Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau langsung kondisi air Sungai Cilamaya. Bey mendatangi Bendung Barugbug di Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/11/2023) siang.
"Saya ke sini ke Bendung Barugbug, karena adanya laporan dari masyarakat bahwa sungai ini kan daerah aliran Sungai Cilamaya. Nah ini kemarin (dilaporkan) hitam (airnya)," kata Bey usai peninjauan.
Dari hasil pengamatannya, Bey menyatakan, air Sungai Cilamaya sudah tidak lagi hitam. Turunnya hujan membuat warna air sungai jadi kecoklatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya ke sini untuk melihat, tapi sekarang lebih coklat karena sudah ada hujan," jelasnya.
Bey menyebut, penyebab air Sungai Cilamaya menghitam disebabkan karena adanya pencemaran dari limbah rumah tangga hingga industri. Karena itu, dia telah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk turun tangan menindak pihak yang melakukan pencemaran.
"Dari hasilnya memang terjadi pencemaran terutama dari domestik di rumah tangga dan peternakan industri juga. Termasuk dari usaha kecil, juga dari pertanian dan deterjen. Dan ini kadarnya sudah berbahaya," tegasnya.
18 Perusahaan Disanksi
Lebih lanjut, Bey mengungkapkan ada 18 dari 20 perusahaan yang diberi sanksi karena telah mencemari Sungai Cilamaya. Dia menegaskan, sanksi yang diberikan paling berat adalah pencabutan izin usaha hingga pidana.
"18 yang kena sanksi, 2 yang mengikuti rekomendasi. (Sanksinya) bisa pembekuan usaha ya, paksaan pemerintah sekarang, paksaan untuk mengikuti aturan, pidana juga," ujarnya.
"Jadi memang kita harus lebih sering melihat kondisi ini, jadi jangan sampai masyarakat yang dirugikan. Jadi edukasi dan juga pengawasan akan lebih ketat lagi kepada perusahaan-perusahaan," pungkasnya.
Sungai Cilamaya sendiri memiliki panjang sekitar 97 kilometer yang melintasi Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta hingga Kabupaten Karawang yang kemudian bermuara di Laut Jawa.
Terpisah Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Cilamaya Berbunga Muslim Hafidz mengungkapkan, pencemaran Sungai Cilamaya sudah berlangsung lama bahkan berpuluh-puluh tahun.
"Jadi, Sungai Cilamaya sudah tercemar lamanya dua puluh tahun lamanya, penanganan selalu sektoral," ucap Hafidz saat dikonfirmasi terpisah.
Karena itu, dia menginginkan agar penanganan pencemaran Sungai Cilamaya tidak dilakukan secara sektoral. Sebab jika ditangani secara sektoral, persoalan pencemaran air akan terus terulang dan tidak terselesaikan.
"Saya meyakini masih belum ada perubahan selagi masih bekerja secara sektoral," ujarnya.
(bba/mso)