Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan, belum ada arahan dari Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono untuk mencabut status darurat sampah di kota Bandung. Tapi, Pemkot Bandung mengaku terus mencoba berbagai cara untuk menyelesaikan persoalan sampah di kotanya sendiri.
"Jadi ini akan dirapatkan lagi, kita melihat di pasal 31 Perda 9 tahun 2018 ini ada ruang otoritas kepala daerah. Nah itu yang saat ini saya sedang menugaskan Asisten II, Kabag Hukum dan kepala DLH untuk menyiapkan SK (darurat sampah), mempelajari dari berbagai aspek. Faktanya sekarang ini kan masyarakat berubah drastis itu kan belum, semua berproses," kata Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (25/10/2023).
"Walaupun sekarang ini sedang masif masyarakat itu di RW mereka ingin menyelesaikan sampah sendiri. Nah, tapi kita juga kan harus bisa sekarang mencari formula terbaik untuk menyelesaikan sampah di hilir," lanjutnya.
Menyiapkan Penanganan Sampah Skala RW
Terkini, DLH Kota Bandung sedang mempersiapkan langkah penanganan sampah skala lingkup RW termasuk sarana prasarananya. Hal ini supaya tidak menjadi alasan lagi bagi masyarakat untuk tak memilah sampah dari lingkungannya.
"Seperti ember untuk kompos, loseda, mungkin diberikan bantuan paralonnya. Nah ini yang sedang dirancang oleh DLH nanti skala kawasan beberapa RW bergabung dalam satu titik lokasi. Tugas Lurah dan Camat mencari lokasi untuk penanganan organiknya, karena yang berat itu penanganan organik yang 550 ton per hari itu," ucap Ema.
Saat disinggung apakah Pemkot Bandung optimis untuk mampu mengurangi 50 persen kiriman sampah ke TPA Sarimukti, Ema mengaku optimis. Namun ia menambahkan catatan bahwa perlu waktu untuk berusaha menormalisasi perilaku kawasan bebas sampah (KBS).
"Diminta menyelesaikan 50% sampah, ya kalau strategi yang tadi itu berjalan, kinerja dari itu menunjukkan hasil yang signifikan, jangankan 50 persen tapi bisa lebih sebetulnya. Kalau misalnya kompak 22 pusat perbelanjaan di Bandung mampu menyelesaikan sendiri, tempat pendidikan, kantor-kantor non Pemkot Bandung, rumah makan juga menyelesaikan sampah, ya itu bisa signifikan. Kita optimis, cuma jujur perlu waktu, mereka juga perlu mengubah kebiasaan ini kan tidak secepat membalikkan telapak tangan," ucap Ema.
Diketahui menurut pantauan Pemkot Bandung, masih ada 32 TPS di kota Bandung yang dinyatakan overload. Sementara masih ada 33 ribu ton sampah yang belum terangkut.
Terkini, Pemkot Bandung pun sedang mengusahakan agar lahan-lahan miliknya dibuat lubang untuk mengubur sampah organik. Saat ini, ada satu lahan di Lapangan Tegallega sebagai TPS sementara untuk menimbun sampah organik, dan lahan di Gedebage diproyeksikan untuk pengolahan dan pencacahan sampah kota Bandung.
"Kemudian kita harus lihat kinerja yang dilaksanakan per wilayah, Lurah harus mampu menghitung berapa jumlah volume harian sampah yang diproduksi di wilayah kerjanya dan dihadirkan masyarakat KBS. Kalau banyak yang menyelesaikan sampah di rumah tangga, kita yakin itu juga akan berkurang. Itu strategi kita yang terukur," ujar Ema.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mencabut status darurat sampah di Bandung Raya. Alasannya, kebakaran yang sempat melanda TPA Sarimukti dianggap telah padam dan sampah bisa kembali ditampung.
Dikatakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin pada Rabu (25/10/2023), penanganan sampah kini menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.
Dia juga mengkhususkan Kota Bandung agar memperhatikan penanganan sampah yang sempat jadi masalah. Pemprov Jabar juga bakal melakukan evaluasi setelah status darurat darurat sampah selesai diberlakukan.
"Tapi untuk Kota Bandung, terutama kita menyerahkan kepada Kota Bandung sendiri. Karena Sarimukti tidak bisa full lagi menerimanya, harus 50%," jelasnya.
"Jadi jangan sampai hanya darurat tapi tidak ada langkah-langkah. Harus ada langkah solusi, jangan darurat sampah sepanjang masa juga," tegasnya menambahkan. (aau/yum)