Beringasnya Dani Ompong, Dadang Buaya, dan Samson

Kaleidoskop 2023

Beringasnya Dani Ompong, Dadang Buaya, dan Samson

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 22 Des 2023 09:00 WIB
Dadang Buaya, preman kahot dari Garut berbuat onar lagi. Dia membacok dua orang warga tak berdosa hingga mengalami luka parah.
Dadang Buaya (berbju tahanan), preman terkenal di Garut. (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Bandung -

Sepanjang tahun 2023, di Jawa Barat tercatat ada aksi meresahkan yang dilakukan tiga preman asal Tasikmalaya, Garut dan Sukabumi. Mereka adalah Dani Ompong, Dadang Buaya, dan Samson. Cerita tentang ketiganya bikin geger Jabar.

Kisah pertama muncul dari preman bernama Dani Rahmat alias Dani Ompong, ia melakukan pengeroyokan dan membacok korbannya yang bernama Jafar Sidik (27) pada Kamis (27/4/2023). Korban roboh bersimbah darah.

Diketahui, insiden kekerasan ini terjadi di parkiran minimarket di Kampung Cihalisan, Desa Nangewer, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam peristiwa ini, Jafar Sidik dibacok pada beberapa bagian tubuhnya.Ia pun menjalani perawatan intensif di Puskesmas Lanbau Ciawi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sudah mengamankan pelaku yang diduga menyerang korban. Polisi juga berkoordinasi agar keributan ini tak menjadi perkelahian antarkampung.

"Ya telah terjadi keributan antara pemuda Kampung Cihalisan dan Kampung Mayadana Desa Nangewer, Kecamatan Pagerageung. Dimana ada seorang pemuda yang menjadi korban luka-luka akibat bacokan senjata tajam," kata Kapolsek Pagerageung AKP Asep Nurjaman kala itu.

ADVERTISEMENT
Dani Ompong, pembacok Jafar Sidik, warga Tasikmalaya ditangkap polisi.Dani Ompong, pembacok Jafar Sidik, warga Tasikmalaya ditangkap polisi. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)

Asep menjelaskan pertikaian antarpemuda diawali Dani Rahmat alias Ompong, warga Kampung Mayana yang kerap bertandang ke Kampung Cihalisan, untuk berkunjung ke rumah pacarnya. Kemudian oleh warga Cihalisan dia ditegur.

"Pelaku ini sering main ke rumah teman ceweknya di Kampung Cihalisan. Kemudian ditegur, tapi dia tak terima. Akhirnya dia mengajak teman-temannya untuk menyerang pemuda yang sedang "markiran" di Alfamart," jelas Asep.

Menurutnya, pelaku datang membawa golok lalu menyerang Jafar Sidik. Ia roboh usai mendapatkan banyak luka bacok di sekujur tubuhnya.

Pelaku memgalami luka robek 28 jahitan di tangan, robek 16 jahitan di leher, robek di kepala 7 jahitan, di punggung 5 jahitan, dan luka lainnya.

"Seorang pelaku sudah diamankan dan kasus ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Sementara kami dari Polsek langsung melakukan pendekatan dan pembinaan agar perkelahian ini bisa diredam," kata Asep.

Tak hanya tega membacok korban, latar belakang dunia kriminal Dani Ompong juga terungkap polisi, ia ternyata pengedar narkoba. Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu seberat 14,44 gram dari rumah tersangka.

Akibat perbuatannya, Dani Ompong pria berkepala plontos ini harus menghadapi tuntutan dua kasus yaitu penganiayaan berat dan kepemilikan narkoba.

Dani Ompong terjerat dua kasus berbeda, yakni pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. "Penanganan perkaranya terpisah, berita acaranya masing-masing," kata Zainal.

Dadang Buaya yang 'Ganas'

Tidak kalah heboh, aksi premanisme juga dilakukan preman terkenal asal Garut, Dadang Buaya. Namanya kembali ramai di tahun 2023 ini, setelah sebelumnya pada tahun 2021 silam ia berulah dengan menyerang Mapolsek dan Koramil Pameungpeuk. Aksi itu diketahui terjadi pada 28 Mei 2021.

