Relawan Anies Baswedan, Change Indonesia menyatakan tidak akan berdamai dengan Pemprov Jawa Barat terkait insiden di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) beberapa waktu lalu. Change Indonesia tetap pada tuntutannya soal insiden GIM.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Jabar Benny Bachtiar menyatakan, pihaknya akan mengikuti prosedur yang diberlakukan oleh Ombudsman. Menurutnya Ombudsman akan menentukan siapa yang salah dan benar dalam insiden GIM.
"Kita ikuti aja prosedur, kami punya argumentasi, mereka punya argumentasi dan begitu poinnya. Nah selama masing-masing memiliki alasan, kita jalan saja karena nanti Ombudsman yang memutuskan siapa yang salah, siapa yang benar," ucap Benny saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Benny menyatakan saat ini Pemprov Jabar masih menunggu langkah Ombudsman terkait penyelesaian masalah tersebut. Dia menegaskan, pihaknya memiliki bukti-bukti kuat jika apa yang dilakukan pemerintah dalam insiden GIM adalah langkah yang tepat.
"Karena kita juga memiliki dasar yang kuat berkaitan dengan aduan tersebut. Makanya kita menunggu, menunggu kira-kira seperti bagaimana yang dilakukan oleh Ombudsman. Jadi pada prinsipnya kita menunggu aja, ketika kami dipanggil, kami hadir untuk menjelaskan," katanya.
Lebih lanjut, Benny menuturkan pemerintah telah berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan seadil-adilnya, termasuk dalam hal memfasilitasi kegiatan yang dilakukan masyarakat.
"Ingat pemerintah ini punya dua fungsi, pertama sebagai regulator, kedua sebagai fasilitator. Nah kami punya tempat dan masyarakat membutuhkan dan itu bisa dipakai ya silahkan dipakai karena kami memfasilitasi itu, tapi kan konteksnya jelas," tegasnya.
"Di dalam edaran dari KPU kan sangat jelas sekali, bahwa dilarang melakukan kegiatan politik di aset-aset pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, dan sebagainya," sambungnya.
Karena itulah, Benny yakin dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar terkait insiden GIM, dilakukan atas dasar aturan yang berlaku. "Kami sesuai aturan, kami kan tidak pernah menghambat, siapapun juga boleh dipakai," ujarnya.
Jelaskan Kronologis
Benny juga menjabarkan kronologis insiden GIM. Saat itu kata dia, pihak Change Indonesia mengajukan izin pemakaian gedung GIM tanpa ada pemberitahuan jika kegiatan tersebut akan didatangi salah satu kandidat Presiden.
"Di dalam surat usulan kan tidak ada kegiatan menghadirkan kandidat presiden di situ, tapi setelah izin keluar dari kita, mengajukan ke Polres, akan menghadirkan kandidat presiden di sana. Artinya ada inconsistency dari pihak yang meminta izin," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, Disparbud telah mengirim berkas administrasi terkait insiden GIM ke Ombudsman. "Saya kemarin dimintakan oleh Ombudsman, minta data-data administratif, sudah saya serahkan semua, tinggal nanti Ombudsman mempelajari mana yang benar mana yang salah," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin diadukan relawan Anies Baswedan, Change Indonesia, ke Ombudsman. Bey dilaporkan sebagai buntut insiden batalnya Anies menggelar diskusi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung.
Bey dianggap sudah bertindak diskriminasi karena mencabut izin penggunaan GIM yang telah mereka ajukan. Relawan ini mengklaim, sudah mengantongi surat izin yang akhirnya dicabut tiba-tiba sehari sebelum pelaksanaan diskusi bersama Anies Baswedan.
Selain itu, relawan juga mengaku kecewa dengan penjelasan Bey Machmudin soal insiden GIM. Sebab, jika alasannya adalah larangan penggunaan gedung pemerintah untuk kegiatan politik, mereka mempertanyakan acara Ketum PSI Kaesang Pangarep di Sport Jabar Arcamanik yang mendapatkan izin penyelenggaraan.
(bba/dir)