Heru Siap Hadapi 'Ancaman' PAN Cirebon

Heru Siap Hadapi 'Ancaman' PAN Cirebon

Ony Syahroni - detikJabar
Rabu, 01 Nov 2023 12:49 WIB
Kantor PAN Kabupaten Cirebon.
Heru saat menggembok Kantor DPD PAN Cirebon beberapa waktu lalu (Foto: Ony Syahroni/detikJabar).
Cirebon - DPD PAN Kabupaten Cirebon meminta eks ketua Heru Subagia dan Ketua Perkaderan Karsono memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas aksi penggembokan kantor yang mereka lakukan beberapa waktu lalu. DPD PAN menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Menanggapi hal itu, Heru Subagia menyatakan, tidak ada akan meminta maaf atas aksi penggembokan kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon. Lebih dari itu, ia bahkan mengaku, tidak keberatan jika DPD PAN membawa persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum.

"Terdapat indikasi untuk menekan kami, agar pihak kami yang salah dalam aksi gembok di kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon. Seolah-olah aksi kami melanggar hukum dan menodai marwah partai," kata Heru Subagia di Cirebon, Rabu (1/11/2023).

"Dengan ini, kami justru memberikan kesempatan untuk dibawa dalam ranah hukum. Silahkan diproses melalui prosedur dan jalur hukum yang sesuai dengan keinginan Abah Komar (Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon) dan pengurus partai," tambah dia.

Heru menyebut, aksi penggembokan kantor itu sebagai bentuk protes mereka atas sikap DPD PAN Kabupaten Cirebon yang tidak mau transparan soal Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif untuk Pileg 2024.

Menurutnya, dalam penyusunan DCT calon anggota legislatif, DPD PAN Kabupaten Cirebon seharusnya dapat melibatkan Karsono selaku Ketua Perkaderan yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD).

Heru mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi para pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon untuk menanyakan perihal DCT. Namun, sejauh ini ia mengaku tidak pernah mendapatkan respons yang memuaskan.

"Tindakan menggembok pintu masuk Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon dikarenakan tidak ada kepedulian dan juga keacuhan yang sengaja dilakukan untuk menghindari pertemuan fisik dengan kita," kata dia.

"Kami tidak akan meminta maaf sedikitpun dengan apa yang kami perbuat. Ingat, proses penyusunan DCT tidak melibatkan Ketua KPPD Saudara Karsono, hanya melibatkan tiga pengurus," ujar Heru.

Heru sendiri menyatakan akan terus berupaya untuk meminta agar pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon dapat terbuka soal informasi terkait DCT calon anggota legislatif untuk Pileg 2024. Dalam hal ini, Heru menyatakan hanya meminta soft copy dari DCT tersebut.

"Perlu dicatat bahwa aksi kami belum selesai untuk mencari keadilan informasi dan juga keterbukaan dalam penyusunan DCT. Kita hanya minta soft copy DCT," kata dia.

Sebelumnya, DPD PAN Kabupaten Cirebon telah angkat bicara menanggapi adanya aksi penggembokan di kantornya yang dilakukan oleh eks ketua Heru Subagia dan Ketua Perkaderan, Karsono. DPD PAN Kabupaten Cirebon melalui juru bicaranya, Soebagdja Salim menyebut aksi keduanya merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Ia pun menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Ia meminta agar Heru Subagia dan Karsono dapat memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas aksi penggembokan kantor yang mereka lakukan.

Sementara itu, terkait dengan informasi soal DCT, Soebagdja Salim menyebut hal tersebut merupakan kewenangan dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu. (mso/mso)



Hide Ads