Ridwan Kamil Diklarifikasi Bawaslu Jabar, Begini Hasilnya

Ridwan Kamil Diklarifikasi Bawaslu Jabar, Begini Hasilnya

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 29 Jan 2024 19:24 WIB
Ridwan Kamil penuhi panggilan klarifikasi Bawaslu Jabar.
Ridwan Kamil penuhi panggilan klarifikasi Bawaslu Jabar. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Ridwan Kamil telah selesai memenuhi panggilan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Setelah menjalani klarifikasi selama kurang lebih dua jam, pria yang akrab disapa Kang Emil menyebut dirinya taat hukum.

"Saya apresiasi tugas Bawaslu Jabar. Sesuai tupoksinya memastikan penyelenggaraan Pemilu ini berjalan dengan baik, sehingga laporan-laporan jangan sepihak, makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi," ucap Ridwan Kamil kepada wartawan.

"Saya ke sini juga memberi contoh pada semua warga negara harus taat pada hukum aturan main," ujarnya menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan Kamil menuturkan, tidak banyak hal yang dia klarifikasi dalam pemanggilan ini. Dia pun menjelaskan, video yang dijadikan alat bukti oleh laporan yang diajukan DEEP Indonesia adalah video potongan.

"Ada substansi pelanggaran itu persepsi tafsir yang dijadikan bukti video sepotong potong, maka kita jelaskan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengungkapkan, pada kegiatan di Jambore BPD di Kabupaten Tasikmalaya, Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar ini memastikan dirinya adalah pihak yang diundang.

"Saya teh undangan, semua disangkakan kalau kita penyelenggara. Kalau kitanya penyelenggara, mengundang elemen yang dilarang itu jadi masalah, kalau kita kan tamu," jelas Ridwan Kamil.

"Makanya saya senang mudah-mudahan clear tidak usah dipersepsi macam-macam. Apresiasi ke Bawaslu, saya taat sebagai warga negara yang taat hukum, tidak ada substansi pelanggaran," pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri mengungkapkan, sesuai jadwal Ridwan Kamil hadir di kantor Bawaslu sejak pukul 15.00 WIB. Dalam klarifikasi itu, dia menyebut 30 pertanyaan disampaikan kepada Ridwan Kamil.

"Tadi dari Bawaslu menyampaikan kurang lebih 30 pertanyaan yang berkaitan dengan substansi klarifikasi dimana kita menanyakan berkaitan dengan fakta dan kegiatan yang ada di lokasi, dan beliau menyampaikan klarifikasi itu dan sudah menuangkan di berita acara," ucap Syaiful.

Selanjutnya, Bawaslu Jabar akan melakukan evaluasi terkait hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan baik kepada terlapor, pelapor maupun sejumlah saksi. Menurutnya, ada lima saksi yang sudah diperiksa terkait perkara ini.

"Setelah ini akan evaluasi apakah sudah cukup pemeriksaan atau masih membutuhkan keterangan yang lain, karena kita memiliki waktu 7+7 dan di minggu ini kita akan selesaikan perkara ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Syaiful mengungkapkan, saat dimintai klarifikasi, Ridwan Kamil menyampaikan beberapa hal mulai dari kedatangannya hingga kembali dari acara BPD Tasikmalaya.

"Beliau menerangkan berkaitan dengan konteks yang terjadi saat kegiatan berlangsung dari mulai kehadiran sampai kembali. Beliau mengatakan kegiatan hampir setengah jam lebih, tapi divideo kan hanya terekam 11 menit. Jadi dia bercerita tentang aktivitas di kegiatan itu," pungkasnya.

(bba/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads