Salat Tak Biasa yang Bikin Geger

Kaleidoskop 2023

Salat Tak Biasa yang Bikin Geger

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Jumat, 29 Des 2023 08:00 WIB
Sosok wanita di shaf depan salat id di Ponpes Al Zaytun
Sosok wanita di shaf depan salat id di Ponpes Al Zaytun. (Foto: istimewa)
Indramayu -

Sepanjang tahun 2023, di Jawa Barat tercatat sejumlah peristiwa tak biasa yang menuai sorotan publik, termasuk di Kabupaten Indramayu. Di sini ada prosesi Salat Idul Fitri di Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu yang bikin geger warga di Jabar.

Peristiwa itu bermula dari sebuah unggahan foto dan video pada Sabtu (22/4/2023). Dalam postingan akun Instagram @kepanitiaanalzaytun memperlihatkan sebuah saf salat yang dibuat berjarak serta terdapat satu jamaah perempuan yang berada di barisan paling depan.

Dalam foto lainnya, terlihat jamaah perempuan tersebut masih berada di barisan paling depan untuk mendengarkan khutbah. Dokumentasi itu diperkuat dengan video yang diunggah di akun YouTube Al-Zaytun Official dengan judul (AL-ZAYTUN) KHUTBAH IED AL FITHRI 1444 H. Video berdurasi satu jam lebih itu diunggah pada Sabtu (22/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi video dan foto itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, KH Satori mengaku tidak memahami tata cara peribadatan yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun tersebut, termasuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 Hijriah yang saat itu menuai kontroversi.

Perempuan dalam saf salat berjamaah, kata KH Satori, seharunya berada di barisan paling belakang laki-laki, meski secara hukum tidak haram dan tidak menjadi ketentuan yang membatalkan salat.

ADVERTISEMENT

"Ya saya tidak tahu praktik. Ada perempuan di depan gitu ya secara hukum tidak haram dan tidak membatalkan tapi tata caranya tidak sesuai dengan tata cara anjuran Rasul tentang saf salat jadi perempuan kan di belakang tidak di depan," kata Ketua MUI Indramayu, KH Satori saat dihubungi detikJabar pada Minggu (23/4/2023).

Selain itu, Satori menyoroti renggangnya jarak antarjamaah. Menurutnya saat ini tidak ada imbauan tentang aturan salat seperti saat pandemi COVID-19. Sehingga, seharusnya jarak dalam barisan salat lebih rapat.

"Iya berjarak, maka itu jangankan kita di tingkat kabupaten, sekarang kan sudah tidak ada lagi aturan pembatasan jarak dan sebagainya sudah tidak pandemi lagi tapi tidak tahu ada inisiatif siapa atau aturannya. Secara hukum yang salat itu rapat dan lurus barisannya seperti itu," jelasnya.

Satori menilai Ponpes Al-Zaytun yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, terkesan sangat tertutup bahkan eksklusif. Sebab, sampai sejauh saat itu tidak ada transparansi yang diterima oleh MUI.

"Memang Al-Zaytun itu kan pesantren di Indramayu, eksklusif kita tidak bisa intervensi apa-apa dan kalaupun kita tidak suka juga susah, levelnya nasional pun kadang tidak ditanggapin gitu," kata Satori.

"Jadi terkait dengan itu, ya kami tidak bisa mengintervensi sebab walaupun berada di Indramayu, masyarakat Indramayu tidak pernah bangga adanya Al-Zaytun di Indramayu gitu. Sebab lagi-lagi ya eksklusif segala sesuatunya tidak mau dicampuri dan tidak ada seseorang pun yang bisa mempengaruhi," imbuhnya.

Dijelaskan Satori, MUI pernah mendatangi Ponpes Al Zaytun, namun, dalam kunjungan itu, pihaknya tidak mendapat penjelasan yang pasti mulai dari tentang sumber dana hingga faham atau aliran yang diajarkan pondok pesantren itu.

"Saya dulu justru itu dulu waktu baru berdiri santrinya baru belasan ribu, saya masuk ke situ, ternyata Al-Zaytun itu susah, tidak transparan, sumber dana dari mana? Dari umat Islam. Ini alirannya apa? Kita ya pokoknya pakai aliran Islam. Gak ada aliran Ahlusunah Waljamaah, pahamnya siapa siapa gak ada," jelas Satori.

"Karena itu kami tidak pahami tentang Al-Zaytun. Dan kami lebih baik diam daripada ada semacam konflik horizontal antara sesama umat islam," sambung dia.

MUI Jabar Dorong Aparat Turun Tangan

MUI Jabar mendorong aparat terkait mencari tahu maksud dan tujuan pelaksanaan Salat Idul Fitri tak biasa di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu. Hal itu untuk memperjelas dan menyelesaikan polemik yang ada.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar mendorong aparat dan pihak terkait segera menanyakan maksud pihak Al-Zaytun menggelar salat tak biasa itu. Sebab hal tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Ini tiba-tiba muncul hal kontroversi, kan bisa membuat gaduh. Jadi ya patut diselidiki lah, mungkin oleh aparat bisa ditanya ke pimpinan Al-Zaytun apa maksudnya gitu, karena membuat gaduh kan ramai di medsos ya," kata Rafani saat dihubungi, Senin (24/4/2023).

Selain itu, MUI bakal mendalami pelaksanaan Salat Idul Fitri dengan mencampur jamaah laki-laki dan perempuan di Al-Zaytun. Menurutnya hal ini harus segera dilakukan untuk meredam kegaduhan di masyarakat.

"Jadi nanti MUI juga akan mendalami, tapi aparat saya kira tidak salah kalau ya menanyakan ke pimpinan Al-Zaytun itu. (Mendorong aparat gali informasi?), iya gali informasi," tegasnya.

Soal Ponpes Al-Zaytun sendiri, Rafani menerangkan jika pesantren di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Indramayu ini memang seringkali menuai kontroversi. Salah satu hal yang masih jadi pertanyaan Rafani adalah soal pendanaan.

Menurutnya, asal-muasal dana untuk membangun pesantren di lahan seluas 1.200 hektare itu hingga kini belum jelas. Rafani juga menyebut Al-Zaytun dikenal sangat tertutup.

"Al-Zaytun ini kontroversi dari sejak hadir ya. Pertama ya aliansi mereka terhadap DI TII ya, itu kontroversi. Mereka itu disinyalir sebagai NII KW 9 kan. Itu kan belum tuntas," ungkapnya.

"Terus kemudian pendanaan yah, mereka bisa membangun sekaligus dengan bangunan luar biasa, bahkan alat-alat buatan Jerman itukan belum tuntas dari mana, belum jelas," lanjut dia.

"(Memang terkenal tertutup?) Iyaa tertutup sekali," ujar Rafani.

Respons Ridwan Kamil dan Upaya Kemenag Kabupaten Indramayu

Pelaksanaan salat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun Indramayu menuai sorotan karena dilakukan dengan tata cara tak biasa. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut mengomentari hal itu.

Usai melakukan apel di Gedung Sate, Rabu (26/4/2023) pagi, Ridwan Kamil mengatakan jika polemik yang terjadi karena salat tak biasa di Ponpes Al-Zaytun masuk dalam ranah Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Itu nanti wilayah kewenangannya kepada MUI bukan kewenangan administrasi pemerintahan, masalah fiqih ya wewenangnya," kata Ridwan Kamil.

Menurutnya saat ini Pemprov Jabar tidak bakal melakukan tindakan apapun soal polemik Al-Zaytun. Namun bukan tidak mungkin jika nantinya ada tindak lanjut jika MUI mengeluarkan rekomendasi.

"Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI bahwa pemerintah Jabar harus ada follow up, baru kita tindaklanjuti. Tapi per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi MUI," jelasnya.

Sementara, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu bakal menemui pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Pertemuan itu dilakukan untuk meminta penjelasan perihal viralnya salat tak biasa yang dilaksanakan saat Salat Idul Fitri.

"Kami dari kementerian agama Kabupaten Indramayu tentunya ketika kami tahu viralnya salat Idul Fitri di Ma'had Al Zaytun, kami akan coba klarifikasi ke sana, intinya kami silaturahim dengan pimpinan Ma'had Al Zaytun," kata Kasubag TU Kemenag Kabupaten Indramayu Aan Fathul Anwar ditemui detikJabar.

Kemenag bakal akan menanyakan berbagai aspek atau secara komprehensif yang ada di Pondok Pesantren di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut. Sebab, pelaksanaan pendidikan di dalam Ma'had Al-Zaytun itu ada di bawah pengawasan Kementerian Agama dari mulai MI, MTs, MA hingga Pondok Pesantren.

Kemenag juga akan meminta keterangan terkait tata cara salat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun yang tengah viral tersebut. Sehingga, pihaknya bisa mengetahui lebih jelas di balik viralnya kabar itu

"Juga barangkali sekalian minta informasi yang mungkin bagi masyarakat Indonesia ketika peristiwa viral tersebut ada suatu keanehan yang terjadi tapi nanti Insyaallah minta informasi yang terbaik dari Alzaytun," tambah Aan.

Nantinya, Kemenag bakal menginformasikan lebih lanjut hasil dari pertemuan dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun kepada masyarakat.

Sementara itu, detikJabar sudah mencoba mendatangi Pondok Pesantren Al-Zaytun baik secara daring (sambungan telepon WhatsApp) maupun datang langsung ke lokasi. Namun, ketika tiba di Gerbang Utara Ma'had Al Zaytun, pihak keamanan meminta agar terlebih dahulu mengirim surat usulan pertemuan.

Sosok Wanita di Shaf Depan Salat Id

Sebanyak 6 orang termasuk Kepala Kementerian Agama Kemenag Kabupaten Indramayu mengaku sudah mengunjungi dan klasifikasi dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, kemarin. Kemenag Indramayu mengungkapkan kunjungan diawali dengan menanyakan seputar pelaksanaan pondok pesantren dan pendidikannya.

"Alhamdulillah diterima dengan sangat baik. Dan kebetulan ditemui oleh Syekhnya langsung. Mungkin karena dianggapnya sangat krusial terkait pemberitaan di media sosial," kata Kasubag TU Kemenag Kabupaten Indramayu, Aan Fathul Anwar, Kamis (27/4/2023).

Terkait tata cara salat Idul Fitri yang tak biasa itu, Aan mengaku membuka pembahasan dengan diawali dengan pakaian dan shaf ketika salat. Menurut Aan kepada Al Zaytun bahwa pakaian yang dikenakan jama'ah sangat rapi dan bisa dijadikan contoh.

"Saya sampaikan juga ke Al-Zaytun bahwa memberikan contoh yang sangat baik dengan pakaian yang rapi ketika salat Idul Fitri, hampir semuanya menggunakan jas rapih lah secara keseluruhan. Tapi viral juga ya pak? Saya bilang begitu ke dia. Iya katanya apa yang diviralkan?" jelas obrolan singkat Aan dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun pada Rabu (26/4).

Dari situ, Aan juga menanyakan tentang jarak shaf salat yang tidak seperti pada umumnya. Dimana, shaf ketika salat Idul Fitri kemarin mayoritas barisannya dirapatkan.

"Yang pertama dia mengambil dasar hukum surat Al-Mujadilah (QS:11), di situ disampaikan bahwa Berlapang-lapanglah dalam suatu majelis. Jadi memberikan area ruang untuk kita merasa nyaman dengan satu yang lain terkait social distancing," kata Aan jelaskan jawaban Al-Zaytun.

"Al-Zaytun itu protap kesehatan itu memang jadi pilihan dia dari awal itu tuh. Alhamdulillah biasanya di-swab, tadi sih enggak," imbuh Aan.

Memang kata Aan, Islam tidak melarang ketika salat berjarak. Malah dianjurkan untuk memberikan ruang kepada orang dan jangan berdesak-desakan.

"Saya juga kaget, menggunakan ayat yang 11 Al Mujadilah itu. Tapi kan kita menghargai tafsiran beliau (pimpinan Al-Zaytun) seperti itu terkait jarak yang digunakan," ungkap Aan dari penjelasan Al-Zaytun.

Selain itu, Al-Zaytun juga menjelaskan tentang sosok perempuan yang ada di shaf depan bercampur dengan jamaah laki-laki. Bahwa keberadaan perempuan dalam shaf salat tersebut merupakan bentuk pemuliaan pimpinan Al-Zaytun terhadap seorang perempuan.

"Jadi perempuan itu tidak mesti ada di sudut ujung beradanya. Itu pemahaman dia. Kalau kita kan menghargai pemahaman orang dan pola pikir beliau terkait dengan memuliakan perempuan tersebut," kata Aan.

Bahkan, Aan ditanya oleh pimpinan Al-Zaytun tentang kesalahan dalam memuliakan perempuan. "Dan perempuan yang ada di samping saya itu orang yang paling saya muliakan sekali, gitu. Apakah salah saya memuliakan perempuan?" kata-kata pimpinan Al-Zaytun kepada Aan.

Aan pun menyandingkan pernyataan MUI bahwa tata cara (pria-wanita campur dalam shaf salat) tersebut terdapat kemakruhan. Yang lebih dianjurkan mengambil cara yang lebih afdol.

"Itu pilihan katanya. Karena yang namanya makruh itu abu-abu," kata Aan menirukan jawaban Al-Zaytun.

"Dan salat Id itu sunah, kenapa yang sunah dipermasalahkan katanya," lanjut Aan sampaikan jawaban Al-Zaytun.

Menurut informasi, sosok perempuan tersebut merupakan istri dari pimpinan Al-Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang. "Saya ngambil dari informasi lain ternyata perempuan itu adalah istri Syekh (Panji Gumilang)," kata Aan.

Selain itu, sosok laki-laki yang duduk dalam barisan shaf salat itu kabarnya merupakan seorang yang non muslim. "Yang non muslim yang diem itu penghormatan kemanusiaan, ditempatkan lah di shaf depan, kayak gitu. Walaupun dia (pria duduk dalam shaf depan) tidak salat," ujar Aan.

Namun demikian, pihaknya tidak bisa memaksakan paham atau ajaran yang dilakukan kelompok tertentu. Selagi, ajaran tersebut tidak menyimpang.

"Kita Kementerian Agama bisa mengarahkan tapi tidak bisa memaksakan dalam satu ini. Kan dalam organisasi juga ada macam-macam ada Muhamadiyah, ada Nahdlatul Ulama, Persis, Al Washliyah, ada Al Irsyad, muslim semua. Tapi kita tidak memaksakan pemahaman keagamaan mereka," ungkap Aan.

Dalam obrolan bersama pimpinan Al-Zaytun, pihak Kementerian Agama juga mendapat ungkapan misterius. Bahwa, Al Zaytun kabarnya bakal membuat kejutan.

"Wait and see, katanya," ungkap Aan mendengar peringatan dari Al-Zaytun.

Penilaian LBM PWNU Jabar soal Ajaran di Ponpes Al-Zaytun

Pondok Pesantren Al-Zaytun tengah menjadi sorotan. Bahkan pada Kamis (15/6/2023) kemarin, ponpes tersebut digeruduk sejumlah orang gegara ragam kontroversinya terutama soal ajarannya.

Merespons ragam kontroversi, Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jabar menilai beberapa kegiatan keagamaan di Al-Zaytun menyimpang. Sehingga mereka mendesak agar pemerintah menindak tegas pondok yang dipimpin Panji Gumilang.

Pakar LBM PWNU Jabar, Kiai Yazid Fatah menyebut ada beberapa poin terkait polemik Al-Zaytun yang jadi topik bahasan dan dikaji pihaknya pada bahtsul masail di SMA NU Karanganyar Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/6/2023).

Dalam siaran persnya, pertama mengenai istidlal atau pengambilan dalil pihak Al-Zaytun dalam pelaksanaan salat berjarak, dengan berdasarkan kepada QS.Al Mujadalah ayat 11 apakah dapat dikategorikan menyimpang dari ajaran Aswaja?

"Jawabannya, sangat menyimpang dari Aswaja, dan termasuk menafsirkan Al-Quran secara serampangan yang diancam Nabi masuk neraka. Istidlal pihak Al-Zaytun tidak memenuhi metodologi penafsiran ayat secara ilmiah, baik secara dalil yang digunakan ataupun madlul atau makna yang dikehendaki," kata Pakar LBM PBNU Jabar, Kiai Yazid Fatah, Jumat (16/6/2023).

Dijelaskannya bahwa penyimpangan istidlal Al-Zaytun yang dimaksud karena beberapa hal. Yakni, makna 'Tafassahu' dalam ayat bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan salat, namun merenggangkan tempat untuk mempersilakan orang lain menempati majelis agar kebagian tempat duduk.

Selanjutnya, bertentangan dengan hadits sahih yang secara tegas menganjurkan merapatkan barisan salat. "Kemudian bertentangan dengan ijma atau kesepakatan para ulama perihal anjuran merapatkan barisan salat," katanya didampingi sejumlah pengurus PWNU Jabar.

Kemudian terkait praktek penempatan perempuan dan non muslim dalam barisan saf salat laki-laki juga tidak sesuai tuntutan beribadah Aswaja. Termasuk dalih pernyataan mengikuti madzhab bung Karno yang diucapkan Panji Gumilang juga hukumnya haram.

"Pertama, menyandarkan argumen fiqh tidak kepada ahli fiqh yang kredibel. Kedua, menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat bahwa formasi barisan
shalat seperti di atas merupakan hal yang disyariatkan (Syar'u ma lam yusyro')," ujarnya.

Pihaknya juga menyebut bahwa menyanyikan 'havenu shalom aleichem' yang kental dengan agama Yahudi itu hukumnya haram. "Karena menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain. Kedua, mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi hilangnya konstitusi syariat perihal fiqh "Mengucapkan salam" kepada non muslim," ucapnya.

Pembahasan selanjutnya mengenai bagaimanakah pandangan fikih terkait pemerintah yang terkesan membiarkan polemik Al-Zaytun tersebut? Jawabannya, kata Kiai Afif, mempertimbangkan tugas dan kewajiban pemerintah yakni menjaga masyarakat dari segala bentuk penyimpangan, baik agama, budaya dan norma yang berlaku.

Ia juga menyebut bahwa menjaga konstitusi syariat. Melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kemungkaran sesuai tahapannya. "Maka, pemerintah tidak dibenarkan melakukan pembiaran terhadap segala bentuk penyimpangan Ma'had Al-Zaytun," katanya.

Kemudian, dengan segala polemik yang muncul, bagaimana hukum memondokkan atau mesantrenkan anak ke pesantren Al-Zaytun? Hasil kajian jawabannya, hukum memondokan anak di Al-Zaytun haram. Karena, membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk atau pelaku penyimpangan, memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak.

Alasan selanjutnya, memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang. Karena kewajiban orang tua adalah memilihkan pesantren yang jelas sanad keilmuan serta masyhur kompetensinya di bidang ilmu agama.

"Dari hasil kajian ilmiah perihal polemik Ma'had Al-Zaytun tersebut, LBM PWNU Jabar merekomendasikan, pertama kepada pemerintah agar segera menindak tegas Ma'had Al-Zaytun dan tokohnya atas segala penyimpangan yang telah terbukti berdasarkan kajian ilmiah Bahtsul Masail PW LBMNU Jabar," ungkapnya.

Kedua, kepada para stakeholder agar memproteksi masyarakat dari bahaya penyimpangan Ma'had Al-Zaytun. Ketiga, masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penindakan atas polemik yang terjadi kepada pihak yang berwenang.

Tak hanya pelaksanaan Salat Id, ragam kontroversi kemudian bermunculan di Pondok Pesantren tersebut. Bahkan, beberapa diantaranya memantik warga berunjuk rasa di sekitar pondok tersebut. Hingga saat ini, pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun menyandang status terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan atas kasus penodaan agama.



Hide Ads