Tak Ada Perlawanan Disiapkan Dikdik Usai Dicopot Jadi Pj Walkot Cimahi

Tak Ada Perlawanan Disiapkan Dikdik Usai Dicopot Jadi Pj Walkot Cimahi

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 10 Okt 2023 17:00 WIB
Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno bantah dicopot Mendagri Tito Karnavian.
Pj Walkot Cimahi Dikdik Suratno (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar).
Cimahi -

Dikdik Suratno Nugrahawan tak bakal melakukan perlawanan balik terhadap Menteri Dalam Negeri yang menggantinya dengan sosok lain sebagai Pj Wali Kota Cimahi.

Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian sendiri sebelumnya mengatakan soal penggantian Dikdik sebagai Pj Wali Kota Cimahi yang dinilai tak mampu mengendalikan laju inflasi daerah, pada 7 Oktober 2023.

"Pembelaan saya setelah diganti oleh Pak Mendagri (dengan gugatan balik) saya kira itu bukan kata yang pantas bagi saya sebagai ASN. Pada dasarnya yang kami lakukan di Cimahi dalam rangka pelaksanaan tugas abdi negara bagi masyarakat," kata Dikdik saat ditemui di Pemkot Cimahi, Selasa (10/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikdik mengaku, loyal dan manut pada keputusan pemerintah pusat melalui Kemendagri, termasuk soal penggantian dirinya sebagai Pj Wali Kota Cimahi.

"Prinsipnya kami di daerah akan loyal dengan apa yang diputuskan pemerintah pusat. Terlebih dalam hal penunjukan Pj kepala daerah, yang mana itu hak prerogatif pemerintah pusat. Jadi apapun yang disampaikan pak menteri ini yang dilaksanakan," tutur Dikdik.

ADVERTISEMENT

Kendati sudah ada pernyataan penggantian terhadap dirinya, Dikdik mengaku, bakal menyelesaikan tugasnya sebagai Pj Wali Kota Cimahi sampai ada pelantikan untuk Pj Wali Kota Cimahi yang baru.

"Jadi kaitan dengan tanggungjawab sebagai Pj (wali kota), mudah-mudahan bisa diselesaikan sampai akhir masa jabatan. Jadi yang betul itu mengganti, nah penggantian ini harus juga kita ketahui apakah hari ini, besok, atau menyesuaikan dengan masa pengabdian saya dengan masa jabatan selama 1 tahun sampai 22 Oktober 2023," kata Dikdik.

Dikdik mengatakan sampai saat ini ia belum menerima surat pemberitahuan soal penggantian dirinya sebagai Pj Wali Kota Cimahi dari Kemendagri.

"Sampai hari ini saya belum menerima surat pemberitahuan apapun dari Kemendagri. Tapi mungkin beberapa hari ke depan hal itu bisa diterima," ujar Dikdik

Kembali Jadi Sekda

Usai tak lagi jadi Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik bakal kembali ke jabatan semula sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi. Dikdik sendiri menjabat Pj Wali Kota Cimahi sejak dilantik pada 22 Oktober 2022 mengisi posisi Ngatiyana yang masa jabatannya sebagai Wali Kota Cimahi berakhir di 22 Oktober 2022.

"Ketika tidak lanjut sebagai Pj Wali Kota, tentu saya kembali kepada jabatan definitif saya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda)," kata Dikdik.

Dikdik sendiri menegaskan bahwa batas akhir masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi sampai 22 Oktober dan maksud Mendagri soal pencopotan sebetulnya tidak akan memperpanjang masa jabatannya.

"Mungkin yang dimaksud Pak Mendagri saya tidak diperpanjang, karena ini sampai menjadi viral kemana-mana. Seolah-olah saya dicopot, padahal bahasa yang saya dengar langsung ketika melakukan zoom meeting dengan pak menteri adalah mengganti ya," tutur Dikdik.

Selama Dikdik menduduki posisi Pj Wali Kota Cimahi, ada nama Achmad Nuryana, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) yang menjadi Plt Sekda Kota Cimahi.

(mso/mso)


Hide Ads