Anggota KPPS Pangandaran yang Salam 2 Jari-Sebut Prabowo Dipecat!

Anggota KPPS Pangandaran yang Salam 2 Jari-Sebut Prabowo Dipecat!

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Senin, 29 Jan 2024 15:22 WIB
Anggota KPPS di Pangandaran salam dua jari dan sebut nama Prabowo.
Foto: Istimewa/tangkapan layar video viral.
Pangandaran -

Nasib anggota KPPS Pangandaran yang viral acungkan dua jari sambil sebut nama Capres berujung pemecatan. Anggota KPPS itu sebelumnya sudah dilantik sebagai KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar mengatakan pihaknya sudah menelusuri kaitan video yang viral tersebut. Menurutnya, anggota KPPS tersebut telah melanggar kode etik.

"Hasilnya orang terkait resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang diterbitkan," ucap Sukandar, Senin (29/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Puji menambahkan pihaknya saat ini tengah menunggu surat keputusan (SK) soal pemecatan anggota KPPS tersebut.

"Kita tinggal menunggu SK pemberhentian orang bersangkutan hasil kajian," katanya.

ADVERTISEMENT

Puji menuturkan pihaknya juga saat ini sudah menyiapkan pengganti dari anggota KPPS tersebut.

"Karena pelantikan anggota KPPS sudah pekan kemarin, jadi untuk orang yang bermasalah itu kami siapkan penggantinya," katanya.

Sebagaimana diketahui, seorang anggota KPPS di Pangandaran viral di media sosial. Dia diduga mengunggah video salam 2 jari hingga menyebut nama capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Video itu diunggah di story Faecebook. Dalam unggahan story Facebook bernama Helmy Ocess itu, video berdurasi 17 detik itu tersebar hingga menimbulkan komentar miring. Sebab Helmy sebagai penyelenggara Pemilu. Dalam videonya Helmy menyampaikan salam dua jari sambil menyebut nama 'Prabowo'.

Diketahui Helmy telah dilantik sebagai anggot KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.




(dir/dir)


Hide Ads