Biantara dan Emilia, Dua Elang Jawa yang Kini Terbang Bebas

Biantara dan Emilia, Dua Elang Jawa yang Kini Terbang Bebas

Yuga Hassani - detikJabar
Minggu, 11 Mei 2025 14:30 WIB
pelepasliaran elang jawa bernama Biantara dan Emilia di kawasan pegunungan Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Minggu (11/5/2025).
pelepasliaran elang jawa bernama Biantara dan Emilia di kawasan pegunungan Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Minggu (11/5/2025). (Foto: Istimewa)
Kabupaten Bandung -

Dua ekor elang Jawa (Nisaetus bartelsi) bernama Biantara dan Emilia kini bisa terbang bebas. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melestarikan satwa liar dan keberlanjutan ekosistem hutan.

Momen pelepasliaran sepasang elang Jawa itu disaksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di kawasan pegunungan Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Minggu (11/5/2025). Alasan dilepasliarkan di kawasan tersebut karena kawasan hutan tersebut merupakan habitat elang Jawa. "Hari ini kita melepasliarkan dua elang Jawa, Biantara dan Emilia," ujar Raja, saat ditemui detikJabar di lokasi.

Raja Juli menjelaskan kedua elang tersebut telah melaksanakan rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Berbagai pemeriksaan dan pemulihan dilakukan untuk memastikan elang tersebut kembali sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah kita bisa lepasliarkan setelah melakukan proses skrining kesehatan, maupun proses rehabilitasi di pusat konservasi. Dengan berbagai macam indikator, elang ini bisa kita lepasliarkan," katanya.

Sebelum melakukan pelepasliaran, Raja Juli sempat meninjau langsung Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) dan melihat elang yang sedang direhabilitasi. "Kemarin di pusat konservasi saya melihat langsung elang-elang yang sayapnya patah dan sangat prihatin dan sedih. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Raja Juli meminta masyarakat jangan melakukan pemburuan terhadap satwa liar tersebut. Pasalnya satwa tersebut memiliki habitat aslinya di hutan. "Hari ini sekaligus menandakan kepada masyarakat bahwa jangan menangkap, jangan memburu, jangan melihara satwa liar. Karena habitat mereka sesungguhnya di alam raya hutan kita," ucapnya.

Dia menyebutkan saat ini terdapat beberapa hewan yang kondisinya mengkhawatirkan. Pihaknya akan terus berusaha melakukan rehabilitasi dan pelepasliaran satwa liar yang dilindungi.

"Bahkan sekarang ada 70 individu yang tidak bisa dilepasliarkan lagi, karena permanen cidera. Kita coba terus lakukan ini, tidak hanya elang, harimau, orang utan, semua kita coba proteksi dari desakan alam maupun desakan manusia," kata Raja.

Dia menambahkan pelepasliaran tersebut dalam upaya pelestarian satwa liar dan penambahan populasi di habitat alaminya. "Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan populasi elang Jawa di alam bebas serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi satwa liar yang dilindungi," pungkasnya.

Diketahui kedua elang yang dilepaskan yakni elang bernama Emilia merupakan elang Jawa betina serahan dari masyarakat Bogor ke Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Emilia telah melewati masa rehabilitasi 11 bulan dan mampu berburu mangsa dengan baik. Sementara itu, elang jantan bernama Biantara terlahir di PSSEJ Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Biantara telah melewati masa rehabilitasi selama 24 bulan.




(dir/dir)


Hide Ads