Dadang Buaya dengan teman-temannya membacok dua warga Garut hingga terkapar tak berdaya. Aksi 'Bang Jago' yang dilakukan Dadang Buaya, terjadi di kawasan Miramareu, Kampung Cigodeg, Pameungpeuk, Garut, Selasa (25/4/2023) pagi sekitar jam 02.00 WIB.

"Sudah kita monitor. Mohon waktu tim sedang bergerak," kata Kapolres Garut saat itu, AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada detikJabar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dadang Buaya diketahui membacok dua orang warga setempat bernama Roni dan Opid alias Eyang. Aksi itu, dilakukan Dadang Buaya, bersama tiga orang temannya. Menurut Rio, para pelaku pembacokan selain Dadang Buaya, kini sudah teridentifikasi.

Akibat kejadian itu, dua warga bernama Roni dan Opid alias Eyang harus dibawa ke rumah sakit karena luka bacok di tubuhnya. Selain Dadang 'Buaya', polisi turut menangkap seorang pria berinisial Y.

Dadang 'Buaya', preman kahot dari Garut berbuat onar lagi. Dia membacok dua orang warga tak berdosa hingga mengalami luka parah.Dadang 'Buaya', preman kahot dari Garut berbuat onar lagi. Dia membacok dua orang warga tak berdosa hingga mengalami luka parah. (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)

Namun belum diketahui persis kronologis kejadian yang dilakukan Dadang 'Buaya'. Dari video amatir yang beredar, Dadang membacok korbannya tanpa ada masalah sebelumnya.

"Ku (sama) Dadang Buaya. Enya (dikeroyok). Bari jeung tanpa dosa (padahal tidak punya salah apa-apa)," ucap korban seperti dalam video itu.

Kabar terkini, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memutus perkara pidana yang menjerat Dadang Buaya. Hukuman untuk preman Garut itu pun diperberat menjadi 3 tahun kurungan penjara.

Dilihat detikJabar di laman Mahkamah Agung (MA), vonis untuk Dadang Buaya dijatuhkan pada 10 Oktober 2023. Perkara ini diputus usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Garut mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.

"Mengadili, menerima permintaan banding dari jaksa/penuntut umum. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Garut, tanggal 30 Agustus 2023 nomor 197/pid.b/2023/pn grt, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut," demikian bunyi putusan banding tersebut sebagaimana dilihat, Kamis (12/10/2023).

"Menyatakan terdakwa Dadang alias Dadang Buaya bin Ikar bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang."

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dadang alias Dadang Buaya bin Ikar dengan pidana penjara selama 3 tahun," bunyi tambahan putusan tersebut.

Aksi Samson di Sukabumi

Tidak kalah santer, preman di Sukabumi Erlan alias Samson yang meneror warga satu kampung di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Ia nekat merusak rumah warga dengan batu. Ia juga menabok warga dengan alasan tak jelas.

Hari Minggu (24/4/2023) menjadi hari yang tidak terlupakan bagi Heri (45). Kepala bagian belakangnya tiba-tiba ditampar oleh preman inisial E alias Samson, padahal saat itu Heri tengah mengurus jenazah tetangganya.

Saat itu kondisi sekitar lokasi kejadian tengah ramai, Heri bersama tiga orang lainnya sedang berniat mengangkat jenazah. Sampai kemudian tanpa basa-basi, Samson datang dan langsung dihajar Samson.

"Saya padahal enggak ada apa-apa, enggak punya dosa kenapa tiba-tiba dipukul. Itu (kejadiannya) pada saat saya mengurus meninggalnya tetangga, saya dipukul di belakang kepala dua kali," lirih Heri, warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, kepada detikJabar, Kamis (27/4/2023).

Seperti biasa, warga tidak ada yang berani memberikan perlawanan, karena Samson dikenal temperamental. Begitu juga dengan Heri, ia hanya melongo usai dihajar Samson. "Enggak melawan, situasi juga sedang ramai. Hanya percuma di lawan juga enggak akan benar," tuturnya.

Preman Samson memang pemarah dan kerap mengamuk tidak jelas, informasi dihimpun dari warga pria berbadan kekar itu sudah sering kali menang ketika diserang keroyokan. Baru-baru ini ia juga dibacok di kedua tangannya, dilihat detikJabar, bekas bacokan itu masih terlihat saat dia bertelanjang dada di Polres Sukabumi.

Kades Cidadap, Deden Anta bercerita Samson pernah diminta pergi dari Kampung Cihurang, diketahui ia punya istri dan anak di Sukabumi. Namun selang berapa lama, ia kembali lagi ke kampung dan berbuat onar.

"Sempat diminta pergi ke Sukabumi mengungsi ke rumah mertuanya sekitar tahun 2020 ternyata balik lagi mungkin pihak keluarga berpikir dia bakalan berubah. Ketika datang ke sini awal-awal ada perubahan pakai pakaian koko, pakai sarung, ke masjid," cerita Deden.

Deden menceritakan, sikap Samson hanya bertahan selama beberapa saat. Ia kembali berubah usai berguru ke daerah Banten.

Samson (baju kuning) ditangkap polisi usai mengamuk dan rusak rumah warga di Kabupaten Sukabumi.Samson (baju kuning) ditangkap polisi usai mengamuk dan rusak rumah warga di Kabupaten Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)

"Tiba-tiba jadi berubah beda, ngalap ilmu lagi. Merusak tembok perusahaan, mobil, dua bulanan yang lalu. Karena katanya dia kerap mendapat bisikan-bisikan, udah begitu eh, tambah alot. Dia juga kerap memarahi orang enggak jelas pakai bahasa kasar," tuturnya.

"Malam takbiran kemarin dia marahin ustaz, sedang menghitung zakat ke untuk disetor ke BAZIS jam 00.00 WIB, saat jam 01.00 WIB pak ustaz dan sekretarisnya tiba-tiba dimarahin, enggak ada masalah apa-apa. Omongan kasar keluar katanya sia, sia begitu," kata Deden menambahkan.

Tidak lama usai menyebar teror E alias Samson, preman asal Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi usai merusak dua rumah warga.

Samson terlihat dijemput KBO Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Ruskan Hermawan yang datang bersama anggotanya. Saat kedatangan petugas, Samson yang saat itu tengah berhadap-hadapan dengan warga terlihat manut saat diminta masuk ke dalam kendaraan polisi. "Kami bawa ke Polres," singkat Ruskan kepada detikJabar, Rabu (26/4/2023).

Kedatangan polisi membuat warga mengurungkan niatnya mengepung Samson. Pantauan detikJabar, saat itu, warga terlihat membawa berbagai jenis alat pemukul hingga pacul untuk menghakimi Samson yang kerap membuat warga resah.

Samson diketahui sempat membuat onar di kampungnya, dua rumah warga di rusak. Kaca jendela rumah warga pecah akibat dihantam batu besar. Pemilik rumah mengaku tidak tahu penyebab Samson tiba-tiba mengamuk.

"Datang sekitar jam 20.00 WIB (Rabu), dia marah teriak-teriak terus lempar-lempar batu ke atas genting pakai batu besar. Setelah itu melempar kaca jendela. (Penyebab) enggak tahu, sebelumnya juga tidak ada masalah. Jadi dia itu sering ngancam, teriak-teriak," kata Deuis, pemilik rumah.

Saat pelaku datang, Deuis sedang berada di dalam rumah bersama suaminya. Ia juga menyebut suaminya Heri pernah dipukul oleh pelaku hingga beberapa kali tanpa alasan yang jelas.

"Suami saya juga pernah di pukul beberapa kali, tidak tahu alasannya apa. Harapannya, saya itu ingin tenteram, setelah begitu sama keluarga saya jadi waswas. Enggak bisa kemana-mana saya kan harus cari apa cari apa, masa harus diam di rumah terus. Kalau ketemu di luar pasti ngancam," pungkasnya.



Hide Ads