Pilu TKI Pasutri Purwakarta Disekap-Diborgol di Kamboja

Pilu TKI Pasutri Purwakarta Disekap-Diborgol di Kamboja

Dian Firmansyah - detikJabar
Minggu, 24 Sep 2023 17:41 WIB
Tangkapan layar video viral pasutri TKI Purwakarta
Tangkapan layar video viral pasutri TKI Purwakarta (Foto: Istimewa)
Purwakarta -

Pasangan suami istri (pasutri) Purwakarta disekap di Kamboja. Kondisi pasutri yang merupakan TKI ini memprihatinkan.

Video yang menggambarkan kondisi mereka juga viral di media sosial (medsos). Sebagaimana dilihat detikJabar pada Minggu (24/9/2023) salah satu akun Instagram mengunggah video pasutri itu.

Dalam video tersebut, tampak dua orang pria dan wanita yang merupakan pasutri tengah menghadap ke kamera. Namun, tangan mereka terlihat diborgol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wajah keduanya tampak lemas. Mereka juga mengaku sudah tiga hari tidak diberi makan dan minum. Bahkan, mereka tak diizinkan untuk ke kamar mandi.

Dalam video mereka menyebutkan disekap di wilayah Kapongcong Buffet, Kamboja yang berbatasan dengan Vietnam. Mereka meminta pertolongan kepada pemerintah agar segera dibebaskan. Sayangnya dalam video itu tidak dijelaskan kenapa mereka di borgol dan dihukum.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita membenarkan bahwa mereka merupakan warga Kabupaten Purwakarta.

Ia mengatakan, keduanya merupakan pasutri bernama Lingga Muhamad Firdaus (28) dan Nia Silvia (26) yang bekerja di luar negeri dengan cara ilegal. Ia bekerja di luar negeri sebagai customer service di perusahaan judi online.

"Kami sudah melakukan upaya investigasi langsung dengan mengunjungi pihak keluarga yang berada di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta, dan kami temukan bahwa kedua pasangan itu bekerja di luar negeri dengan status ilegal," ujar Wita kepada awak media, Minggu (24/09/2023).

Adapun hasil investigasi lainnya, ia mengatakan bahwa pihak keluarga selalu dimintakan uang untuk membayarkan utang pasutri tersebut.

"Diketahui, kedua orang tersebut disekap karena memiliki utang sebesar 7.000 Dollar Singapura. Terakhir, mereka meminta kepada pihak keluarga sebesar 2.600 dollar," katanya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak keluarga Nia Silvia kepada awak media, bahwa permasalahan utang sudah selesai. Karena sudah ditebus oleh perusahaan yang baru tempat dia bekerja sekarang.

"Nia (korban) juga mengatakan bahwa tidak ada keinginan untuk pulang ke Indonesia," ujar Juli yang merupakan ibu angkat dari Nia Silvia.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads