Buruh kembali menggelar aksi mogok di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11/2023). Mereka tetap pada tuntutan yang sama yaitu tidak mengubah usulan UMK yang telah diserahkan kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan buruh mendesak Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin untuk menemui mereka pukul 13.00 WIB. Sebab bedasarkan informasi yang Roy terima, draft penetapan UMK sudah beredar dengan skema perhitungan menggunakan PP 51 Tahun 2023 tentang Penetapan UMK.
"Sejak semalam, draft penetapan UMK itu sudah beredar. Perhitungannya menggunakan PP 51 yang jelas tidak akan berimbang dengan daya beli buruh ke depan," kata Roy kepada wartawan usai menyampaikan tuntutan buruh di depan Gedung Sate, Kamis (30/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy mengungkap, berdasarkan usulan kabupaten kota, kenaikan UMK 2024 paling rendah Rp 10 ribu hingga 76 ribu. Sementara jika menggunakan perhitungan PP 51, kenaikan upah minimum berada di bawah angka tersebut.
Roy pun mendesak Bey untuk menemui para buruh menjelang penetapan UMK Jabar 2024. Buruh menginginkan ada ruang dialog supaya tuntutan mereka bisa diakomodasi.
"Kami menunggu Pj Gubernur untuk menemui kami dan membuka ruang dialog terkait kenaikan UMK 2024. Karena kami menginginkan skema kenaikan upah minimum itu ditetapkan sesuai dengan usulan kenaikan upah dari kabupaten atau kota," tegasnya.
Roy bahkan mengancam, jika Bey tidak menemui aksi mereka, buruh akan kembali menggelar aksi yang lebih besar. Sejumlah objek vital di beberapa daerah di Jabar juga akan mereka duduki hingga tuntutan kenaikan UMK yang mereka inginkan bisa dipenuhi.
"Kalau hasilnya tidak memuaskan, kami akan lanjut aksi mogok dengan skla lebih besar di seluruh wilayah. Kami akan menduduki sejumlah objek vital, seperti jalan tol, sampai akses vital lain," pungkasnya.
(ral/sud)