Demo Buruh di Garut Batal Usai Bupati Setujui Kenaikan UMK

Demo Buruh di Garut Batal Usai Bupati Setujui Kenaikan UMK

Hakim Ghani - detikJabar
Senin, 27 Nov 2023 14:20 WIB
Suasana pengamanan polisi di kantor Pemkab Garut.
Suasana pengamanan polisi di kantor Pemkab Garut (Foto: Hakim Ghani/detikJabar).
Garut -

Aksi unjuk rasa yang rencananya dilaksanakan kalangan buruh di Kabupaten Garut, batal dilakukan. Hal ini terjadi usai Bupati Garut mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK 2024.

Pantauan detikjabar di kawasan Simpang Lima, Garut, Senin, (27/11/2023) siang, tidak ada massa buruh yang berkumpul dan berunjuk rasa di sana. Hanya ada sejumlah massa yang melakukan aksi bela Palestina.

Batalnya aksi unjuk rasa yang seyogianya dilaksanakan oleh ribuan buruh Garut ini, dikonfirmasi salah seorang buruh Alit Topik. Alit menjelaskan, aksi unjuk rasa batal dilaksanakan karena pihaknya mendapatkan pernyataan dari pihak Pemkab Garut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sudah siap untuk berangkat, tapi ada perwakilan dari Pemkab Garut melalui Disnaker. Memberitahukan bahwa Pak Bupati sudah mengirim surat rekomendasi ke Pj Gubernur sesuai tuntutan kita," kata Alit kepada wartawan di lokasi.

Alit mengatakan, demo akhirnya urung dilakukan. Dia dan kolega berharap, agar UMK Garut bisa ditingkatkan sesuai dengan tuntutan buruh. Dimana, buruh berharap UMK Garut yang tadinya Rp 2.117.318, naik 16,23 persen jadi Rp 2.440.800.

ADVERTISEMENT

"Pak Bupati masih ada waktu untuk memberi rekomendasi kepada Pj Gubernur untuk kenaikan upah di Garut," pungkas Alit.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, dirinya sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada Pj Gubernur Jawa Barat. Ada dua rekomendasi yang diusulkan.

"Satu sesuai dengan keinginan buruh yang naik 16,23 persen. Kedua, rekomendasi yang mengacu pada PP 51 Tahun 2023. Kenaikan 5 persen," ujar Rudy.

Rudy menjelaskan, pihaknya juga berharap agar UMK Garut bisa naik tahun ini. Sesuai, dengan keinginan para buruh. Rudy menyebut jika idealnya UMK Garut berada di angka Rp 2,6 juta.

"Idealnya memang Garut itu sekitar Rp 2,6 juta atau Rp 2,7 juta," pungkas Rudy.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads