Romi dan Noni, Owa Jawa yang Kini Kembali ke Alam Bebas

Romi dan Noni, Owa Jawa yang Kini Kembali ke Alam Bebas

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 25 Okt 2023 13:00 WIB
Proses pelepasliaran satwa liar di Kabupaten Bandung
Proses pelepasliaran satwa liar di Kabupaten Bandung (Foto: Istimewa)
Bandung - Sejumlah satwa liar kembali ke alam bebas. Sejumlah individu satwa liar itu dilepasliarkan di kawasan Gunung Tilu, Kabupaten Bandung.

Total ada 21 individu satwa liar yang dilepasliarkan di Gunung Tilu pada Selasa (24/10) kemarin. Pelepasliaran individu satwa liar ini dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan The Aspinall Foundation (TAF) Indonesia Program.

Kepala BBKSDA Jawa Barat Irwan Asaad mengatakan, 21 satwa liar di antaranya dua individu Owa Jawa atau Hylobates moloch bernama Romi (jantan, 5 tahun 7 bulan) dan Noni (betina, 6 tahun 8 bulan) hasil rehabilitasi TAF-IP.

"13 individu Landak Jawa atau Hystrix javanica dari Lembaga Konservasi Cikao 10 individu dan Lembang Park Zoo 3 individu, 3 individu Kukang Jawa atau Nycticebus javanicus, 1 individu Trenggiling atau Manis javanica) dari Lembaga Konservasi Andys Antique Cikembulan," kata Irwan dikutip dari Instagram @bbksda_jabar.

Selain itu, ada 2 individu Elang Bido atau Spilornis cheela yang sebelumnya sempat direhabilitasi di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK).

"Semoga satwa-satwa liar ini dapat beradaptasi dan berkembangbiak di Cagar Alam Gunung Tilu sehingga populasinya dapat bertambah dan memperkaya kelimpahan jenis satwa liar di alam," harap Irawan.

Setelah dilepasliarkan kembali ke alam liar, tim monitoring dari BBKSDA Jawa Barat dan TAF-IP akan memantau perkembangan hariannya dengan cara mengikuti pergerakan dan perilaku adaptasinya selama 6 bulan ke depan.

"Terima kasih dan penghargaan kepada para pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini, semoga upaya ini memberikan manfaat bagi ekosistem dan satwa liar di habitat alaminya," ujarnya.

Irwan menjelaskan, dipilihnya Cagar Alam Gunung Tilu sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan kawasan konservasi ini masih sangat alami dengan tutupan hutan yang rapat serta terhubung dengan Cagar Alam Gunung Simpang.

"Secara keseluruhan 21 individu satwa liar tersebut dapat hidup pada bentang ekosistem hutan konservasi seluas 23.000 hektare, serta relatif minimal dari gangguan dan aksesibilitas manusia, sehingga diharapkan dapat berkembang dengan baik," jelasnya.

Irwan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara dan melakukan perburuan satwa liar.

"Satwa Liar, bukan untuk dipelihara, bukan untuk diperjualbelikan, bukan untuk dirawat di rumah. Satwa liar bertempat di alam," pungkasnya.


(dir/dir)


Hide Ads