Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban. Seperti yang terjadi pada R (13) dan rekannya D (14). Nyawa R melayang diduga akibat menenggak miras. Sementara D, masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon. Insiden ini terjadi di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kronologinya diceritakan oleh Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji. Malam itu, Sabtu (9/12/2023) pukul 20.30 WIB, sembilan orang anak di lapangan bola desa setempat menggelar pesta miras.
"Kebetulan pada saat itu ada sebuah kegiatan pasar malam, terus sembilan orang itu berkumpul dan melakukan pesta miras," kata dia saat ditemui detikJabar, Selasa (12/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan yang disampaikan pihak yang terlibat dalam pesta miras tersebut, diketahui minuman yang dikonsumsi oleh korban merupakan campuran suplemen dan alkohol. Pernyataan itu kemudian terbukti dengan ditemukannya barang bukti di lokasi kejadian.
Dari sembilan orang yang berkumpul pada saat kejadian, lanjut dia, terdapat delapan orang yang melakukan pesta miras. Kemudian setelah menggelar aksi pesta miras itu, dua orang langsung dibawa ke rumah sakit pada keesokan harinya.
Minggu (10/12/2023), mereka mengalami mual-mual akibat mengkonsumsi miras oplosan. Setelah dua korban dilakukan perawatan di rumah sakit, R dinyatakan meninggal dunia pada Senin (11/12/2023), pukul 12.00 WIB. Satu orang lainnya yakni D, hingga kini dalam kondisi pemulihan di rumah sakit.
"Saat ditemukan informasi terkait kabar meninggal akibat miras oplosan, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke rumah korban yang kemudian mendatangi lokasi penjual miras oplosan yang ada di Desa Cilukrak," terangnya.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton membenarkan atas insiden kematian satu orang anak di bawah umur tersebut. "Meninggalnya di RS Mitra Plumbon, sekarang masih dalam penyelidikan sebab kematiannya," tutupnya.