasi itu dan sudah menuangkan di berita acara," ucap Syaiful.
Bawaslu Jabar akan melakukan evaluasi terkait hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan baik kepada terlapor, pelapor maupun sejumlah saksi. Menurutnya, ada lima saksi yang sudah diperiksa terkait perkara ini.
"Setelah ini akan evaluasi apakah sudah cukup pemeriksaan atau masih membutuhkan keterangan yang lain, karena kita memiliki waktu 7+7 dan di minggu ini kita akan selesaikan perkara ini," ujarnya.
Menurutnya, saat dimintai klarifikasi, Ridwan Kamil menyampaikan beberapa hal mulai dari kedatangannya hingga kembali dari acara BPD Tasikmalaya.
"Beliau menerangkan berkaitan dengan konteks yang terjadi saat kegiatan berlangsung dari mulai kehadiran sampai kembali. Beliau mengatakan kegiatan hampir setengah jam lebih, tapi di video kan hanya terekam 11 menit. Jadi dia bercerita tentang aktivitas di kegiatan itu," pungkasnya.
Viral! Pernikahan di Ciamis Berkonsep Pemilu
Nikah massal yang dilaksanakan dengan konsep 'pilpres' viral di media sosial. Kegiatan nikah massal itu diketahui dilaksanakan di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2, Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Video nikah massal yang berisi gimik ala proses pemilihan presiden tersebut diunggah oleh akun media sosial tiktok @Matahari Miftahul Huda 2. Tertulis keterangan video itu, Sidang keputusan MK, MAHKAMAH KELUARGA menuju KPU Komisi Pernikahan Umum. Video itu telah dilihat sebanyak 617 K lebih dengan 4.251 komentar dan 36,3 K suka.
Dalam video tersebut memperlihatkan gimik seolah sedang berlangsung sidang MK atau Mahkamah Keluarga. Ada 3 pasang calon (6 orang) yang mengikuti sidang tersebut.
Para calonnya pun merupakan plesetan dari capres dan cawapres yang saat ini ikut kontestasi Pilpres. Mereka dibuat semirip mungkin dengan pasangan yang aslinya. Terlihat dari beberapa ciri khas, pasangan nomor urut 1 memakai peci hitam dan kemeja putih serta berkacamata.
![]() |
Pasangan nomor urut 2 memakai kemeja biru dan berbadang gemoy. Begitu juga pasangan nomor urut 3 yang rambutnya dicat putih seperti beruban.
Dalam sidang itu, hakim memutuskan pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3 lolos menjadi calon pengantin pria dan melaju ke tahan berikutnya. Sedangkan pasangan nomor urut 2 dinyatakan gagal menjadi calon pengantin.
Selanjutnya pasangan yang lolos berjumlah 4 orang itu dipertemukan dengan pasangan calon pengantin wanita. Kemudian melaksanakan ijab kobul di Masjid Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari, Kabupaten Ciamis.
Dilihat dari akun tiktok @Matahari Miftahul Huda 2, sebelum pelaksanaan sidang MK, juga telah dilaksanakan tahapan sosialisasi dan kampanye. Dalam salah satu postingan, terdapat surat suara dengan keterangan Surat Undangan Pemilihan Pengantin Santri (Pilpes). Pemilihan Umum Bakal Calon Pengantin Santri Miftahul Huda 2 Tahun 2024. Kemudian di bawahnya adalah foto pasangan calon.
Dikonfirmasi detikJabar, Pengurus Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari Ciamis M Rizal membenarkan pihak pesantren kini kembali melaksanakan nikah massal. Pada tahun 2024 ini merupakan pernikahan massal yang keempat.
"Acara nikah massal di Ponpes Miftahul Huda 2 sudah berjalan beberapa kali. Bahkan sejak almarhum Pendiri Ponpes KH Umar Nawawi. Namun karena situasi kondisi sempat vakum, dan sudah 4 tahun ke belakang ini dilaksanakan lagi. Untuk yang sekarang memang ada 4 pasang, tahun sebelumnya 10 pasang," kata M Rizal saat ditemui di Ponpes Miftahul Huda 2 hari ini.
Rizal menuturkan, setiap tahun pelaksanaan nikah massal ada tema yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang. Hal itu dilakukan supaya unik dan menjadi kenangan serta hiburan.
"Karena saat ini sedang berlangsungnya agenda pilpres, tim kreatif dan tim media membuat tema tentang pilpres. Kami sebut pilpres pemilihan pengantin santri. Jadi ada pelesetan-pelesetan sebagai hasil ide kreatif santri," ucap pria yang belasan tahun telah menimba ilmu di ponpes tersebut.
Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Usai Kode Jari 2
Aksi tunjuk kode dua jari seraya menyebut nama 'Prabowo' di akun media sosial Helmy Ocess berujung pemecatan. Diketahui Helmy adalah seorang anggota KKPS di Pangandaran.
Seperti diketahui, Helmy sudah dilantik sebagai KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran. Kabar soal pemecatan itu dibenarkan Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar.
"Hasilnya orang terkait resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang diterbitkan," kata Sukandar hari ini.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur Puji menambahkan pihaknya saat ini tengah menunggu surat keputusan (SK) soal pemecatan anggota KPPS tersebut.
"Kita tinggal menunggu SK pemberhentian orang bersangkutan hasil kajian," ujarnya.
