Kemenkes Buka Suara soal Kemungkinan Larang Vape Perasa

Kabar Nasional

Kemenkes Buka Suara soal Kemungkinan Larang Vape Perasa

Nafilah Sri Sagita K - detikJabar
Sabtu, 30 Des 2023 15:00 WIB
Vape cigarettes in woman hand
Ilustrasi vape (Foto: Getty Images/bymuratdeniz).
Jakarta -

Oraganisasi kesehatan dunia (WHO) telah meminta semua negara melarang vape perasa demi menekan konsumsi rokok pada anak muda. Kementerian Kesehatan pun membuka peluang penerapan larangan tersebut di Indonesia.

Melansir detikhealth, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengedalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menyatakan, regulasi pengetatan vape di Indonesia masih dibahas dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

"Ini lagi berproses di RPP tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif," demikian respons Maxi saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (28/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pelarangan vape perasa, dalam RPP tersebut juga diatur pembatasan iklan rokok termasuk vape pada situs aplikasi elektronik komersial, hingga media sosial. Hal itu demi menekan paparan iklan terkait dengan peningkatan pengguna rokok konvensional maupun vape di kalangan anak muda.

Pemasaran lewat media sosial misalnya Instagram, terbilang paling aktif dilakukan industri, sekitar 58 persen.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah mengatur pelarangan vape perasa, di dalam RPP tapi masih diharmonisasi antar kementerian," tutur Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI Eva Susanti, saat dihubungi terpisah, Kamis (28/12/2023).

Kemenkes RI belum memastikan kapan proses regulasi pastinya akan rampung. Namun, Eva menyebut saat ini sudah dalam proses pengkajian di Menteri Sekretaris Negara. Pemberlakuan kebijakan ini disebut Eva demi menyelamatkan anak bangsa.

"Untuk menyelamatkan anak bangsa," tandasnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan kemungkinan RPP ditandatangani Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat, target semula di akhir tahun.

"Sekarang sudah kita ajukan ke Presiden, tinggal tunggu waktunya beliau," beber Menkes saat ditemui di Gedung Kemenkes RI, baru-baru ini.

Artikel ini sudah tayang di detikhealth, baca selengkapnya di sini.

(mso/mso)


Hide Ads