Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan dicopot dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri, (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (9/10/2023). Pencopotan disampaikan Tito saat rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (9/10/2023).
Dikdik dinilai tak mampu menekan inflasi dan menurunkan harga beras di wilayahnya. Pencopotan pun jadi konsekuensi yang harus diterima Dikdik.
"Saya sudah berkali-kali menyampaikan pada Kota Cimahi, inflasinya tinggi, berasnya naik tidak turun-turun," kata Tito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespons hal tersebut, Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan bahwa pihaknya menerima apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat.
"Dan apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri, pada dasarnya kami sangat support. Pada kesempatan ini pula saya sampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya pada bapak Mendagri yang telah mempercayakan jabatan wali kota pada saya," ujar Dikdik saat ditemui di Pemkot Cimahi, Senin (9/10/2023).
Soal inflasi daerah, Dikdik mengaku ia dan jajaran di Pemkot Cimahi sudah bekerja dan berupaya maksimal. Mengingat hal itu pula yang kemudian menjadi salah satu penilaian kepala daerah.
"Betul bahwa itu (penanganan inflasi) jadi salah satu penilaian kinerja kepala daerah, antara lain dilihat dari capaian penanganan inflasi. Sudah kami jelaskan bahwa kami berusaha sedemikian rupa, all out, tapi semuanya kami kembalikan ke pemerintah pusat," kata Dikdik.
Pihaknya sendiri sudah menyampaikan laporan kinerja daerah menangani inflasi. Menurut Dikdik, laporan yang disampaikan bisa menjadi bahan pertimbangan penilaian kepala daerah oleh Kemendagri.
"Dan itulah yang saya sampaikan, mudah-mudahan ini menjadi bahan pertimbangan bapak Mendagri untuk mengukur lebih jelas tentang kinerja saya sebagai Wali Kota Cimahi," ucap Dikdik.
"Sekali lagi kami sangat support, prinsipnya sebagai ASN kami sudah dibentuk sebagai pribadi yang loyal, taat, atas apapun yang jadi arahan dan tugas pimpinan dalam hal ini, Mendagri dan pemerintah pusat," imbuhnya.
(orb/orb)