Puji menyebut, pihaknya juga saat ini sudah menyiapkan pengganti dari anggota KPPS tersebut.
"Karena pelantikan anggota KPPS sudah pekan kemarin, jadi untuk orang yang bermasalah itu kami siapkan penggantinya," sebutnya
Terancam Tak Ikut Kuliah Akibat UKT Mahasiswa ITB Gelar Aksi
Kecewa dengan program yang tak pro mahasiswa, sekelompok mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat, Jalan Tamansari, Kota Bandung hari ini.
Ketua KM ITB Muhammad Yogi Syahputra mengatakan, saat ini banyak mahasiswa yang terancam tidak bisa ikut kuliah karena memiliki tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun kata dia, solusi yang ditawarkan ITB justru memberatkan dengan tawaran dicicil via pinjaman online (pinjol).
"Kampus memberikan solusi yakni melalui pinjaman kepada teman-teman mahasiswa, berikan pinjaman Rp12,5 juta dan membayarkan rentang waktu 12 bulan dengan membayarkan Rp15,5 juta. Yang mana itu (bunga) berkisar pada kisaran 20% dan ini sangat memberatkan," kata Yogi.
Yogi mengungkapkan KM ITB telah berupaya meminta advokasi kepada pihak kampus. Namun hingga saat ini, permintaan itu tak kunjung digubris dan membuat mahasiswa akhirnya turun ke jalan.
Dia juga mengungkap, sejauh tercatat ada 137 mahasiswa yang terancam tidak bisa mengikuti kuliah gegara belum melunasi pembayaran UKT. Upaya membantu mahasiswa yang terkendala itu juga telah dilakukan dan menyisakan 93 mahasiswa lagi.
"Total mahasiswa di awal itu ada 137 mahasiswa terancam tidak bisa mengikuti kuliah pada semester selanjutnya, namun hingga hari ini kami juga mengupayakan berbagai bantuan dari alumni masih tersisa 93 mahasiswa yang masih terancam tidak bisa kuliah," jelasnya.
Lebih lanjut, Yogi menjelaskan, mahasiswa hanya punya waktu dua hari lagi sebelum batas waktu pengisian Formulir Rencana Studi (FRS) ditutup pada 30 Januari 2024 nanti. Jika tetap tidak bisa membayar UKT, mahasiswa kata dia dipaksa untuk cuti.
"Kalau tidak bisa membayar (harus) cuti, dan cuti juga mesti bayar kisaran 25-50%. Jadi ini semua kebijakan sama sekali tidak masuk akal," tegas Yogi.
Selain itu, banyak mahasiswa yang berupaya untuk mengajukan keringanan UKT. Namun sebagian besar pengajuan tersebut tidak dikabulkan pihak kampus. Padahal menurutnya, tidak semua orang tua mahasiswa adalah orang berada yang sanggup membayar UKT Rp12,5 juta.
"Mengapa mahasiswa sampai menunggak, tapi bukan enggak mau bayar, dari pihak mahasiswa keberatan dengan UKT yang ditetapkan ITB, Rp12,5 juta sedangkan banyak orang tua mahasiswa yang gajinya UMR, orang tua pekerjaannya hanya buruh," ujarnya.
"Mereka mengajukan keringanan tapi dari ITB menutup akses tersebut tidak ada keringanan sama sekali, sehingga dampaknya adalah tunggakan, padahal sebelumnya diberikan solusi konkrit melakukan beasiswa dan sebagainya, tapi kali ini mereka diberi kebijakan dengan dipaksa cuti," pungkas Yogi.
OB di Cirebon bacok 4 Pegawai Koperasi
Empat orang pegawai koperasi di Kabupaten Cirebon menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh seorang office boy (OB). Insiden berdarah itu terjadi hari ini.
Empat orang korban dalam aksi pembacokan tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya usai dibacok oleh pelaku.
Informasi dari salah seorang pegawai, peristiwa itu terjadi di kantor koperasi yang beralamat di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Setidaknya ada sembilan orang pegawai yang saat itu sedang berada di dalam kantor.
"Memang ada aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OB. Kejadian tadi sekitar (pukul) 06.54 WIB," kata salah seorang pegawai tersebut saat ditemui di lokasi kejadian.
Ia mengatakan, pelaku yang berstatus sebagai OB itu melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam. Empat dari 9 orang ada di dalam kantor mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.
"Karyawan ada sembilan orang. Tapi yang jadi korban 4 orang. Mereka mengalami luka bacok. Ada yang (mengalami luka) di bagian kepala, jari dan di bawah siku," ujar dia.
Para korban telah dilarikan ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon untuk menjalani perawatan. Adapun pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario Prasetyo Seno mengatakan, pelaku dalam aksi pembacokan ini berjumlah satu orang. Saat ini, pelaku telah diamankan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti berupa satu buah parang dan pakaian pelaku saat melakukan aksinya.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Arjawinangun. Untuk barang bukti yang kita amankan ada satu bilah parang, kemudian pakaian (pelaku) ketika melakukan (pembacokan)," ujar Hario.
Hario belum bisa memberikan keterangan terkait kronologi maupun motif dari kejadian tersebut. Begitu pun dengan identitas dari pelaku.
"Kita masih melakukan pemeriksaan (terhadap pelaku). Untuk korban saat ini sudah dibawa ke rumah sakit Arjawinangun," ucap Hario. (wip/yum)